Administrator

Administrator

03
January

 

VOI BERITA Pemerintah dalam APBN 2018 telah menargetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.618,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan dari pajak hingga akhir 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau sekitar 91 persen dari target APBN-P sebesar Rp1.472,7 triliun.

 
Namun, penerimaan pajak nonmigas hanya tercatat sebesar Rp1.097,2 triliun atau 88,4 persen dari target sebesar Rp1.241,8 triliun. 
 
Bagaimana cara pemerintah memenuhi target pajak pada 2018?
 
Data dari otoritas pajak negara menjadi modal bagi Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mengejar target itu. "Ke depan, kami akan melakukan inventarisasi data perpajakan kita," kata dia, di Jakarta, Selasa.

Data yang dia maksud antara lain yang diperoleh dari program pengampunan pajak serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang berjalan mulai pertengahan 2018.

Selain itu, institusi pajak akan menyelaraskan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabenan.

"Kami akan melakukan pelapisan informasi data wajib pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi. Kalau ada wajib pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kami rapikan," jelasnya. 

Kemudian, juga akan dilakukan kajian untuk mengurangi beban dari masing-masing kantor pelayanan pajak agar bisa fokus dalam mengamankan penerimaan pajak.

Saat ini, beban kerja dari kantor pelayanan pajak meningkat dan tidak seimbang seiring dengan peningkatan jumlah wajib pajak.

"Dengan peninjauan terhadap KPP dan basis data, mereka bisa bergerak lebih sistematis, terorganisir dan tidak ngawur. Jadi tidak semua dikejar-kejar dengan data yang tidak ada," ujar Mulyani. 

Dia juga mengharapkan sistem insentif yang diberikan pegawai otoritas pajak dapat ikut menjadi pemicu dalam peningkatan penerimaan pajak.

Terakhir, kata dia, upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak pada 2018 adalah dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.

Dia optimistis berbagai upaya itu serta target penerimaan pajak di 2018 yang lebih realistis bisa mendukung pencapaian pendapatan dari sektor pajak.

"Kami tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, mengejar pajak justru makin membuat kontraksi. Jadi kami perlu berhati-hati menciptakan ruang bernafas ekonomi untuk tumbuh," katanya. Ant
02
January

 

VOI BERITA Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur menyelamatkan satwa yang dilindungi.

"Meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang menyerahkan satwa dilindungi yang mereka temukan ke BKSDA. Ini sangat membantu dalam upaya kita menyelamatkan satwa dilindungi," kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah di Sampit, Selasa.

Selama 2017, BKSDA Sampit menyelamatkan 29 ekor satwa dilindungi di dua wilayah kerja mereka yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Jumlah tersebut kebetulan sama dengan tahun sebelumnya yang hanya 29 ekor.

Satwa dilindungi yang diselamatkan di antaranya orangutan, beruang madu, burung rangkong atau tingang, owa-owa, kukang dan buaya. Ada yang merupakan hasil tindakan penyelamatan atau rescue, namun ada pula yang diserahkan warga.

Meningkatnya kesadaran warga untuk ikut menyelamatkan satwa dilindungi, terlihat dari banyaknya satwa yang diserahkan warga kepada BKSDA, yakni 25 ekor. Sedangkan sisanya merupakan hasil tindakan penyelamatan oleh BKSDA dan tim.

"Satwa-satwa itu kami bawa ke kantor wilayah di Pangkalan Bun untuk dilakukan rehabilitasi, hingga dinilai sudah siap dilepas kembali ke alam. Selanjutnya dilepasliarkan di Suaka Marga Satwa Lamandau," kata Muriansyah.

Muriansyah mengimbau masyarakat tidak memelihara, menjual atau membunuh satwa dilindungi. Jika mengetahui ada satwa dilindungi, warga diminta segera memberitahukan kepada BKSDA supaya dievakuasi sesuai prosedur, selanjutnya dilepasliarkan di habitatnya yang lebih aman. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5/1990 pasal 21 menyebutkan, siapa saja yang memelihara, memburu, memperjualbelikan, dan menyelundupkan orangutan, owa-owa, kukang, beruang dan satwa liar yang dilindungi lainnya, akan dikenakan hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

Masyarakat disarankan tidak memelihara orangutan karena satwa bernama latin pongo pygmaeus itu dapat menularkan penyakit yang sama dengan manusia, seperti TBC, hepatitis A, B dan C, herpes, tifus, malaria, diare, dan influenza.?Selain itu, orangutan rentan mati jika dipelihara warga. Ant

02
January

 

VOI BERITA Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 mengenai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadikan lembaga tersebut berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden setelah sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Peraturan perubahan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2017.

