Kementerian Perindustrian aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasiona (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, Minggu, 7 Juni mengatakan, pemantauan ini bertujuan menjaga roda ekonomi tetap berjalan dan memastikan perusahaan patuh terhadap protokol kesehatan. Dody Widodo mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, termasuk yang berada di lingkungan perusahaan industri atau kawasan industri.
Ia menegaskan, sektor industri manufaktur siap memasuki kenormalan baru untuk kembali memulihkan perekonomian nasional. Apalagi industri manufaktur merupakan sektor yang menjadi salah satu penggerak utama bagi pertumbuhan ekonomi. Kementerian Perindustrian mencatat, sektor industri masih menjadi penyumbang paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB) nasional hingga 19,98 persen pada triwulan I tahun 2020. Aktivitas industri memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Oleh karena itu, guna mencegah penyebaran virus korona, usaha industri yang mendapat izin beroperasi diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh karyawannya yang bekerja, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta berperilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-2019.
Dody mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, perusahaan industri atau kawasan industri yang beroperasi wajib memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), yang prosedurnya diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No. 7 Tahun 2020.
Menurut Dody, Kementerian Perindustrian terus melakukan langkah sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar sektor industri dapat berjalan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Kolaborasi itu melibatkan pemerintah daerah antara lain membentuk tim pemantau implementasi IOMKI.
Tugas tim pemantau tersebut, antara lain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, memverifikasi data dan informasi IOMKI serta laporan pelaksanaannya. Berikutnya, melakukan pengawasan atas implementasi IOMKI secara langsung di lapangan atau secara elektronik, merekomendasikan pencabutan IOMKI kepada Menteri Perindustrian, dan mengevaluasi hasil pengawasan implementasi IOMKI.
Memperingati Hari Laut Sedunia pada 8 Juni, ASEAN Center for Biodiversity (ACB) menyebut, konsensus untuk melindungi laut di kawasan ASEAN dengan menjadikan 30 persen perairannya sebagai Kawasan Konservasi Laut (KKL) menguat di kalangan pakar hingga pembuat kebijakan.
Executive Director ASEAN Centre for Biodiversity Theresa Mundita S Lim dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan, ACB dan organisasi lingkungan hidup The Pew Charitable Trusts telah mengadakan pertemuan virtual bertema Melindungi Lautan: Peran Kritis Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati. Diskusi tersebut dihadiri para pakar kelautan, pembuat kebijakan, perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, dan peneliti yang membahas tentang apa artinya melindungi 30 persen dari lautan bagi Kawasan ASEAN.
Dikatakannya, ada konsensus yang berkembang di antara para ahli tentang pentingnya melindungi setidaknya 30 persen lautan dengan membentuk Kawasan Konservasi Laut (KKL), yang dianggap perlu untuk mencapai berbagai tujuan lingkungan dan ekonomi.
Dalam sebuah studi tentang biaya dan manfaat global dari perluasan KKL, Theresa Mundita S Lim mengatakan, perluasan dan memastikan pengelolaannya yang efektif dapat menghasilkan dampak ekonomi positif.
Ia menambahkan, wilayah ASEAN dianugerahi keanekaragaman hayati laut yang kaya, menampung sepertiga dari habitat pesisir dan laut dunia yang meliputi terumbu karang, hutan bakau, muara, pantai berpasir dan berbatu, padang lamun dan padang rumput, dan komunitas lunak lainnya.
Menurut Theresa Mundita S Lim dengan tekanan populasi yang meningkat dan aktivitas manusia yang meningkat, seperti eksploitasi berlebihan, sedimentasi, dan polusi, sumber daya laut yang kaya dan penting secara global itu, berada di bawah ancaman serius.
