Konferensi tingkat tinggi 7 negara industri maju, G7, yang berlangsung di Biarritz (baca:bɪəˈrɪts), Perancis, menghasilkan kesepakatan bidang ekonomi, perdagangan dan politik internasional.
Di bidang perdagangan, G7 yang diikuti India dan Masyarakat Eropa memberikan perhatian pada perjanjian WTO. Khususnya mengenai perlindungan hak cipta, upaya mengatasi perselisihan secara lebih baik, serta praktik tidak fair dalam hubungan perdagangan. Kehadiran Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam KTT itu nampaknya tidak membicarakan praktik perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan China. G7 juga memberikan perhatian terhadap isu reaktor dan senjata nuklir Iran. Secara politik, para pemimpin yang hadir dalam KTT G 7 di Perancis berpandangan sama mengenai larangan bagi Iran untuk memiliki dan mengembangkan reaktor dan senjata nuklir. Perdana Menteri Inggris yang baru Boris Johnson diberitakan menyatakan sikapnya mengenai Iran. Dalam jumpa persnya Boris Johnson tegas melarang Iran untuk menggunakan senjata nuklir. Sedangkan pemimpin Eropa lainnya cenderung menggunakan pendekatan yang lebih lunak. Sikap itu tentu berbeda dengan Amerika Serikat yang telah terlibat ketegangan dengan Teheran.
Yang juga menarik dari KTT G7 di Biarritz, Perancis kali ini adalah wacana untuk mengikut sertakan Rusia. Para pemimpin G7 berpandangan bahwa Rusia perlu diikut sertakan dalam G7.
Dari hasil hasil kesepakatan G7 di Perancis itu, rasanya dunia masih belum melihat hasil yang akan terasa dampaknya di bidang ekonomi dan politik global dalam waktu dekat. Perubahan hubungan perdagangan yang ditandai dengan terjadinya perang dagang Amerika Serikat masih akan lebih mendominasi perkembangan ekonomi global. Sementara itu ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan Iran, boleh jadi belum akan mereda. Hal itu dapat dilihat dari adanya pernyataan tentang nuklir Iran dalam komunike akhir G7.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pada 26-27 Agustus 2019 menggelar lokakarya dan sosialisasi Kesepakatan Global untuk Migrasi yang aman, tertib, dan teratur- Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyusun langkah terukur untuk implementasi Kesepakatan Global tentang Migrasi. Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri Kamapradipta Isnomo pada kesempatan itu menyebut, melalui Kesepakatan Global tentang Migrasi, negara–negara akan memiliki menu pilihan yang komprehensif untuk mengambil kebijakan guna mengatasi persoalan migrasi. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Misi ad Interim Organisasi Internasional untuk Migrasi -International Organizations for Migration Indonesia Dejan Micevski mengatakan Organisasi Internasional untuk Migrasi akan terus mendukung pemerintah Indonesia dalam implementasi Kesepakatan Global tentang Migrasi.
Kesepakatan Global tentang Migrasi disahkan pada Desember 2018 di Marrakesh, Maroko, dan memuat 23 tujuan untuk mengelola migrasi dengan lebih baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan global. Perlindungan terhadap hak-hak migran memang sangat penting. Saat ini ada sekitar 258 juta migran di seluruh dunia.
Sebagai salah satu negara anggota PBB yang memimpin sidang pleno pengesahan Kesepakatan Global tentang Migrasi ini, Indonesia sudah mempersiapkan undang-undang dan kebijakan nasional yang sejalan. Indonesia tentu sangat fokus dalam mengimplementasikan kesepakatan global tentang migrasi ini. Terutama untuk melindungi hak-hak migran, khususnya pekerja migran Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat, pada tahun 2018 ada 4,3 juta pekerja migran Indonesia. Bukan tidak mungkin jumlahnya akan bertambah, karena Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang masyarakatnya akan banyak melakukan migrasi di masa depan.