Terkait hal ini, Kepala Negara menyebut bahwa perubahan tersebut diperlukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya. "Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali," ujarnya usai menjajal kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru, Selasa (2/1).

Berdasarkan siaran pers dari Sekretariat Kabiner pada 30 Desember 2017, selain menjadikan BSSN langsung berada di bawah presiden, di dalam lembaga tersebut kini juga terdapat jabatan wakil kepala sebagai unsur pimpinan.

Dalam perubahan ini ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden (sebelumnya melalui Menko Polhukam), dan dipimpin oleh Kepala. Selain itu, dalam perubahan ini organisasi BSSN terdapat jabatan baru Wakil Kepala yang merupakan unsur pimpinan, dan mempunyai tugas membantu Kepala.

Wakil Kepala bertanggung jawab kepada Kepala, bunyi Pasal 5A ayat (2) Perpres ini dilansir laman Setkab.go.id, Sabtu (30/12)

Terkait dengan perubahan-perubahan tersebut, maka Pasal 36 Perpres tentang BSSN berubah menjadi: Kepala BSSN menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan (sebelumnya kepada Presiden melalui Menko Polhukam).

Menurut Perpres ini, Wakil Kepala, Sekretaris Utama, dan Deputi merupakan jabatan struktural eselon I.a atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Wakil Kepala, Sekretaris Utama, dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi Pasal 47 Perpres ini. Dalam Perpres tersebut juga ditegaskan, Kepala BSSN diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, bunyi Pasal II Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Rep

02
January

 

VOI FOKUS Kongres Amerika Serikat, Rabu waktu setempat (20/12) menyetujui rancangan Undang-Undang reformasi pajak yang diajukan Presiden Donald Trump. Reformasi pajak tersebut memangkas tarif pajak individu dan perusahaan. 

Pajak individu berpendapatan tinggi (top individual) bakal turun dari 39,6% menjadi 37%, sedangkan pajak korporasi turun dari 35% menjadi 21%. Kebijakan ini disebut-sebut berpotensi membangkitkan ekonomi di negara tersebut. Dengan demikian investasi di AS menjadi lebih berdaya tarik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah Indonesia bakal merespons pemangkasan pajak di Amerika Serikat (AS). Saat ini, ia bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan jajarannya tengah melakukan pengkajian.

Pengkajian dilakukan secara komprehensif baik dari sisi administrasi perpajakan, kemudahan pembayaran pajak, hingga tarif dan insentif pajak. Demikian dikatakan Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/12).

Rencananya, hasil kajian tersebut akan dituangkan dalam beberapa aturan perpajakan yang kini dalam proses revisi. Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Sri Mulyani berharap, iklim investasi di Indonesia juga akan terus membaik seiring dengan langkah cepat pemerintah merespons berbagai kondisi yang ada, termasuk reformasi perpajakan di AS.

Meski begitu, pada kesempatan lain, Sri Mulyani sempat menyatakan optimismenya bahwa investor asing tidak akan meninggalkan Indonesia. Sebab, berinvestasi di Indonesia masih lebih menarik dibandingkan di Amerika Serikat, kata Sri Mulyani. Salah satu penyebabnya yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi.

 

Menteri Sri Mulyani optimis, prospek ekonomi Indonesia positif. Indonesia juga memiliki bonus demografi lantaran banyaknya penduduk berusia muda. 

Kenaikan peringkat utang jangka panjang Indonesia oleh lembaga pemringkat internasional Fitch juga diharapkan bakal memperkuat keyakinan investor terhadap prospek investasi di Indonesia. Sebelumnya, Fitch menaikkan peringkat investasi di Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan prospek stabil.

Ke depan, untuk menambah daya tarik Indonesia, Sri Mulyani menekankan pentingnya memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB). Saat ini, Indonesia berada di posisi 72 dari 190 negara. Posisi tersebut naik 37 level dalam dua tahun. Targetnya, Indonesia bisa segera naik ke peringkat 40.