Monday, 16 March 2020 14:56

Pemerintah Indonesia Nyatakan Wabah Corona Sebagai Bencana Nasional

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antara Foto:Antara

 

Pada hari Sabtu [14/3] Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona [Covid-19]  di negeri ini sebagai bencana nasional. Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan bahwa hal itu  disampaikan untuk menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Joko Widodo [Jokowi] mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia [WHO], Thedros Adhanom Ghebreyesus, dalam surat bertanggal 10 Maret 2020 mendesak agar negara di dunia, terutama yang memiliki populasi besar dan kemampuan sistem kesehatan yang tidak merata, untuk fokus pada pendeteksian kasus dan peningkatan kapasitas tes laboratorium.

Di area-area tempat virus corona [Covid-19 ] baru tidak terdeteksi atau sukar terdeteksi, WHO merekomendasikan agar diterapkan status darurat nasional.

Organisasi Kesehatan Dunia itu juga mendorong agar pemerintah Indonesia terus mengedukasi publik dan secara aktif menginformasikan soal penyebaran virus corona.

Pemerintah juga diminta lebih gencar lagi mencari pengidap virus corona, melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan penderita, mengkarantina, dan mengisolasi mereka yang sudah terinfeksi.

Selain itu WHO juga meminta Presiden Jokowi untuk menambah fasilitas laboratorium pengecekan kasus virus corona untuk mendeteksi munculnya klaster-klaster transmisi baru di Nusantara.

Himbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia itu boleh dikatakan wajar saja, mengingat  jumlah orang yang terjangkit virus Corona di Indonesia dan warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit COVID-19 di luar negeri juga bertambah. Hingga hari Minggu (15/3/2020) pagi sudah ada 96 orang yang positif COVID-19 di Indonesia.

Untuk menangani penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers hari Minggu siang [15/3]  meminta kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan apakah kondisi di daerah masing-masing masuk kategori siaga atau tanggap darurat bencana non alam.  Selain itu kepala negara juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerjasama saling tolong menolong agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.

Jelas keterlibatan masyarakat dalam menekan laju penyebaran virus Corona sangatlah penting.  Masyarakat hendaknya  tetap waspada, menjaga kesehatan diri pribadi dan lingkungan agar tidak mudah tertular atau menularkan.  Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting diharapkan akan dapat mengurangi percepatan penyebaran Covid-19.

Read 759 times Last modified on Tuesday, 17 March 2020 10:50