Pada Hari Laut Sedunia, ASEAN Center for Biodiversity merayakan peran yang dimainkan oleh laut dalam aksi iklim, keamanan pangan, dan kesehatan masyarakat, sama halnya dengan menekankan urgensi melindungi lautan dan melestarikan jutaan spesies yang tergantung pada laut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan program pengiriman logistik melalui program tol laut tetap berjalan pada masa kenormalan baru. Salah satu strateginya adalah menggunakan sistem komunikasi logistik (logistic communication system/LCS). Demikian dikatakan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Captain Wisnu Handoko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Menurut Wisnu Handoko, LCS yang dikembangkan Telkom akan terus diperbarui agar ke depan mampu membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi. Seperti jadwal kapal, posisi tracking kapal, ketersediaan kontainer, shipping order, manifes dan biaya pengiriman, data statistik pengiriman muatan berangkat dan balik, sampai dengan harga jual barang kebutuhan pokok dan penting.
Selain itu, data muatan dengan LCS akan lebih diperketat sehingga akan menghilangkan penyimpangan tata cara penyelenggaraan program tol laut. Ia menjelaskan, karenanya, aturan pengiriman barang akan diperketat dengan meregistrasi sesuai Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Lebih lanjut, Wisnu Handoko menjelaskan, pada informasi muatan dan ruang kapal ini, pihaknya akan memfasilitasi proses bisnis pemesanan, pengiriman kontainer, transparansi standardisasi biaya logistik dan disparitas harga barang pokok dan penting. Tujuannya adalah, selain meminimalkan kontak fisik, juga bisa merangsang persaingan sehat karena pelaku usaha bakal saling memantau harga yang diterapkan masing-masing. Para pelaku bisnis wajib mengunggah biaya jasa mereka masing-masing.
Kementerian Perhubungan berharap, tol laut logistik pada kenormalan baru bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha perdagangan barang pokok dan penting antarpulau untuk semakin meningkatkan volume pengiriman barang dalam memenuhi kebutuhan daerah.
Menurut Wisnu Handoko, Kementerian Perhubungan sangat mengapresiasi beberapa kepala daerah yang sudah membuktikan komitmennya untuk mengirim muatan balik produksi daerah melalui tol laut. Mayoritas muatan berisi ikan, kayu, kopra, dan lainnya.
Lebih lanjut Wisnu Handoko menjelaskan, Badan Urusan Logistik dan Kementerian Perdagangan memastikan akan melakukan pengiriman beras, gula, minyak goreng, tepung dan lainnya ke berbagai pelosok Nusantara dengan memanfaatkan kapal-kapal tol laut.
Adapun selama masa pandemi COVID-19, kapal barang dan kapal angkutan laut khusus tetap diizinkan beroperasi dengan melaksanakan ketentuan protokol kesehatan penanganan COVID-19 dan kriteria pembatasan perjalanan orang yang pelaksanaannya diawasi secara lebih ketat.
Palang Merah Indonesia (PMI) berikan bantuan dalam rangka penanganan COVID-19 kepada Palang Merah Timor- Leste (Cruz Vermelha de Timor-Leste/CVTL) untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama antara institusi Bantuan berupa logistik kesehatan tersebut telah tiba di perbatasan Indonesia-Timor Leste pada Rabu (03/06/2020) Kerja sama antara kedua institusi sudah terjalin erat selama bertahun-tahun Kali ini, PMI kembali memberikan bantuan alat-alat perlindungan diri kepada Palang Merah Timor- Leste berupa 500 masker, 500 alat pelindung diri , 500 kaca mata, 500 face shield, 10 ribu kantong desinfektan, 10 buah sprayer dan 10 buah thermometer. Bantuan itu ditujukan untuk membantu para relawan dan staf yang bertugas di 13 distrik di Timor Leste dalam melakukan penanganan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya-upaya pencegahan COVID-19
Seperti dilansir laman kemlu.go.id (05/6) Duta Besar Republlik Indonesia untuk Timor Leste, Sahat Sitorus menyatakan, bahwa sebagai bentuk cinta kasih dan perhatian kepada rakyat Timor-Leste, PMI menyerahkan bantuan kepada CVTL berupa logistik kesehatan seberat kurang lebih 4 ton PMI sebagai saudara tua CVTL, meskipun sebenarnya juga mengalami persoalan yang sama, yakni kekurangan logistik untuk penanganan wabah Covid-19, memiliki komitmen untuk saling membantu, apalagi sebagai negara bertetangga dan bersaudara
Duta Besar Republlik Indonesia menyampaikan harapan agar kerja sama antara kedua lembaga, PMI dan CVTL dapat terus berlanjut dan ditingkatkan pada masa mendatang. Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh dokter, perawat, tim penanganan pandemi COVID-19, dan semua pihak terkait atas seluruh upaya yang dicurahkan. Sehingga Timor-Leste sejak 15 Mei 2020 tidak terdapat lagi kasus positif COVID-19. Duta Besar menyerukan ajakan untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Kementerian kesehatan dan WHO.
