Friday, 14 December 2018 08:49

Kemlu Serahterimakan Sandera yang Bebas dari Filipina Selatan

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Foto Kemlu Foto Kemlu

Kemlu kembali menyerahterimakan seorang sandera, Usman Yunus, yang dibebaskan dari Filipina Selatan. Serahterima dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri kepada wakil keluarga yang didatangkan dari Polewali, Mandar, Sulawesi Barat.  Kepulangan Usman ke tanah air didampingi langsung oleh Duta Besar RI Manila, Sonny Sarundajang.

"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya dalam rangka membebaskan para sandera. Tapi situasi di Filipina Selatan akibat darurat militer, membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera", ujar Wamenlu, A.M. Fachir, kepada keluarga yang menerima Usman.

Usman Yunus dibebaskan pada tanggal 7 Desember 2018. Setelah dibebaskan, Usman menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan. Selanjutnya Usman dibawa ke Manila guna menyelesaikan administrasi keimigrasian untuk pemulangannya ke tanah air.

"Terima kasih Bapak Presiden dan Bu Menlu, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas", ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu saat dipertemukan dengan Usman.

Usman Yunus bersama dengan 1 (satu) orang WNI/ABK lainnya diculik oleh kelompok bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, pada 11 September 2018. Usman berada dalam penyanderaan selama 2 bulan 26 hari.

"Atas arahan Menlu, saya berkomunikasi langsung dengan Presiden Duterte untuk mengupayakan pembebasan. Karena itu semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan", terang Duta Besar Sonny Sarundajang.

Sejak 2016 hingga November 2018 sebanyak 34 WNI disandera di Filipina Selatan. 33 diantaranya sudah berhasil dibebaskan. Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang masih disandera. Pada saat yang sama, KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau terus menghimbau agar WNI yang bekerja sebagai nelayan di wilayah Sabah untuk tidak melaut hingga adanya jaminan keamanan dari otoritas Malaysia.(Kemlu)

Read 621 times