Kebijakan-kebijakan nasional Indonesia dalam mengimplementasikan Kesepakatan Global tentang Migrasi ini harus dilaksanakan oleh semua pihak yang terkait. Diantaranya, perencanaan pengembangan sumber daya manusia, dan persiapan keahlian pekerja migran yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan kerja di luar negeri. Perhatian besar dan perlindungan terhadap Pekerja migran Indonesia memang harus terus diberikan. Sepanjang tahun 2018, Bank Indonesia mencatat nilai remitansi atau transfer uang dari para pekerja migran Indonesia ke dalam negeri mencapai 8,8 miliar dolar Amerika Seikat.
Kebijakan-kebijakan nasional Indonesia dalam mengimplementasikan Kesepakatan Global untuk Migrasi tentu akan mengurangi migrasi ilegal, yang bukan hanya menimbulkan masalah bagi pekerja Indonesia tetapi juga bagi pihak-pihak yang mempekerjakannya.Diharapkan kebijakan tersebut akan dapat memperkecil jumlah kasus-kasus pelanggaran hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pekerja migran Indonesia berkontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan, bukan hanya di negaranya tapi juga bagi negara tempatannya. Seperti yang pernah diingatkan oleh Sekretaris PBB Antonio Gutheres, penduduk pendatang memberikan sumbangan besar bagi negara tuan rumah dan negara asal mereka, juga memberikan kontribusi besar bagi pembangunan internasional dengan mengirimkan uang kiriman ke negara asal mereka.
Pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi meminta izin kepada anggota dewan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan. Sekitar 1 minggu kemudianMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menyebutkan bahwa lokasi baru ibu kota negara sudah dipastikan pindah ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun Sofyan Djalil menegaskan, pengadaan lahan untuk kebutuhan ibu kota ini masih menunggu pengumuman resmi lokasi pasti ibu kota baru oleh Presiden.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri menyatakan pihaknya
masih melakukan serangkaian kajian. Namun tidak dibeberkan apa saja yang belum dilengkapi tentang rencana pemindahan ibu kota tersebut. Yang pasti Presiden akan segera mengumumkannya ketika sudah menerima secara lengkap hasil kajiannya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesi juga ikut menyoroti pernyataan yang muncul dari pejabat pemerintah pusat. WALHI meragukan kepedulian pemerintah terhadap dampak lingkungan di balik rencana pemindahan ibu kota negara ini.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron meminta pemerintah terlebih dahulu mengajukan konsep pemindahan ibu kota secara terbuka kepada DPR RI. Sebab, meskipun sudah ramai diberitakan dan menjadi konsumsi publik, Herman menegaskan, DPR RI belum menerima pemberitahuan apapun terkait rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta. Kecuali tentunya ketika Presiden Jokowi secara resmi meminta izin DPR Jum’at lalu.
Menurut Herman Khaeron proses yang benar adalah pemerintah harus lebih dahulu mengajukan konsep pemindahan ibukota ke DPR untuk kemudian dibahas. Ditegaskannya kebijakan pemindahan ibu kota negara harus ditetapkan dengan undang-undang.
Jelas, masih ada hal-hal penting yang harus diselesaikan untuk benar-benar memindahkan ibu kota negara, termasuk daerah mana yang tepat. Jadi mungkin tidak perlu terlalu terburu-buru, apalagi sampai menimbulkan pernyataan-pernyataan yang membingungkan masyarakat.
