Friday, 13 December 2024 06:14

Indonesia desak Majelis Umum PBB wujudkan gencatan Senjata di Gaza

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Voinews,Jakarta: Indonesia menyampaikan rancangan resolusi terkait situasi di Jalur Gaza, Palestina berjudul “Demand for Ceasefire in Gaza” (Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza). Dilansir siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (12/12), resolusi tersebut disampaikan dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Rabu (11/12). Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir dalam pernyataannya menegaskan, dunia dapat melindungi jutaan warga sipil di Gaza, mengurangi penderitaan mereka dan memulai langkah menuju keadilan serta perdamaian hanya melalui gencatan senjata.

Nasir menekankan, masyarakat internasional harus segera bertindak untuk mencegah hilangnya lebih banyak nyawa dan kehancuran. Untuk itu, resolusi yang diajukan Indonesia menyerukan agar gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, dapat dicapai. Sidang ini diselenggarakan imbas Amerika Serikat memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata di Gaza pada 20 November lalu. (Rilis Kemlu)

Read 52 times Last modified on Friday, 13 December 2024 08:39