Pemerintah Indonesia fokus mendorong realisasi penanaman modal sektor industri, baik itu datangnya dari investor asing maupun lokal. Langkah strategis ini bertujuan semakin memperdalam struktur manufaktur di dalam negeri sehingga dapat memperkuat rantai pasok dan daya saing. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto di Jakarta, Kamis (4/6) mengatakan, pihaknya terus mengawal investasi di sektor industri, agar investasi di sektor tersebut memacu kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor. Meskipun di tengah tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19, Janu menegaskan, pemerintah tetap bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia. Hal ini bertujuan agar para investor kian percaya dan nyaman untuk mengeluarkan dananya.
Menurut Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, selain masih mengincar penanaman modal dari sektor industri yang menghasilkan produk substitusi impor, pemerintah juga akan lebih gencar menarik investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja atau sektor padat karya. Menurut Janu, aktivitas industri selama ini telah terbukti membawa dampak yang luas terhadap perekonomian nasional, antara lain melalui peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa dari ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Janu pun mengungkapkan, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya bagi sektor industri manufaktur. Potensi ini lantaran didukung dengan ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah.
Bahkan, Indonesia dinilai memiliki keunggulan untuk bisa dijadikan sebagai hub manufaktur di wilayah ASEAN. Selain itu, daya tarik lainnya bagi investor, Indonesia telah menyatakan kesiapan dalam menerapkan industri 4.0 melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Kementerian Perindustrian mencatat, selama periode tahun 2015-2019, total nilai penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri manufaktur sebesar 61,5 miliar dolar Amerikia. Selama lima tahun terakhir t, sektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada PMA adalah industri logam dasar yang telah mengguyurkan dananya hingga 12,8 miliar dolar Amerika. Selanjutnya diikuti industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 9 miliar dolar Amerika, serta industri makanan dan minuman menyentuh angka 8 miliar dolar Amerika. Sementara itu, sektor yang dengan investasi PMDN tertinggi di periode yang sama berturut-turut adalah industri makanan dan minuman sebesar 158,3 triliun rupiah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali memperkenalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada dunia Internasional, melalui pertemuan virtual "Foreign Policy and Global Healthcare (FPGH) Ministerial Retreat" pada Senin, 1 Juni. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 2 Juni mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sehingga banyak dimanfaatkan oleh penduduk Indonesia. Fachmi menjelaskan sampai dengan 30 April 2020, JKN-KIS sudah melindungi 222,9 juta jiwa atau 83,64 persen penduduk Indonesia. Program JKN-KIS juga memberi kepastian akses layanan kesehatan bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk bagi penduduk yang miskin dan tidak mampu.
Fachmi juga mengatakan, sejak 2014, indeks kepuasan peserta meningkat secara signifikan mulai dari 78,6 hingga menjadi 80,1 sesuai dengan peta jalan (roadmap) JKN-KIS.