Amerika menguji coba rudal jelajah jarak menengah pada Minggu (18/8), beberapa pekan setelah menarik diri dari perjanjian nuklir era Perang Dingin dengan Rusia, Intermediate-Range Nuclear Forces Treaty (INF). Kementerian Pertahanan AS melaporkan bahwa rudal tersebut diluncurkan dari pangkalan Angkatan Laut AS di Pulau San Nicolas, California. Rudal itu mampu menjangkau jarak 500 hingga 5.500 kilometer. Data yang terhimpun dan pelajaran yang diambil dari uji coba ini akan memberikan informasi untuk pengembangan kapabilitas rudal jarak menengah bagi Kementerian Pertahanan Amerika. Setelah keluar dari INF pada 2 Agustus lalu, Presiden AS, Donald Trump menegaskan bahwa pihaknya membatalkan perjanjian itu karena menduga Rusia melanggar sejumlah ketentuan. Rusia dan Cina telah meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertemu pada Kamis (22/8) guna membahas tentang "pernyataan pejabat Amerika Serikat (AS) untuk mengembangkan dan menggunakan rudal jarak menengah". Kedua negara ingin mempertemukan 15 anggota dewan terkait dengan agenda membahas "ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Moskow dan Beijing juga telah meminta kepala urusan pelucutan senjata PBB, Izumi Nakamitsu mendesak Washington mempertimbangkan kembali pengembangan misilnya.
Tentu saja, uji coba rudal jarak menengah yang dilakukan Amerika menimbulkan kekhawatiran dunia Internasional. Terutama ketika Amerika Serikat sudah keluar dari perjanjian INF, karena sebetulnya perjanjian itu sudah melarang adanya pengembangan rudal baik nuklir maupun konvensional yang bisa melaju antara 500 hingga 5.500 km. Dengan keluarnya Amerika Serikat dari perjanjian INF, banyak kemungkinan akan bisa terjadi.
Pelarangan menyeluruh uji coba nuklir merupakan langkah penting dalam upaya mencapai tujuan penghapusan senjata nuklir baik jarak menengah maupun jauh. Upaya masyarakat internasional untuk mewujudkan pelarangan uji coba nuklir telah dilakukan sejak tahun-tahun awal pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam perkembangannya, upaya ini telah menghasilkan Partial Nuclear-Test-Ban Treaty (PTBT) pada tahun 1963 yang melarang uji coba nuklir di udara, di luar angkasa, dan laut. Kemudian, Threshold Test-Ban Treaty (TTBT) pada tahun 1976 yang melarang uji coba nuklir di atas kapasitas 150 kiloton, dan Peaceful Nuclear Explosions Treaty pada tahun 1976 yang melarang uji coba nuklir untuk tujuan militer.
Tentu secara umum, masyarakat dunia dan secara khusus, organisasi internasional seperti PBB sebagai polisi dunia harus mencapai kata sepakat bahwa pengembangan dan uji coba nuklir dalam bentuk apapun harus segera dicegah. Jika tidak, hal ini akan memicu dan memperuncing ketegangan militer baik antar-negara maupun antar-benua.
Setelah sukses menyelenggarakan ‘Indonesia-Africa Forum’ -IAF pertama pada 10-11 April 2018 di Bali, Indonesia kembali menjadi tuan rumah kegiatan yang bertajuk ‘Indonesia Africa Infrastructure Dialog’. Forum ini merupakan kelanjutan dari Forum Indonesia-Afrika 2018.
Forum Indonesia Afrika pertama merupakan tonggak baru kerjasama Indonesia Afrika karena tidak hanya memperkuat hubungan yang sudah ada antara Indonesia dan Afrika yang ditempa sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, tetapi juga membuka jalan baru bagi kerja sama ekonomi.
Sejarah mencatat, hubungan Indonesia dan Afrika sudah terjalin sejak diadakannya Konferensi Asia Afrika di Bandung, Jawa Barat tahun 1955. Hubungan Indonesia-Afrika kemudian dilanjutkan dengan diadakannya Asian-African Summit 2005, Asian-African Conference 2015, Indonesia-Africa Forum 2018 dan Indonesia-Africa Infrastructure Dialog 2019. Semua itu menunjukkan bahwa kemitraan Indonesia dengan negara-negara Afrika semakin erat, kuat, dan bermanfaat untuk semua. Saling kunjung bilateral kepala negara dan pemerintahan, pejabat tinggi, dan komunitas inti ekonomi juga berlangsung dinamis dan berguna nyata bagi kemajuan pembangunan bangsa bersama.
