Monday, 29 October 2018 13:55

Bahasa Indonesia, Bahasa Persatuan Menuju Indonesia Yang Lebih Maju

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Setiap bulan Oktober, Indonesia merayakannya sebagai bulan bahasa. Dipilihnya bulan Oktober sebagai bulan bahasa tidak lepas dari peristiwa sejarah yang terjadi pada 28 Oktober 1928. Saat itu  pemuda dari seluruh Indonesia mengadakan Kongres Pemuda II di Jakarta  pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Pertrmuan tersebut menghasilkan keputusan yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Salah satu isi Sumpah Pemuda adalah janji para pemuda Indonesia untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.

Patut dicermati di sini, bahwa Sumpah Pemuda dicetuskan jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun, para pemuda dari seluruh Indonesia berani memutuskan untuk mengambil bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam sambutannya di Pra Pembukaan Kongres Bahasa XI di Jakarta, Minggu, 28 Oktober 2018, mengatakan bahwaBahasa merupakan alat yang sangat vital untuk membangun persatuan dan kesatuan. Indonesia ditakdirkan memiliki satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Padahal, jika dilihat dari jumlah penuturnya saat itu, mestinya tidak bisa dipilih menjadi bahasa nasional. Tetapi dengan adanya kesadaran dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa, para perintis kemerdekaan  Indonesia memilih bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia. Jika bukan karena kesadaran akan pentingnya persatuan, tidak mungkin mereka  memutuskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar nasional yang digunakan dalam pergaulan dan pemerintahan.

Bahasa Indonesia merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia. Berbicara mengenai bahasa Indonesia sama dengan membahas identitas bangsa yang wajib dijunjung tinggi dan diutamakan, sebagaimana amanat Sumpah Pemuda 1928.

Para perintis kemerdekaan  Indonesia telah menyadari akan pentingnya menjaga persatuan dan menyingkirkan sikap ego masing-masing daerah dengan mengadopsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Entah bagaimana jadinya jika saat itu  masing-masing daerah mempertahankan ego nya dengan memaksakan bahasa lokal masing-masing menjadi bahasa nasional. Tentu Indonesia tidak akan pernah mempunyai bahasa persatuan.

Sikap itulah yang harus terus dijaga oleh masyarakat Indonesia pada saat ini. Seperti yang dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pra Pembukaan Kongres Bahasa XI di Jakarta, bahwa Indonesia memiliki 3 aset terbesar yang apabila dijaga, akan memudahkan Indonesia untuk menjadi negara besar dan maju. Ketiga aset itu adalah kesatuan, kerukunan, dan persaudaraan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah salah satu alat Indonesia guna mencapai cita-cita menjadi negara yang besar dan maju.

Read 956 times Last modified on Saturday, 03 November 2018 14:01