Dalam kesempatan tersebut Fachmi juga menjelaskan tentang peran BPJS Kesehatan dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, yaitu sebagai verifikator klaim rumah sakit khusus untuk kasus COVID-19. Adapun proses pembayaran klaim dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan dana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sampai dengan 27 Mei 2020, terdapat 291 Rumah Sakit yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus COVID-19 di Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Beberapa klaim yang diajukan oleh Rumah Sakit telah diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.
Pada tahun ini Indonesia didaulat menjabat sebagai Ketua "Foreign Policy and Global Healthcare (FPGH) Ministerial Retreat. FPGH Ministerial Retreat merupakan forum yang digagas oleh tujuh menteri luar negeri, yakni dari Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Prancis, Senegal, dan Thailand, yang bertujuan untuk memromosikan pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri. Pada pertemuan dengan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dari negara-negara FPGH, BPJS Kesehatan diberi kepercayaan oleh Kementerian Luar Negeri menjadi tuan rumah untuk memimpin pertemuan tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan Indonesia telah menerapkan kebijakan komprehensif untuk mencapai target Perjanjian Paris. Langkah ini didukung penuh oleh pemerintah daerah. Menteri LHK dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan, pemerintah pusat lewat KLHK telah melakukan koordinasi, pemantauan dan pengawasan untuk mencapai target penurunan emisi lewat Nationally Determined Contribution (NDC) yang dituangkan dalam Perjanjian Paris dan diratifikasi pemerintah Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sampai 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional. Pemangku kepentingan di berbagai sektor dan tingkatan pemerintah bahkan kota dan kabupaten juga melakukan banyak inisiatif iklim untuk mencapai target penurunan emisi tersebut.
Koordinasi implementasi NDC di berbagai tingkatan pemerintah terus dilakukan dan berbagai kebijakan terkait perubahan iklim juga sudah berjalan seperti pendanaan anggaran nasional, penggunaan Dana Desa untuk mendukung Program Kampung Iklim (PROKLIM) dan aksi iklim yang dilakukan oleh kota dan kabupaten.
Demikian dikatakan Menteri Siti Nurbaya dalam pertemuan internasional "Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement" yang dilaksanakan pada Jumat (29/5). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan Tiongkok.
Selain itu, pada 2019 subyek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional tahunan. Hal ini menjadikan isu perubahan iklim, berada setara dengan isu gender, jaring pengaman sosial dan pengentasan kemiskinan. Proses untuk meningkatkan keterlibatan kota dan kabupaten, serta pemangku kepentingan non-party lainnya sedang berlangsung.
Untuk mendukung langkah itu, Indonesia kini tengah meningkatkan sinergi antar pihak dan menyelesaikan regulasi yang mencoba merealisasikan nilai ekonomi karbon. Menteri Siti mengharapkan instrumen kebijakan dan praktik baik yang telah dijalankan dapat menjadi pendukung pemulihan dari pandemi COVID-19, menuju kondisi sosial ekonomi yang lebih adil dan tahan iklim di masa mendatang.
Pelaku usaha menyambut baik sejumlah kebijakan strategis yang telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian dalam mendukung aktivitas sektor industri sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19. Apresiasi tersebut, salah satunya datang dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Wakil Ketua Umum Gaikindo Jongkie D Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan, saat ini sektor industri otomotif di dalam negeri membutuhkan dukungan dari regulator, khususnya Kementerian Perindustrian. Ia mengakui pandemi COVID-19 telah mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri otomotif. Walaupun demikian, Kementerian Perindustrian aktif membantu industri otomotif sehingga bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit ini.
Menurut Jongkie Sugiarto, salah satu kebijakan Kementerian Perindustrian yang disambut positif, yaitu penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang dapat menjamin industri untuk tetap produktif sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar dengan mengikuti protokol kesehatan.Jongkie Sugiarto menambahkan, industri otomotif siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan normal baru nanti.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi, Dorodjatun Sanusi mengatakan, dengan adanya dukungan dari Kementerian Perindustrian dan kementerian/lembaga terkait lainnya, sektor industri farmasi dapat terus beroperasi dan berproduksi. Bahkan, kinerjanya mampu positif di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Pada triwulan pertama tahun 2020, industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,59 persen.
