Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyoroti sejumlah ancaman kekerasan atau pembunuhan terhadap perempuan (femisida), khususnya mereka yang berprofesi sebagai jurnalis dan pembela HAM. Hal itu dikatakan juru bicara OHCHR Rupert Colville, sebagamana disiarkan lewat laman resmi PBB, Rabu (8/9). Berdasarkan pantauan OHCHR, banyak perempuan yang bekerja sebagai jurnalis dan pembela HAM di Pakistan dituduh menistakan agama oleh sejumlah oknum, hanya karena mereka vokal mengkritik pemerintah. Colville saat jumpa pers di Markas PBB, Jenewa, Swiss mengatakan, tuduhan penistaan itu membuat mereka rentan jadi target kekerasan bahkan perbuatan lain yang berujung kematian.ANTARA