Wednesday, 18 July 2018 09:27

Pemerintah Siapkan Insentif Untuk Industri Pengolahan Susu

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kementerian Perindustrian RI tengah mengusulkan pemberian insentif bagi industri pengolahan susu di dalam negeri agar semakin berdaya saing. Fasilitas fiskal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menjalin kemitraan dengan para peternak sapi perah lokal dan menyerap banyak susu segar dalam negeri. Demikian dikatakan Direktur Industri Minuman, Tembakau, Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, di Jakarta, Jumat (13/7). Abdul Rochim menambahkan, dengan memenuhi persyaratan kemitraan, industri tersebut dapat mengajukan permohonan insentif.

Pemberian insentif berupa bea masuk bahan baku ini diberikan sebagai salah satu upaya Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan industri pengolahan susu nasional. Selain itu, diharapkan peternak sapi perah bertambah banyak dan konsumsi susu meningkat agar masyarakat tetap sehat.

Melalui kebijakan tersebut, Rochim optimistis, produksi susu segar dalam negeri akan terus meningkat seiring dengan keperluan industri mendapatkan insentif bea masuk bahan baku yang lebih murah. Ia juga mengatakan, ambang batas pengajuan insentif bea masuk ini akan terus dinaikkan, sebagai upaya mendorong industri menyerap susu segar dalam negeri lebih banyak lagi.

Pemberian insentif ini pun merupakan salah satu poin yang dibahas dalam Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pengembangan Industri Susu Nasional yang sedang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, Menteri Peridustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya fokus memacu industri pengolahan susu di dalam negeri. Tujuannya adalah agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen baik di pasar domestik maupun untuk ekspor. Oleh karenanya, pengembangan industri pengolahan susu perlu dilakukan melalui program kemitraan dengan peternak sapi perah secara terintegrasi.

Program kemitraan tersebut diharapkan membawa efek berganda, yaitu memacu pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan penyerapan tenaga kerja, sehingga mampu menyejahterakan masyarakat.

Menteri Airlangga meyakini, industri pengolahan susu juga berkontribusi penting terhadap pertumbuhan signifikan industri makanan dan minuman. Hal ini ditunjukkan dengan laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun 2017 yang mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,07 persen. Di samping itu, peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap ekonomi sebesar 6,14 persen dan terhadap produk domestik bruto industri nonminyak dan gas mencapai 34,3 persen, sehingga menjadikannya subsektor dengan kontribusi terbesar dibandingkan subsektor lainnya pada periode yang sama.

Read 796 times Last modified on Wednesday, 18 July 2018 07:52