Thursday, 16 August 2018 13:31

Lestarikan Pesisir dan Laut Melalui Aksi Bersih Pantai

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Persoalan pencemaran pesisir dan laut telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, sejak tahun 2015 KLHK secara rutin melaksanakan kegiatan bersih pantai (Coastal Clean Up/CCU) di beberapa lokasi di Indonesia. 

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Karliansyah, Senin (13/08/2018) memimpin kegiatan CCU di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, yang juga diselenggarakan serentak di 3 (tiga) lokasi wisata di Pulau Belitung, yaitu Pantai Tanjung Kelayang, Pantai Tanjung Tinggi dan Pantai Nyiur Melambai.

Karliansyah menyatakan pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut dari sampah laut di Pulau Belitung menjadi sangat penting, mengingat Belitung telah menjadi daya tarik tujuan wisata yang bertopang pada keindahan pantainya. Selain itu, sektor pariwisata telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk petumbuhan ekonomi di Pulau Belitung. 

Untuk itu, Karliansyah menghimbau agar semua pihak, seperti unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terlibat secara bersama-sama menjaga Pulau Belitung dari dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama dari sampah laut.

Kegiatan bersih pantai (Coastal Clean Up/CCU) merupakan gerakan aksi bersih-bersih pantai dan laut yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam kampanye pengendalian pencemaran pesisir dan laut. 

Sumber pencemaran pesisir dan laut tidak saja bersumber dari daratan, namun juga bersumber dari lautan. Sampah plastik di lautan misalnya sekitar 20% berasal dari sektor pelayaran dan perikanan. Namun, 80% berasal dari daratan. Sampah plastik di lautan yang berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir, di mana wilayah pesisir Indonesia mencakup 50% areal daratan dengan tingkat populasi 70% tinggal di wilayah ini.

Berkaitan dengan pengendalian pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut, Pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional telah menyatakan komitmen untuk mengurangi sampah plastik di laut sampai dengan 70% pada 2025. Aksi untuk mencapai komitmen tersebut akan dilakukan melalui 4 (empat) strategi yaitu: (1) peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan; (2) pengelolaan sampah plastik teresterial; (3) pengelolaan sampah plastik di pesisir dan laut; serta (4) mekanisme pendanaan, penguatan kelembagaan, penegakan hukum, dan penelitian dan pengembangan.

Read 779 times