Dalam Forum Indonesia Afrika 2018, infrastruktur menjadi salah satu masalah yang paling disorot, karena Indonesia dan Afrika menganggap sektor ini sebagai prioritas tinggi untuk pembangunan di masa depan. Karena itu, Indonesia Africa Infrastrcuture Dialog diadakan yang mana Indonesia dan negara-negara dari kawasan Afrika berkumpul dan membahas potensi kerja sama.
Terbukti, forum dialog yang berlangsung 2 hari ini menciptakan hasil kongkret seperti perjanjian kerja sama antara Indonesia dan beberapa negara Afrika. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi pun menyatakan rasa puasnya akan hasil Dialog Infrastruktur Indonesia Afrika ini karena menghasilkan kesepakatan bisnis yang mencapai 822 juta dolar, melampaui angka pencapaian tahun lalu sebesar 586 juta dolar AS.
Angka kesepakatan bisnis yang dicapai dalam forum dialog ini membuktikan kepercayaan dari negera-negara Afrika terhadap Indonesia semakin besar.
Semoga Dialog Infrastruktur Indonesia Afrika dapat semakin memperluas kerjasama antara Indonesia dan negara-negara Afrika serta meningkatkan berbagai konektifitas dan people-to-people contact antara Indonesia dan negara-negara Afrika.
Sejak berakhirnya Perang Dingin yang ditandai bubarnya Uni Sovyet pada awal tahun 90an, ancaman potensi perang dunia melalui perang senjata nuklir pun menurun. Hegemoni kekuatan 2 adidaya menghilang, namun kekhawatiran akan perang nuklir tetap ada. Diketahui, beberapa negara pecahan Uni Sovyet ternyata masih menyimpan hulu ledak nuklir yang keamanannya sangat diragukan. Namun Rusia mengambil alih posisi negara adi daya pasca pecahnya Uni Sovyet dan tetap meminta Amerika Serikat untuk mematuhi kesepakatan perjanjian nuklir Strategic Arms Reduction Treaty-START I dan II. Yang pertama ditandatangani tanggal 31 Juli 1991 oleh George H. W. Bush dan Mikhail Gorbachov . Perjanjian ini berlaku mulai 5 Desember 1994 dan berakhir 5 Desember 2009. Pada tanggal 8 April 2010 START II ditandatangani oleh Rusia dan Amerika di Praha. Setelah diratifikasi START II mulai berlaku 5 February 2011 sampai tahun 2021.
Namun ancaman nuklir kembali menyruak setelah Presiden Donald Trump menyatakan keluar dari perjanjian nuklir tersebut pada awal Agustus ini dan tak lama kemudian 18 Agustus Amerika Serikat melakukan uji coba rudal jelajah nya yang baru.
Usai uji coba Kementerian Pertahanan AS melaporkan bahwa peluncuran rudal dari pangkalan Angkatan Laut AS di Pulau San Nicolas di lepas pantai Los Angeles, California berlangsung sukses. Menurut pemerintah AS, data yang terhimpun dan pelajaran yang diambil dari uji coba ini akan memberikan informasi untuk pengembangan kapabilitas rudal jarak menengah yang dilakukan Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, aksi uji coba peluncuran rudal AS mengundang kiritik tajam negara anggota Dewan Keamanan PBB. Pemerintah Tiongkok mengkritik uji coba rudal jelajah darat yang dilakukan Amerika Serikat (AS). Tiongkok menilai hal itu akan memiliki dampak negatif serius bagi situasi keamanan internasional dan regional. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, Selasa 20 Agustus, langkah dari AS akan memicu putaran baru perlombaan senjata yang mengarah pada peningkatan konfrontasi militer. Washington harus melepaskan mentalitas perang dinginnya untuk menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian dan ketenangan internasional serta regional.
