Monday, 06 August 2018 13:31

Ikuti Pameran di Korea Selatan, 15 UKM Indonesia Catat Transaksi USD 2,22 Juta.

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Sebanyak 15 usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia berhasil mencatat transaksi sebesar USD 2,22 juta pada pameran "Korea Handmade 2018" yang berlangsung pada 26 hingga 29 Juli 2018 di Convention and Exhibition Center, Seoul, Korea Selatan. Nilai ini terdiri dari transaksi saat pameran sebesar USD 220 ribu untuk produk tas dari kulit reptil, tas kristal batik, perhiasan dari perak, bros, dekorasi rumah dari kayu, baju, dan kain batik. Serta transaksi potensial sebesar USD 2 juta untuk produk tas kulit dan baju batik. Selain itu penjajakan sampel untuk trial order di beberapa produk makanan ringan, perhiasan berupa bros atau mutiara, serta dekorasi rumah dari kayu. Pameran yang difasilitasi oleh Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center ITPC di Busan ini bertujuan mempromosikan produk-produk kerajinan tangan.

Melalui pameran ini, diharapkan UKM Indonesia dapat memperkenalkan aneka produk kerajinan tangan Indonesia kepada masyarakat Korea Selatan serta mendapatkan pengalaman dan pembelajaran dalam memasuki pasar internasional, ujar Kepala ITPC Busan, Ni Made Kusuma Dewi.

Kurangi Hambatan Perdagangan di Arab Saudi,KJRI dan Kemendag Fasilitasi Pertemuan Bisnis.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah menggelar pertemuan bisnis antara importir produk Indonesia dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) pada 29 Juli 2018 di Jeddah, Arab Saudi. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi hambatan masuknya produk Indonesia ke pasar Arab Saudi. Sebelumnya, pertemuan yang sama telah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada 22 Juli 2018 dan 26 Juli 2018. Pertemuan ini merupakan langkah untuk membangun komunikasi yang intensif dengan pihak SFDA. Hal ini dimaksudkan agar produk-produk Indonesia semakin mudah mendapatkan akses pasar ke Arab Saudi. Selain itu, agar suplai makanan dan minuman untuk keperluan jamaah haji dan umrah asal ndonesia bisa mendapatkan perlakukan khusus,  kata Konsul Jenderal RI (Konjen RI) Jeddah, M. Hery Saripudin. Salah satu hambatan perdagangan yang terjadi adalah produk makanan dan minuman, farmasi, serta kosmetika Indonesia belum memenuhi persyaratan dari pihak SFDA dan Saudi Accreditation and Standardization Organization (SASO). Pada pertemuan bisnis ini, SFDA memberikan penjelasan kepada para importir Indonesia tentang kebijakan dan cara registrasi produk ke SFDA. Pertemuan bisnis dipimpin oleh Konjen RI Jeddah. Pertemuan juga dihadiri oleh Pelaksana Fungsi Ekonomi perwakilan SFDA, beserta lima importir dari Arab Saudi yang mengimpor produk Indonesia.

Tangkal Tindak Pidana Perdagangan Orangn (TPPO), Kemlu Gelar Bali Process Ministerial Conference (BPMC) ke-7 di Nusa Dua.

Kementerian Luar Negeri menggelar Bali Process Ministerial Conference (BPMC) ke-7 di Bali pada 6 dan 7 Agustus 2018. BPMC merupakan pertemuan tingkat Menteri anggota Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime (Bali Process). BPMC ke-7 rencananya akan dihadiri oleh 26 Menteri / pejabat setingkat Menteri. Sejak dimulai pada tahun 2002, Bali Process diketuai bersama oleh Indonesia dan Australia. Saat ini, terdapat 45 negara dan 3 organisasi internasional yang berstatus sebagai anggota (total 48 anggota), dan 28 negara serta organisasi yang berstatus sebagai observer. Bali Process telah secara efektif meningkatkan awareness di kawasan Asia-Pasifik mengenai dampak penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional terkait lainnya. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam kerangka Bali Process sejauh ini dipandang bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas serta pertukaran informasi di antara negara-negara di kawasan. Kegiatan-kegiatan Bali Process dilaksanakan atas dasar empat pilar, yaitu: (1) pencegahan, (2) deteksi dini, (3) perlindungan dan (4) penegakkan hukum.

Read 1122 times