Tuesday, 30 April 2019 14:05

Banjir Bengkulu dan Penataan Lingkungan

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Jumat dinihari, 26 April, hujan besar tanpa henti mengguyur 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu melaporkan, hingga Senin, 29 April,tercatat  29 orang meninggal, 2 orang luka berat dan 13 orang hilang akibat banjir bandang tersebut. Sekitar 12.000 orang mengungsi di banyak tempat dan 13.000 orang terdampak bencana. Sejumlah ternak seperti  sapi, kambing/domba dan kerbau turut menjadi korban. Sedangkan kerusakan fisik meliputi 184 rumah rusak, 7 fasilitas pendidikan dan 40 titik sarana prasarana infrastruktur.

Untuk membantu operasional penanganan darurat, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah menyerahkan bantuan dana siap pakai sebesar Rp 2,25 milyar kepada Gubernur Bengkulu. Selanjutnya dana siap pakai tersebut akan diberikan kepada BPBD kabupaten/kota sesuai tingkat kerusakan akibat bencana.

Para aktivis lingkungan menyorot keberadaan delapan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di kawasan penyangga Hutan Lindung Bukit Daun. Tempat ini  merupakan daerah tangkapan air hulu Sungai Bengkulu, yang meluap akibat hujan deras dan mengakibatkan banjir merendam wilayah Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. Ditambah lagi sebuah perkebunan sawit yang telah menghilangkan fungsi hutan tropis sebagai penahan air. Direktur organisasi lingkungan hidup Kanopi Bengkulu, Ali Akbar di Bengkulu mengatakan, seluruh kawasan Bengkulu sudah kehilangan fungsi ekologis sehingga bencana terjadi di daerah ini.

Situasi ini diakui oleh Kepala PNPB, Doni Monardo. Saat penyerahan bantuan ia mengatakan, selain faktor alam yaitu intensitas curah hujan yang meningkat, faktor antropogenik yaitu ulah tangan manusia yang merusak alam dan lingkungan, lebih dominan menyebabkan bencana hidrometeorologi meningkat. Doni menambahkan, deforestasi, degradasi hutan dan lingkungan, berkurangnya kawasan resapan air, lahan kritis, tingginya kerentanan, tata ruang yang tidak mengindahkan peta rawan bencana dan lainnya telah menyebabkan makin rentannya daerah-daerah terhadap banjir.

Campur tangan manusia berdampak besar pada lingkungan. Sudah saatnya para kepala daerah menyadari, pembangunan yang terlalu sembrono dan menihilkan dampak ekologis harus segera diakhiri. Izin-izin industri ekstraktif di kawasan hulu sungai sebaiknya ditinjau ulang. Seperti kata Kepala BNPB, kita harus memulihkan alam, merawat alam dan lingkungan. Jika alam seimbang maka siklus hidrologi juga akan seimbang. Kita jaga alam, alam jaga kita.

Read 1073 times