Hari ini, 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional. Sejak 1992, Hari Disabilitas Internasional telah diperingati setiap tahun di seluruh dunia. Tema internasional untuk tahun ini adalah ‘Mempromosikan partisipasi para penyandang disabilitas dan kepemimpinan mereka: mengambil tindakan pada Agenda Pembangunan 2030’. Tema ini berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif, adil dan berkelanjutan seperti yang dibayangkan dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. Agenda tersebut berjanji untuk tidak meninggalkan siapa pun dan mengakui disabilitas sebagai masalah lintas sektoral, untuk dipertimbangkan dalam penerapan 17 Sasaran Pembangunan Berkelanjutan.
Indonesia juga memperingati Hari Disabilitas International setiap tahunnya. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan pemerintah mengusung tema nasional “Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul” dalam acara peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember ini. Untuk mewujudkan tema itu, Anung membeberkan berbagai upaya yang sedang dilakukan.
Salah satunya adalah penyusunan dan peluncuran Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas 2020-2024. Tujuannya, mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, berkualitas, menghargai martabat, serta memberdayakan penyandang disabilitas.
Cenderung ada kemajuan dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Indonesia. Nagara ini mengesahkan Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. UU yang lahir karena dukungan aktivis penyandang disabilitas Indonesia ini mengacu pada prinsip-prinsip yang ada dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Hak Penyandang Disabilitas. Konvensi ini mengakui bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya.
Banyak yang memuji UU ini sebagai langkah maju untuk mengubah persepsi dan sikap negatif masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Menganggap mereka sebagai hal yang memalukan atau harus dikasihani. Undang-Undang sebelumnya, UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, hanya melihat penyandang disabilitas sebagai kelompok masyarakat yang memerlukan santunan dan bantuan. Namun mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas memerlukan waktu. Para penyandang disabilitas di banyak daerah belum menikmati kesetaraan dan inklusifitas yang didengungkan pemerintah pusat. Hal itu sangat tergantung pada tingkat pengetahuan para pejabat di daerah. Pemerintah pusat perlu mengintensifkan program-program inklusi untuk para penyandang disabilitas yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Ini tidak hanya tanggung jawab kementerian Sosial dan Kesehatan saja. Ini adalah tanggung jawab multi sektoral.
Namun mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas memerlukan waktu. Para penyandang disabilitas di banyak daerah belum menikmati kesetaraan dan inklusifitas yang didengungkan pemerintah pusat. Hal itu sangat tergantung pada tingkat pengetahuan para pejabat di daerah. Pemerintah pusat perlu mengintensifkan program-program inklusi untuk para penyandang disabilitas yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Ini tidak hanya tanggung jawab kementerian Sosial dan Kesehatan saja namun multi sektoral.
SEA Games ke 30 tahun 2019 resmi dibuka oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, Sabtu, 30 November 2019 di Philippine Arena, Bulacan, Filipina. Pesta olahraga se-Asia Tenggara yang diadakan setiap dua tahun itu melibatkan 11 negara di kawasan Asia Tenggara.
SEA Games 2019 diselenggarakan mulai 30 November hingga 11 Desember dengan mempertandingkan 56 cabang olahraga. Jumlah tersebut menjadi rekor sepanjang sejarah, memecahkan pelaksanaan SEA Games 2011 di Jakarta yang mempertandingkan 44 cabang olahraga. Lebih dari 5600 atlet bertanding memperebutkan 529 medali emas. Di SEA Games kali ini Indonesia mengirimkan kontingen dengan jumlah terbesar kedua setelah Filipina terdiri dari 1702 atlet.
Dalam sejarahnya, keikut-sertaan Indonesia yang pertama kali adalah pada SEA Games yang kesembilan tahun 1977 di Kuala Lumpur, Malaysia. Meski begitu, Indonesia langsung masuk ke papan atas perolehan medali. Bahkan selanjutnya, beberapa kali meraih predikat juara umum SEA Games.
Tercatat, kontingen Indonesia 10 kali menjadi juara umum, yakni tahun 1977, 1979, 1981, 1983, 1987, 1989, 1991, 1993, 1997, dan terakhir 2011 saat SEA Games digelar di Indonesia.
