Tuesday, 12 May 2020 10:04

Antisipasi Kepulangan WNI di Tengah Pandemi COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Pandemi Covid-19 telah membuat semua negara terdampak kewalahan secara ekonomi. Pembatasan pergerakan manusia dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Pembatasan tersebut membawa konsekuensi buruk terhadap perekonomian. Negara-negara dihadapkan pada pilihan sulit, menghentikan penyebaran penyakit atau membiarkan aktivitas ekonomi seperti biasa dengan resiko penularan lebih luas. Banyak negara terpaksa memilih menghentikan penyebaran penyakit tersebut untuk menghindari lebih banyak korban jiwa.

Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam dan di luar negeri sangat merasakan dampak pandemi Covid-19 secara ekonomi. Gelombang demi gelombang kepulangan WNI dari luar negeri terus menerus terjadi sampai hari ini. Mereka adalah mahasiswa, anak buah kapal dan paling banyak adalah pekerja migran. Anak buah kapal dan pekerja migran pulang karena memang kontrak kerja habis atau dipercepat masa kontraknya karena negara tempat mereka bekerja menerapkan pembatasan.

Saat membuka rapat terbatas tentang percepatan penanganan Covid-19 melalui video converence, Senin (11/5), Presiden Joko Widodo memperkirakan sekitar 34.000 pekerja migran Indonesia akan selesai kontrak kerjanya pada Mei dan Juni. Mereka kemudian akan kembali ke Tanah Air. Sementara itu, total WNI yang telah kembali ke Indonesia sampai 11 Mei 2020 mencapai 89.595 orang.

Presiden pun meminta Kementerian dan Lembaga terkait segera berkoordinasi untuk menyiapkan kepulangan mereka. Salah satunya adalah protokol kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat. Jika ada yang sakit, Presiden meminta para pembantunya (aides) segera menyiapkan ruangan isolasi dan memeriksa mereka sehingga tak berpotensi menularkan Covid-19 ke masyarakat.

Kepatuhan terhadap protokol kesehatan juga ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. Dalam jumpa pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (11 Mei), dia meminta semua warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri mengikuti prosedur kesehatan yang dipersiapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Jika ada gejalah Covid-19, mereka akan mengikuti panduan pelaksanaan karantina mandiri.

Dengan kepulangan puluhan ribu WNI tersebut, pemerintah diharapan segera memperbaharui data jaring pengaman sosial untuk membantu mereka secara ekonomi. Dalam hal ini, koordinasi pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Pemerintah daerah harus siap menerima mereka, termasuk persiapan bantuan ekonomi.

Read 748 times