Thursday, 08 November 2018 06:09

Menteri LHK Ajak Masyarakat Cianjur Selamatkan DAS Citarum

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengajak masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menanam 25  pohon seumur hidup dalam kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan guna mendukung upaya penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Menteri LHK mengatakan, saat ini luas lahan kritis di Indonesia adalah sekitar 14 juta hektar. Di provinsi Jawa Barat sendiri luas lahan kritis mencapai lebih dari 900 ribu hektar atau sekitar 6,51 persen. Demikian dikatakan Siti Nurbaya dalam acara Sosialisasi Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (3/11).

Siti Nurbaya menyebutkan, lahan kritis, akan berdampak ke banjir, longsor,dan kekeringan. Oleh karena itu salah satu upaya untuk mengurangi dampak tersebut adalah rehabilitasi hutan dan lahan, utamanya berupa penamanan pohon, dan pembuatan bangunan-bangunan teknis  pencegah erosi dan sedimentasi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, Kabupaten Cianjur berada di Hulu Daerah Aliran Sungai DAS Citarum tepatnya Sub DAS Cisokan, Sub DAS  Cikundul, dan Sub DAS Cibalagung, dimana aliran sungai ini akan tertampung di Waduk Cirata yang  perlu dijaga keberadaan dan fungsinya.

Siti Nurbaya mengatakan, aksi penyelamatan DAS Citarum di wilayah Cianjur sangat penting bagi kota Jakarta, karena merupakan hulu sungai yang sangat berperan untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor. Dengan menanam 25 pohon seumur hidup dapat membangun hutan di wilayah tempat tinggal. Selain itu, untuk mencegah kerusakan DAS,  Menteri Siti juga mengimbau seluruh pihak, agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di  DAS dengan baik, serta mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam pengelolaannya.

Gerakan menanam 25 pohon seumur hidup dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Masyarakat diwajibkan untuk menanam dan memelihara sekurang-kurangnya 25 pohon selama hidup, selama masa sekolah hingga saat menikah.

Siti Nurbaya mengatakan, upaya penanaman ini dapat berhasil, apabila dilakukan secara tepat dalam perencanaannya, pemilihan jenis, pembibitan, waktu penanaman, pemeliharaan, hingga tepat pemanenan.

Berbagai aksi penyelamatan Daerah aliran sungai (DAS) Citarum dari kerusakan terus dilakukan Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain membangun 27 unit dam Penahan, dan 95 unit Gully Plug atau pengendali jurang, KLHK juga melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten Cianjur dalam Hutan Serbaguna seluas 10 hektar, dan di wilayah Perum Perhutani seluas hampir 700 hektar. Kementerian LHK juga membagi 15.250 bibit produktif untuk masyarakat.

Read 948 times