Akankah Indonesia mampu meraih juara umum kembali? Soal target juara di SEA Games 2019, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat melepas kontingen Indonesia di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11) menyinggung kesuksesan Indonesia saat berlaga di kandang sendiri pada ajang Asian Games tahun 2018 lalu. Presiden Joko Widodo optimis atlet Indonesia bisa berprestasi dalam ajang SEA Games kali ini dan dapat merebut Juara 2 dengan target 45-50 medali emas. Target tersebut bukan merupakan hal yang mudah, namun Presiden optimis kontingen Indonesia dapat memenuhinya. Target tersebut, bila tercapai, diharapkan bisa memperbaiki posisi Indonesia di klasemen akhir SEA Games dibandingkan SEA Games dua tahun lalu.
Sejumlah cabang olahraga diharapkan menjadi lumbung medali emas bagi kontingen Indonesia. Yang berpeluang mendulang emas, antara lain atletik, renang, sepeda, selancar, ice skating, triathlon, dan badminton.
SEA Games 2019 telah dimulai. Bangsa Indonesia berharap atlet-atlet Indonesia bisa mencapai bahkan melebihi target medali yang telah dicanangkan.
Anggota Dewan Keamanan PBB melakukan retreat di Bali, Indonesia baru-baru ini (26-27/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Vietnam yang juga sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa -PBB periode 2020-2021. Hal menarik adalah bahwa Indonesia mengupayakan pendekatan dengan PBB untuk melakukan penyamaan persepsi tentang upaya mengatasi persoalan terorisme. Peran Indonesia dan Amerika Serikat dalam isu terorisme di Dewan Keamanan PBB sangat sentral, mengingat Indonesia merupakan Ketua Komite Sanksi Terorisme dan AS merupakan pembahas utama terkait isu terorisme di DK PBB. Isu penanggulangan terorisme menjadi salah satu pembahasan kunci mengingat isu tersebut akan menjadi tema utama pada Presidensi Indonesia di DK PBB tahun 2020.
Indonesia mendapat kepercayaan beberapa Komite yang memiliki peran penting di DK PBB. Kepemimpinan dan inisiatif Indonesia dalam penanggulangan terorisme dan pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal juga mendapat pengakuan dan apresiasi baik dari anggota DK mauoun negara-negara anggota PBB.
Selain sebagai Ketua Komite Sanksi 1267, Duta Besar Dian Triansyah Djani, Indonesia juga telah diberikan tanggung-jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK 1540 mengenai pencegahan penyebaran senjata pemusnah massal oleh aktor non-negara, Ketua Komite Sanksi Resolusi DK 1988 mengenai Taliban serta Wakil Ketua Komite Sanksi DK mengenai Sudan Selatan dan Komite Sanksi DK mengenai Irak.
Untuk kali pertama, Indonesia memprakarsai penyelenggaraan Retreat DK PBB dimana negara-negara anggota DK PBB dapat berdiskusi secara informal dalam atmosfer sangat positif. Hal ini merupakan capaian bagi Indonesia dalam mendorong penguatan dan kerjasama di antara negara anggota DK PBB
Dalam Retreat kali ini, terlihat diskusi yang sangat cair dan terbuka diantara negara-negara anggota tetap DK PBB (permanent five/P-5) dengan negara anggota tidak tetap DK PBB, serta perwakilan think-tank terkait. Kita berharap iklim positif yang terbangun ini dapat terus berlanjut dalam pembahasan dan penyelesaian berbagai isu di DK PBB. Inisiatif Indonesia menyelenggarakan Retreat DK PBB sejalan dengan komitmen Indonesia untuk menjadi consensus builder dan mendorong satu suara di DK PBB. Sejauh ini, Indonesia terbukti telah menjadi salah satu negara yang dipercaya untuk menjembatani perbedaan pandangan di antara negara-negara anggota DK PBB.
Pasca pertemuan retreat yang diinisiasi oleh Indonesia kali ini, tentu kita berharap inisiatif ini akan membawa dampak positif. Bagi Indonesia, hal ini semakin menunjukkan perannya dalam politik internasional, politik bebas aktif yang dapat dirujuk dalam Dewan Keamanan PBB.