Selain itu, Dorodjatun Sanusi menekankan mengenai distribusi produk, khususnya ke daerah-daerah yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat terus didukung oleh pemerintah sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Dorodjatun Sanusi juga mengakui pemberian Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri -IOMKI merupakan langkah positif untuk membantu operasional sektor industri farmasi, sehingga dapat beroperasi untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam rangka penanganan COVID-19. Operasional di sektor farmasi juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang sudah diputuskan oleh pemerintah.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong operasional sektor industri nasional dengan berpedoman pada protokol kesehatan.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 17 ribuIzin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri yang telah dikeluarkan kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional.
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan industri yang masih beroperasi.
Sebagai upaya aktif untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Antigua dan Barbuda, pemerintah Republik Indonesia telah menunjuk Paul E. Ryan, seorang pengusaha terkemuka di Antigua dan Barbuda sebagai Konsul Kehormatan Indonesia pertama untuk Antigua dan Barbuda.. Penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 8 November 2019 dan dilengkapi dengan Surat Komisi. Dalam surat itu, Presiden Joko Widodo menyatakan untuk menjaga kepentingan negara dan warga negara Republik Indonesia di Antigua and Barbuda, maka ditunjuk Paul E. Ryan sebagai Konsul Kehormatan Republik Indonesia di St. John's, Antigua and Barbuda.
Paul E. Ryan telah memulai untuk menjalankan tugasnya sebagai konsul kehormatan setelah menerima Exequatur atau Surat Pengakuan pada 4 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Jenderal Antigua dan Barbuda yang bertindak atas nama Ratu Elizabeth II. Prosesi pelantikan serta peresmian kantor Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Antigua dan Barbuda dijadwalkan dilaksanakan pada Maret 2020. Namun merebaknya pandemi COVID-19 membuat prosesi ini ditunda.. Duta Besar Indonesia untuk Bogota merangkap Antigua dan Barbuda, Priyo Iswanto, sebagai Duta Besar non-residen untuk Antigua dan Barbuda, mewakili Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan kantor Konsul Kehormatan Indonesia untuk Antigua dan Barbuda saat situasi memungkinkan.
Sebagai Konsul Kehormatan, Paul E. Ryan juga berperan untuk mendukung Duta Besar Priyo Iswanto dalam mempromosikan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Antigua dan Barbuda terutama dalambidang ekonomi dan sosial budaya serta perlindungan warga negara Indonesia di Antigua and Barbuda. Duta Besar Priyo Iswanto menyatakan keyakinannya bahwa Paul E. Ryan, dengan mempertimbangkan reputasinya yang luar biasa dan jejaring luas di negaranya, akan mampu menghidupkan dan memfasilitasi kontak bisnis ke bisnis antara pengusaha Antigua dan Barbuda dan mitra mereka dari Indonesia.
Indonesia menganggap Antigua dan Barbuda sebagai mitra penting di kawasan Karibia. Sejak terjalinnya hubungan diplomatik pada 23 September 2011, kedua negara telah menunjukkan hubungan kuat dalam urusan bilateral maupun multilateral. Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan bebas visa kepada warga negara Antigua dan Barbuda untuk mengunjungi Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 21/2016, sebagai bagian dari fasilitasi untuk mempromosikan kontak orang ke orang.
Paul E. Ryan merupakan pengusaha terkemuka di Antigua dan Barbuda yang memiliki kerjasama intensif dengan mitra di Asia. Saat ini Ryan juga menjabat sebagai anggota Komite Pemulihan Ekonomi yang baru-baru ini didirikan oleh pemerintah Antigua dan Barbuda dengan fokus utama pada penciptaan lapangan kerja, diversifikasi ekonomi, penciptaan perusahaan baru dan pasar baru serta mempercepat dalam perdagangan