Efek dari ujicoba rudal tersebut bagi masyarakat internasional adalah munculnya kecemasan akan kembalinya potensi perang nuklir. Walau beberapa negara seperti Korea Utara, India Pakistan pernah melakukan hal yang sama, ketakutan yang muncul sekuat ketika AS dan Rusia melakukannya. Apalagi situasi dunia saat ini tengah dilanda berbagai krisis, mulai dari Krisis Ekonomi, krisis energi terutama energi fosil, dan masalah lingkungan hidup yang mengancam kelangsungan hidup penduduk dunia.
Semoga apa yang pernah dikatakan Presiden Rusia Putin, bahwa akan terjadi “Bencana Global” jika AS tidak mau duduk bersama kembali membicarakan perjanjian nuklir, tidak akan pernah menjadi kenyataan.
Akhir-akhir ini partai-partai politik di Indonesia disibukkan dengan wacana akan dihidupkannya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara-GBHN. Jika ini disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat-MPR, maka akan ada lagi amandemen Undang-Undang Dasar- UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN.
Sejarah mencatat, sepanjang Republik Indonesia berdiri, proses amandemen UUD 1945 sudah dilaksanakan sebanyak empat kali. Dalam dinamika hukum dan politik Indonesia, amandemen UUD 1945 adalah salah satu implementasi dari reformasi. Sebuah semangat yang muncul pasca-tumbangnya kekuasaan Orde Baru, yang berkuasa selama tiga dekade lebih. Yang paling dirasakan perubahannya adalah amandemen pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Pemilihan tersebut tidak lagi diwakilkan kepada anggota MPR, melainkan dilakukan langsung oleh rakyat.
Amandemen ini dibuat untuk menghindari pengalaman pahit selama Orde Baru. Ketika Soeharto berkuasa dalam waktu yang sangat lama dengan sangat otoriter. Dengan amandemen pula presiden bisa dimakzulkan bila terbukti melanggar ketentuan undang-undang.
Dengan sistem yang berlaku seperti sekarang ini, banyak pihak mempertanyakan, apa urgensinya menghidupkan kembali GBHN? Sebab saat ini presiden tak lagi bekerja sebagai mandataris MPR. Dengan amanat langsung dari rakyat maka presiden RI terpilih tidak lagi berkedudukan lebih rendah daripada MPR. GBHN yang disusun oleh MPR menjadi tidak diperlukan lagi. Presiden harus menjalankan visi-misi seperti yang disampaikannya pada waktu berkampanye kepada rakyat.
Ketua MPR, Zulkifli Hasan sebelumnya menerangkan bahwa perencanaan pembangunan nasional dalam GBHN diperlukan mengingat kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan besar. Haluan itu akan menjadi pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Namun Presiden Joko Widodo sendiri sempat menyatakan penolakan terhadap usul mengembalikan GBHN. Alasannya, GBHN sudah tidak diperlukan karena Indonesia sudah memiliki Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional-SPPN yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagai pengganti GBHN. SPPN mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) untuk periode 2005-2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode setiap lima tahun.
Pandangan mana yang nanti dipilih, akan ditentukan oleh anggota MPR. Namun niat yang tulus harus dibuktikan dalam penentuan tersebut. Jangan sampai nanti terbukti bahwa menghidupkan kembali GBHN hanya akal-akalan partai yang berkuasa untuk memaksakan kehendaknya, dengan menekan presiden dan mengerdilkan demokrasi yang sudah dengan susah payah dibangun di negeri ini.
Bulan Agustus bisa dikatakan bulan yang sakral bagi bangsa Indonesia. Tujuhpuluh empat tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, setelah lebih dari 350 tahun dijajah oleh bangsa lain.