Di Istana Bogor, Rabu 27 November, Presiden Joko Widodo melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga di SEA GAMES 2019 Manila, Filipina. Indonesia menanggung beban cukup berat dalam SEA GAMES 2019, usai sukses di ASIAN GAMES 2018 dengan meraih posisi di 5 besar Asia. Ada beberapa pertimbangan mengapa tidak semua atlet dikukuhkan dan dilepas oleh Presiden Joko Widodo. Karena, beberapa cabang olahraga atletnya sudah berangkat terlebih dahulu ke Filipina, seperti sepak bola floorball, polo, hingga polo air.
Dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali mengatakan bahwa Indonesia mengirimkan 841 atlet untuk bersaing di Sea Games di Filipina. Mereka akan berlaga pada 51 cabang olahraga. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa para atlet berangkat ke Filipina mewakili rakyat Indonesia. Untuk itu, dia meminta para atlet berjuang dengan maksimal. Presiden Joko Widodo juga berharap dalam ajang SEA GAMES 2019 ini, kontingen Indonesia masuk sebagai runner-up.
Sejak mengikuti pada 1977, Indonesia pernah menjadi 10 kali juara umum di ajang SEA Games. Namun, untuk SEA Games 2019 di Filipina kali ini, Indonesia bukan favorit untuk menjadi juara umum. Sekarang, menyambut SEA Games 2019 Filipina, dengan melihat rekam jejak Indonesia apalagi melihat kesuksesan ASIAN GAMES 2018, seharusnya target tinggi diusung dengan jiwa sportivitas. Selain itu, kebanggaan bangsa yang besar yang pernah meraih juara 10 kali hendaknya menjadi cambuk untuk kembali meraih posisi teratas dalam perolehan medali di Manila.
Organisasi Kerjasama Islam, OKI, tahun ini sudah memasuki usia 50 tahun. Peringatan 50 tahun OKI yang semula bernama Organisasi Konferensi Islam, dilaksanakan di Mekah, Arab Saudi. Gubernur Wilayah Mekah, Pangeran Khalid al Faisal menyampaikan pidato mewakili Kelompok Arab, kelompok Afrika dan Kelompok Asia.
Sejak berdirinya di Rabbat Marokko pada 25 September 1969, anggota Organisasi itu terus bertambah. Pertambahan itu tentu mencerminkan adanya harapan agar organisasi negara negara Islam itu dapat berperan aktif dalam memecahkan berbagai persoalan yang ada di negara negara Islam. Tema peringatan yaitu Bersatu untuk Perdamaian dan Pembangunan sesungguhnya relevan dengan keadaan yang ada di sejumlah negara negara anggota.
Konflik Timur Tengah yang terjadi di Suriah masih menunjukkan bahwa persatuan dan perdamaian masih harus diperjuangkan. Perselisihan dan perbedaan garis politik antara negara yang menjadi anggota OKI menjadi salah satu penyebab tidak kunjung selesainya perang saudara yang menghancurkan Suriah dan menyebabkan penderitaan rakyat. Kemiskinan yang masih menimpa rakyat sejumlah negara anggota OKI, menjadikan diksi pembangunan yang menjadi tema peringatan kelahiran OKI tahun ini mencerminkan keinginan mengatasi persoalan yang masih ada.
