Tuesday, 28 July 2020 10:53

16 Orang Terobos Masjidil Haram Ditangkap

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antara Foto Antara Foto

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 16 orang karena memasuki Masjidil Haram di Kota Suci Mekkah dan sejumlah situs suci lainnya tanpa izin, Senin (27/7). Aparat Saudi juga menjatuhkan denda kepada belasan orang itu masing-masing sebesar 10 ribu riyal atau setara 38,7 juta rupiah. Dilansir Gulf News, sanksi berupa denda hingga penjara akan digandakan jika ada pengulangan pelanggaran. Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji seperti di Mina, Muzdalifah, dan Arafah tanpa izin sejak 18 Juli. Hal itu dilakukan demi mensterilkan tempat-tempat suci dari kemungkinan terpapar virus corona (Covid-19). Kebijakan itu diterapkan menyusul pembatasan kuota ibadah haji tahun ini. cnnindonesia

Read 271 times Last modified on Tuesday, 28 July 2020 11:22