Kemerdekaan yang sudah diraih oleh pejuang dan pendiri bangsa tentu tidak hanya sekadar kalimat kosong tanpa makna. Di dalamnya terdapat sejarah panjang penuh perjuangan tiada henti. Sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia tidak diperoleh dengan mudah, apalagi sebagai hadiah. Pejuang dan pendiri bangsa rela mengorbankan nyawa dan harta mereka demi meraih kemerdekaan, bebas dari penjajahan bangsa lain.
Kemerdekaan menjadi salah satu momen yang membuat seluruh bangsa Indonesia bersatu. Puluhan bahkan ratusan tahun bangsa Indonesia berjuang demi kemerdekaan. Namun, usaha tersebut kurang berhasil karena perjuangan yang dilakukan pada waktu itu hanya bersifat kedaerahan. Bangsa Indonesia belum bersatu. Baru setelah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 dan diselenggarakannya Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda tahun 1928, bangsa Indonesia mulai memahami artinya persatuan demi meraih kemerdekaan.
Kini, setelah 74 tahun Indonesia merdeka, persatuan dan kesatuan bangsa mutlak diperlukan. Apalagi pasca Pemilihan Umum serentak bulan April 2019 yang lalu. Saat itu, bangsa Indonesia seolah terpecah dalam 2 kubu, karena perbedaan pilihan calon pemimpin bangsa. Kini saatnya bangsa Indonesia menjalin kembali persatuan. Seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo, sesaat sebelum dimulainya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu, 17 Agustus yang lalu, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada di atas segala-galanya. Presiden Joko Widodoberpesan agar jangan mengorbankan NKRI hanya karena perbedaan pilihan bupati, gubernur, ataupun presiden..
Semoga di usia Indonesia yang ke 74 tahun ini, bangsa Indonesia semakin memahami arti persatuan demi mencapai cita-cita yaitu menuju Indonesia Maju. Jika pendahulu bangsa Indonesia berjuang demi meraih kemerdekaan, sekarang bangsa Indonesia berjuang untuk dapat mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, demi Indonesia Maju.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Sektor pariwisata terus mendapat perhatikan dari pemerintah,mengingat sumbangan sektor ini dalam penerimaan negara semakin tinggi.Wisata yang dipadukan dengan industri kreatif bisa menjadi daya tarik dan daya saing. Sektor pariwisata dan industri kreatif tidak dapat dipisahkan karena saling mendukung. Kesadaran dan komitmen perlu dibangun demi memajukan kedua sektor. Kemajuan kedua sektor ini sangat positif dalam meningkatkan devisa negara. Indonesia yang kaya dengan ragam budaya dan wisata alamnya bisa menjadi magnet bagi wisatawan mancanegara. Keindahan alam dan layanan prima dari sektor industri kreatif dapat membuat para wisatawan tinggal lebih lama dan pada akhirnya, mereka dapat berbelanja lebih banyak pula.
Pengembangan industri kreatif di suatu daerah dapat menciptakan daya tarik wisata. Hal ini dikatakan oleh Direktur Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Hassan Abud. Pemerintah daerah sudah memetakan kebutuhan industri kreatif. Salah satunya adalah pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah mengelompokkan potensi industri kreatif yang tersebar di 27 kabupaten/kota, seperti sentra industri rotan di Cirebon, sentra industri bambu di Tasikmalaya, dan seni pertunjukan di Karawang. Yogyakarta, Bali, Riau, Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi juga dinilai sudah siap. Penyelenggaraan 99 festival untuk menarik wisatawan dan membuat wisatawan semakin lama tinggal di Banyuwangi menjadi salah satu bukti kreativitas yang dapat menggerakkan sektor pariwisata.
