Tuesday, 26 May 2020 12:25

Kemenhub Perketat Awasi Arus Balik Lebaran, Terutama Menuju Jakarta

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ; ANTARA FOTO ; ANTARA

 

Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan arus balik Idul Fitri 2020 dan menegaskan bahwa mudik tetap dilarang. Hal itu dikatakan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Adita mengatakan pengetatan pengawasan transportasi, secara umum terbagi tiga fase yaitu fase jelang Idul Fitri, fase pada saat Idul Fitri 24-25 Mei 2020, dan fase pasca-Idul Fitri.

Pengawasan pada fase jelang Idul Fitri dan pada saat Idul Fitri sudah dilakukan dan berjalan dengan baik. Mulai Senin (25/5) dilakukan pengawasan pada fase pasca-Idul Fitri. Langkah ini sesuai dengan imbauan yang disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang telah meminta kepada masyarakat yang ada di daerah untuk tidak kembali ke Jakarta selama masa pandemi. antara

Read 329 times Last modified on Wednesday, 27 May 2020 07:15