Tuesday, 05 November 2019 14:18

RCEP Setelah 7 Tahun Negosiasi

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Teks Joint Leaders Statement on Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP) atau Pernyataan Bersama Pimpinan dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional telah disepakati Senin malam.  Kesepakatan itu dicapai dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke 3 RCEP yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, Senin malam.   Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Republik Indonesia menyebut, Presiden Joko Widodo mengatakan dalam beberapa hari terakhir ini, para perunding terus mencoba titik temu. Presiden juga mengungkapkan, perunding sudah bekerja, bernegosiasi guna mencapai titik temu selama 7 tahun.

Indonesia memang berharap perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional bisa segera rampung. Presiden Joko Widodo bahkan menyampaikan Kesepakatan Bersama Pimpinan bisa ditindaklanjuti dengan penandatanganan pada tahun 2020. Keinginan kuat Indonesia itu bukan hanya didasari karena Indonesia memegang posisi kunci sebagai negara pencetus dan pengembang ide RCEP, namun  karena Indonesia juga bertindak  sebagai country coordinator atau negara koordinator.

Jika diselesaikan, RCEP akan menjadi area perdagangan bebas terbesar di dunia, yang terdiri dari setengah populasi dunia dan menyumbang hampir 40 persen dari perdagangan. Seperti yang pernah disampaikan oleh Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha RCEP  akan membantu ASEAN mengelola perubahan dan ketidakpastian di kawasan ini, terutama dalam hal ketegangan perdagangan antara mitra dagang penting ASEAN.

Bagi Indonesia, Kemitraan yang melibatkan sepuluh negara ASEAN didukung oleh Australia, India, Jepang, Korea, Selandia Baru dan Tiongkok itu menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi akses  pasar produk ekspor unggulan. Khususnya   untuk masuknya arus investasi di sektor industri bernilai tambah tinggi yang memanfaatkan kawasan sebagai tujuan ekspor dan sumber masukan bagi industri yang sedang tumbuh.

Dengan ditandatanganinya RCEP, yang diharapkan akan terlaksana pada tahun 2020 itu, hasil produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia yang memiliki daya saing tinggi diharapkan akan bisa menembus pasar yang lebih luas. UKM merupakan salah satu poin yang termasuk dalam RCEP. Peluang lain bagi Indonesia adalah terbuka lebarnya produk-produk unggulan dari sektor pertanian dan perikanan untuk menembus pasar negara-negara  yang menyepakati RCEP.

Semoga Indonesia berhasil membawa seluruh perundingan yang telah dilaksanakan selama tujuh tahun dalam bentuk penandatangan  pakta RCEP yang diharapkan bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi.

Read 631 times Last modified on Thursday, 07 November 2019 14:20