Pemerintah Banyuwangi telah menjadikan lokasi taman agrowisata, Taman Suruh di kaki Gunung Ijen untuk ‘Agro Expo Festival’sebagai destinasi wisata setiap akhir pekan. Aktivitas ekonomi berlangsung sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke Banyuwangi. Daerah lain yang juga meraih manfaat dari kegiatan wisata adalah Sulawesi Utara. Padatahun 2015, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke daerah ini mencapai sebanyak 20 ribu orang dan pada tahun 2018, jumlah ininaik menjadi 120 ribu orang. Pada tahun ini, Sulawesi Utara menggelar 14 kegiatan unggulan di 15 kota dan kabupaten.
Dengan demikian, sektor pariwisata dan industri kreatif harus bersinergi menciptakan berbagai kegiatan menarik dan produk-produk inovatif yang dapat memiliki daya saing. Tentu, potensi wisata dan budaya khas yang dimiliki setiap daerah harus dipelihara dan dipertunjukkan kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Pada akhirnya, setiap daerah din seluruh Tanah Air baik di kota maupun di kabupaten dapat menjadi destinasi wisata favorit.
Aksi protes warga Hongkong telah memasuki minggu ke sebelas tanpa dapat diperkirakan kapan berakhir. Aksi yang merambah bandara internasional Hongkong itu telah menyebabkan terganggunya jadwal penerbangan. Pengunjuk rasa semakin kecewa kepada otoritas Hongkong karena bersikukuh menolak mencabut secara penuh Undang Undang Ekstradisi. Mereka pun kini memperluas tuntutannya agar Pemimpin Otoritas Hongkong Carrie Lam mengundurkan diri. Dalam pernyataannya Carrie Lam memperingatkan bahwa demo yang sudah terjadi lebih dari dua bulan dapat menjerumuskan Hongkong dalam situasi yang berbahaya dan mengerikan. Peringatan Petinggi Hongkong tersebut tidak membuat unjuk rasa surut bahkan semakin meluas hingga ke Bandara Internasional.
Dari Beijing, pemerintah China mengecam keras aksi unjuk rasa di Hongkong. Walaupun demikian pemerintah harus terus menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan untuk mengakhiri aksi unjuk rasa di Hongkong. Pemerintah China sejak awal kembalinya Hongkong dari Inggris ke China sesuai perjanjian menempatkan 5000 orang pasukan di Hongkong.
Menurut aturan perundangan, Beijing tidak diijinkan melakukan intervensi atas keadaan di Hongkong, segenting apapun, tanpa permintaan dari otoritas Hongkong. Bantuan militer dapat diminta dalam situasi mengatasi dampak bencana dan mengembalikan ketertiban masyarakat, Sejauh ini Pemimpin Hongkong belum mengajukan permintaan bantuan militer untuk mengatasi unjuk rasa yang telah memasuki minggu ke sebelas. Walaupun demikian, peringatan Pemimpin Hongkong Carrie Lam bahwa tidak berhentinya unjuk rasa massal yang dapat mengarah pada situasi berbahaya, dapatlah dicatat sebagai peringatan mengenai kemungkinan adanya intervensi militer China.
Unjuk rasa berkelanjutan yang berdampak luas dan mengganggu penerbangan internasional, tentu harus memperoleh solusi. Pemimpin China Carrie Lam harus dapat mengambil langkah strategis untuk mengatasi unjuk rasa yang semakin masif. Mantan Gubernur Hongkong Chris Patten mengemukakan jika pemerintah Tiongkok pada saatnya tidak dapat menahan diri dan melakukan intervensi di Hongkong untuk memadamkan krisis, Hongkong akan masuk dalam situasi sangat berbahaya. Gubernur terakhir sebelum penyerahan dari Inggeris ke China itu, telah mendesak Perdana Menteri Inggris Boris Johnson supaya mengambl langkah lebih tegas terhadap China atas terjadinya situasi krisis di Hongkong.
Dunia menunggu adanya dialog dari perwakilan masyarakat pengunjuk rasa dengan Pemimpin Hongkong yang mendorong adanya langkah strategis, sebelum kemungkinan terjadinya malapetaka di Hongkong.