Acara Ulang tahun OKI ini akan menjadi pengantar bagi diselenggarakannya konferensi tingkat tinggi negara OKI tanggal 8 hingga 9 Desember 2019 di Istanbul Turki. Sebagaimana dilansir surat kabar Turki Hurriyet Daily News, KTT tersebut akan mengangkat tema Investasi untuk Solidaritas dan Pembangunan. Dari tema yang akan diusung, muncul harapan bahwa negara negara OKI akan dapat berkonsentrasi pada pengembangan ekonomi. Pengusaha dari berbagai perusahaan terkemuka di bidang perbankan, konstruksi, pariwisata, dan sektor perdagangan yang beroperasi di geografi OKI, akan menghadiri konferensi tersebut. Juga tentunya 56 negara anggota OKI, serta lima negara pengamat dan organisasi internasional
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional- ATR/BPN Sofyan Djalil melontarkan wacana penghapusan Izin mendirikan Bangunan-IMD dan Analisis Dampak Lingkungan-Amdal saat peringatan Hari Tata Ruang Nasional. Penghapusan IMB dan Amdal ditempuh pemerintah sebagai bentuk penyederhanaan izin yang diharapkan dapat memudahkan investasi. Wacana tersebut diulangi lagi oleh Wakil Menteri ATR Surya Tjandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Surya Tjandra menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Jika RDTR sudah efektif, IMB dan Amdal tak perlu lagi karena sudah tercakup di dalamnya. Meski begitu, diakui masih perlu ada mitigasi karena tak semua daerah siap dengan RDTR. Kesamaan kualitas RDTR di setiap daerah pun belum bisa dipastikan. Jadi memang masih panjang prosesnya. Pemerintah pun masih meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
Wacana yang sama dilontarkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir yang mengatakan, rencana tersebut berada dalam skema perundangan Omnibus Law . Ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang merangkum lebih dari 70 undang-undang. Ditargetkan, draft Omnibus Law telah berada di tangan legislatif sebelum tanggal 12 Desember 2019.
Dalam kurun waktu yang singkat ini, berbagai reaksi masyarakat muncul terhadap rencana penghapusan IMB dan Amdal. Diberitakan setidaknya sudah 7 Lembaga Swadaya Masyarakat di bidang lingkungan hidup dan bantuan hukum yang keberatan dengan rencana pemerintah itu.
Sebaiknya memang pemerintah menunggu dan mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum menghapus IMB dan Amdal demi kepentingan investasi. Regulasi seharusnya bukan untuk menghambat pembangunan. Sebaliknya, regulasi harus mendukung dan membuat aktivitas pembangunan bermanfaat dan aman bagi masyarakat. Jika dirasa IMB dan Amdal menghambat investasi, sebaiknya dikaji ulang dan jika perlu direvisi agar tetap mengedepankan kontrol terhadap keamanan masyarakat dan lingkungan hidup.
Regulasi hendaknya dibuat sedemikian rupa hingga menutup ruang untuk praktek suap dan penyalahgunaan wewenang yang memperlambat birokrasi. Karena praktek-praktek ilegal yang memanfaatkan regulasi inilah yang sebenarnya menghambat investasi.
Wacana tentang usulan penambahan masa jabatan presiden kembali menghangat. Wacana ini berkaitan dengan rencana amendemen terbatas UUD 1945. Wacana yang beredar adalah terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada pihak yang mengusulkan masa jabatan presdien menjadi hanya satu periode selama delapan tahun dan ada juga yang mengusulkan untuk diperpanjang menjadi 3 periode.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Dengan demikian, presiden dan wakil presiden dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Usulan terkait perubahan masa jabatan presiden sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, hal ini pun pernah muncul, baik yang kemudian ditetapkan menjadi peraturan maupun tidak.
Tak urung, wacana kali ini menjadi ramai dan mendapat penolakan dari beberapa pihak terutama partai politik. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, masa jabatan presiden selama dua periode serta penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) secara langsung oleh rakyat sudah tepat dan pas.
Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), partai mayoritas di parlemen sekaligus pendukung Presiden Joko Widodo, menilai ketentuan masa jabatan presiden saat ini masih ideal dan tidak perlu diubah.
Tokoh senior Partai Golkar, Andi Mattalata menilai wacana 3 periode masa jabatan presiden dapat mengarah pada kekuasaan otoritarian. Menurutnya, pembatasan masa jabatan presiden seperti sekarang merupakan esensi utama reformasi dan amandemen.
