Wednesday, 18 April 2018 10:36

Penetapan Ciletuh Sebagai Global Geopark Network Oleh UNESCO Akan Tingkatkan Pariwisata Jawa Barat

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Geopark Ciletuh, Jawa Barat mendapat pengesahan sebagai bagian dari jaringan Global Geopark melalui salah satu sidang komisi di Executive Board Unesco ke 204 di Paris, Perancis pada 14 April 2018. Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO periode 2015-2018, Fauzi Soelaiman mengatakan, setelah melalui proses panjang, Ciletuh berhasil ditetapkan sebagai salah satu Geopark oleh UNESCO. Pada Diskusi Budaya bertema Warisan Dunia Indonesia dalam Diplomasi dan Pergaulan Internasional pada Selasa, 17 April ia menambahkan, Pemerintah provinsi Jawa Barat telah membangun infrastuktur jalan menuju Geopark Ciletuh, Pelabuhan Ratu. Menurutnya, upaya pembangunan infrastruktur ini sangat diapresiasi oleh UNESCO. Selain itu, akademisi dari Universitas Padjajaran juga turut melakukan berbagai penelitian terkait Ciletuh dan mendukung proses ditetapkannya Ciletuh sebagai  Geopark oleh UNESCO. Dengan pengakuan UNESCO ini akan meningkatkan pariwisata di daerah tersebut.

" Kalau sesuatu situs sudah diakui oleh UNESCO. biasanya mereka menaruh lambang geoparknya disana. Maka orang akan lebih banyak datang kesana. Karena kalau kita tahu sudah diakui oleh UNESCO, biasanya kan itu bagus, manajemennya juga sudah bagus, sudah diakui. Itu daya tariknya kalau kita sudah punya label UNESCO ".

Fauzi mencontohkan, setelah Wakatobi ditetapkan sebagai Man and The Biosphere oleh UNESCO, terjadi lonjakan kenaikan jumlah kunjungan. Ia mengingatkan, tantangan kedepannya adalah untuk menciptakan pariwisata yang berkelanjutan. Menurutnya, hal-hal menyangkut kebersihan dan kelestarian alam akan menjadi perhatian UNESCO kedepannya. Selain Geopark Ciletuh, pada sidang yang sama juga menetapkan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai kawasan Geopark dunia. Sebelumnya, Geopark Batur di Bali dan Geopark Gunung Sewu. Kedepannya, Caldera Toba akan dicalonkan sebagai Global Geopark Network./Sekar

Read 590 times Last modified on Wednesday, 18 April 2018 10:44