Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat mendorong lebih banyak industri halal, sehingga dapat meningkatkan produksi halal di dalam negeri.Undang -Undang Cipta Kerja, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11), meminimalkan berbagai hambatan dalam dunia usaha, seperti birokrasi yang rumit dan mahal serta lamanya proses perizinan.
Hal tersebut dikatakan Ma'ruf Amin saat menyampaikan pidato kunci pada web seminar Ijtima Sanawi (forum tahunan)Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara virtual dari Jakarta, Kamis.Menurut Ma’ruf Amin, berbagai hambatan yang selama ini dikeluhkan, melalui UU Cipta Kerja tersebut disederhanakan.Dengan begitu, dapat merangsang tumbuhnya lebih banyak industri halal di dalam negeri, sehingga pasar halal Indonesia yang besar itu dapat diisi oleh produk-produk dalam negeri.antara