Partai oposisi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wacana itu adalah usulan yang berbahaya. PKS menyebutkan perjuangan untuk membatasi masa jabatan presiden dua periode didapat melalui reformasi yang berdarah-darah. Sementara, Ketua Fraksi Gerindra di MPR Ahmad Riza Patria mengatakan, dua periode masa kepemimpinan adalah periode yang ideal untuk masa jabatan presiden. Dia menilai keputusan itu final karena sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Riza mengatakan masa jabatan presiden dua periode tidak perlu diubah. Sebab sudah sesuai dengan semangat reformasi, yaitu kekuasaan dan kewenangan harus dibatasi.
Masa jabatan presiden sebanyak dua periode masing-masing selama 5 tahun adalah buah dari “reformasi berdarah” di tahun 1998 untuk menurunkan pemerintahan Orde Lama. Presiden Suharto saat itu menempati jabatan sebagai presiden selama 32 tahun. Penetapan masa jabatan 2 periode juga melalui pembahasan yang mendalam. Artinya, sistem yang sekarang sudah disepakati merupakan yang paling ideal. Memperpanjang masa jabatan presiden sebanyak 3 periode, sama saja dengan mengusulkan untuk kembali ke sistem Orde Lama, dimana presiden akan cenderung otoriter.
Bulan depan, Aung san Suu Kyi ditunggu di Mahkamah International untuk dimintai keterangannya terkait penanganan kasus Rohinga. Kasus kemanusiaan ini telah dibiarkan oleh Aung San Suu Kyi sejak lama. Di Myanmar pun Aung San Su Kyi menghadapi gugatan terkait penanganan kasus Rohinga. Beberapa negara Islam sudah menuntut respon tegas Aung San Suu Kyi. Kekerasan etnis muslim Rohinga telah menjadi sorotan internasional sejak lama. Beberapa negara bahkan menerima pengungsian etnis Rohinga.
Sebuah negara berpenduduk mayoritas Islam di Afrika, Gambia menyeret Myanmar ke Mahkamah Internasional, International Court of Justice -ICJ di Den Haag atas tuduhan genosida terhadap etnis Rohingya yang mayoritas muslim. Mahkamah pun memandatkan Myanmar untuk menghadap bulan depan, dengan Naypyidaw mengatakan bahwa pemimpin de facto-nya, peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi akan memimpin langsung delegasi negaranya ke ICJ tersebut.
Suu Kyi akan menyampaikan argumentasi untuk menolak tuduhan bahwa Burma melakukan genosida terhadap Rohingya, hal itu disampaikan oleh pemerintah Myanmar dan partai pengusung pemenang Nobel itu pada Kamis 21 November 2019.
Gambia mengajukan gugatan ke ICJ setelah berhasil memenangkan dukungan dari Organisasi untuk Kerjasama Islam (OKI), mayoritas berpenduduk muslim, termasuk Indonesia.
Selama ini, pemerintahan junta militer Myanmar menyangkal terjadinya penyiksaan dan upaya penghapusan etnis.
Kini ada pintu yang terbuka untuk menelusuri apa yang tengah terjadi di Myanmar.
Saatnya dunia internasional untuk mendesak dan menunggu hasil penyelidikan yang terbuka. Tentunya, apa yang terjadi di Myammar merupakan krisis kemanusiaan yang harus dicegah oleh pemerintah yang berkuasa di setiap Negara berdaulat. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berarti bagi semua bangsa di dunia dan tidak akan pernah terjadi.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan perusahaan milik negara di sektor bisnis. Perusahaan ini memainkan peran vital untuk mendukung meningkatkan ekonomi Indonesia. Sebagai perusaaan milik negara, BUMN memilki tanggungjawab membantu pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.BUMN terus berkembang dari tahun ke tahun. Data Kementerian BUMN menyebutkan, Jumlah perusahaan yang dimiliki mencapai 143 perusahaan dengan nilai aset Rp 8,000 triliun. Kontribusinya terhadap APBN di tahun 2018 mencapai Rp 420 triliun.
BUMN Indonesia memiliki produk-produk unggul di bidang dirgantara, misalnya berbagai pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia, yang sudah dipasarkan di luar negeri. Selain itu, ada produk kereta api buatan PT INKA dan produk-produk lain.
Di sektor infrastruktur dan properti, terdapat PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Jasa Marga, Wijaya Karya yang sudah merambah ke beberapa negara Afrika.
Capaian-capaian inilah yang membuat pemerintah mendorong agar BUMN tidak hanya menjadi perusahaan besar di dalam negeri tetapi juga di kancah global. Untuk merealisasikan cita-cita tersebut, Presiden Joko Widosdo mengangkat dua wakil menteri BUMN untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Keduanya adalah Kartika Wirjoatmodjo yang sebelumnya Direktur Utama PT Bank Mandiri dan Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium.
Kementerian BUMN adalah satu-satunya Kementerian di pemerintahan Joko Widodo yang memiliki dua wakil menteri. Tentu saja, hal ini bertujuan agar BUMN menjadi perusahaan besar yang mempunyai reputasi global. Presiden Joko Widodo meminta agar menteri dan wakil menteri bekerjasama untuk membuat BUMN mempunyai reputasi global.
Dalam mewujudkan visi dan misi Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN, Erick Thohir mengambil langkah berani dengan menyegarkan jajaran pimpinan birokrasi Kementerian BUMN. Sebanyak tujuh eselon 1 digeser ke posisi baru di berbagai BUMN. Hal itu dilakukan untuk membawa BUMN bersaing secara global.
Langkah berani Menteri Erick Tohir patut didukung dan kita akan menunggu hasilnya. Diharapkan ke depan, Menteri BUMN Erick Tohir konsisten dalam mengambil langkah-langkah berani terlepas dari intervensi politik yang dapat mengganggu kinerja BUMN.
Iran kembali dilanda unjuk rasa. Rakyat turun ke jalan di Teheran dan berbagai kota lainnya. Unjuk rasa yang diwarnai tindakan pengrusakan fasilitas umum dipicu oleh keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Diberitakan, dalam unjuk rasa yang mulai 3 hari lalu, telah timbul lebih dari 10 orang korban. Selain menurunkan aparat keamanan, Pemerintah Iran juga menutup jaringan internet nasional di hampir seluruh wilayah negara. Sedikitnya 100 demonstran telah ditangkap aparat keamanan.
Unjuk rasa yang luas di Iran bukan baru sekali terjadi. Kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat menengah dan bawah, sebelumnya juga sudah mendorong terjadinya unjuk rasa. Di tengah situasi ekonomi yang sulit itu, Presiden Iran Hassan Rouhani mengambil keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak. Keputusan itu sesungguhnya merupakan pilihan sulit. Namun pemerintah terpaksa melakukannya Alasan utamanya adalah demi mengatasi persoalan ekonomi negara itu. Akibat diberlakukannya sanksi Amerika Serikat, Iran tidak lagi dapat mengekspor minyak. Padahal ekspor minyak adalah andalan pemerintah untuk menopang dan mempertahankan ekonomi negara.
Kebijakan Presiden Iran yang didukung Ayatullah Ali Khamenei segera menyulut unjuk rasa sebagai bentuk penolakan. Naiknya harga BBM sekitar 50 persen itu memang sangat tidak populer. Padahal Presiden Rouhanni telah menyatakan bahwa hasil penjualan minyak dalam negeri itu akan digunakan untuk mensubsidi rakyat miskin.
Kondisi terakhir di Iran yang digoncang unjuk rasa besar besaran ini juga menandai semakin buruknya hubungan Teheran dengan Washington. Teheran menuduh Washington mendukung aksi unjuk rasa. Tuduhan itu memang beralasan. Di Washington Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo bahkan dengan jelas menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat berada bersama para pengunjuk rasa. Pompeo menuduh pemerintah Iran menggunakan kekerasan menghadapi para pengunjuk rasa.
Unjuk rasa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa di Teheran, telah memunculkan terjadinya perselisihan baru antara Iran dan Amerika Serikat. Kondisi ini tentu menyebabkan semakin sulitnya upaya untuk mengatasi atau setidaknya mengurangi ketegangan antara kedua negara. Sebelumnya pemerintah Teheran berhasil meredam unjuk rasa yang juga dipicu oleh memburuknya ekonomi akibat sanksi Amerika Serikat. Bagaimana dengan kali ini, masih ditunggu perkembangan selanjutnya.