Pada Rabu (13 Maret 2019), rakyat Aljazair berunjuk rasa di beberapa kota di Ajlazair. Mereka menolak paket solusi politik yang dajukan presiden berkuasa, Abelaziz Bouteflika pada hari Senin. Apa sesungguhnya yang diajukan oleh Presiden sehingga mereka menolaknya? Presiden Abelaziz memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum.
Mereka berunjuk rasa menolak keputusan itu dengan menyatakan pelanggaran konstitusi butir 107 dan 110. Tuntutanmereka adalah pemilihan umum tetap diselenggarakan pada tgl. 18 April 2019 sebagaimana ditetapkan sebelumnya dan Presiden petahana tidak ikut dalam pemilihan umum. Dia sudah mengakomodir keinginan pengunjuk rasa untuk tidak mencalonkan diri lagi. Tetapi, itu belum cukup karena mereka menganggap pengunduran waktu pemilihan umum hanya untuk memperpanjang masa jabatannya.
Krisis ini terjadi dipicu oleh keinginan President Bouteflika untuk mengikuti pemilihan umum mendatang. Namun, keinginan itu tidak diharapkan oleh banyak orang karena President Bouteflika sudah berkuasa selama 20 tahun dan kondisi kesehatankurang stabil setelah menderita serangan stroke 6 tahun lalu. Meskipun akhirnya memilih tidak ikut pemilu lagi dan bahkan merombak susunan kabinet, Presiden Bouteflika tidak dengan jelas menetapkan sampai kapan pemilu ditunda. Sehingga,ada kekuatiran jika kemudian dia menunjuk penggantinya. Kekuatiran lain adalah penundaan pemilu dapat mengancam demokrasi di Aljazair.
Aljazair pernah mengalami krisis politik pada tahun 80-an berujung pada konflik bersenjata tahun 90-an dan berakhir tahun 2002. Tentu tidak ada yang mengharapkan terjadi lagi konflik serupa di Aljazair. Kini peran penting di tangan para elit di negeri itu untuk mencari solusi agar krisis politik ini segera dapat diselesaikan tanpa harus ada pertumpahan darah dan rakyat Aljazair dapat menerima solusi itu.
Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia (HHKS) yang berlaku di Indonesia serta 130 negara lainnya diperingati setiap tanggal 15 maret. Awal dari ditetapkannya Hari Hak Konsumen ini adalah dari ucapan Presiden Amerika, John F. Kennnedy di tanggal 15 Maret 1962. Disampaikan bahwa konsumen adalah kelompok ekonomi terbesar ,mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hampir setiap keputusan ekonomi publik dan swasta. Namun mereka adalah satu-satunya kelompok penting yang pandangannya tidak didengar. Untuk itu Consumers International sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak konsumen internasional menetapkan tanggal tersebut menjadi hari hak konsumen sedunia. Tentunya peringatan hari hak konsumen merupakan momentum yang tepat sebagai pengingat untuk peningkatan perlindungan konsumen di berbagai negara termasuk Indonesia.
Di negeri ini hak-hak seorang konsumen diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia. Upaya-upaya yang dibuat pemerintah dalam melindungi hak konsumen dengan membuat peraturan , melakukan pengawasan secara teratur serta penindakan yang tegas apabila terjadi pelanggaran hak konsumen. Untuk itu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) didirikan. Tugas ini tidak semata Pemerintah, konsumenpun diharapkan kritis dan berani. Dengan demikian pelaku usaha akan selalu memperhatikan regulasi dalam melindungi konsumen baik dalam fase praproduksi, penawaran, transaksi maupun pasca transaksi (layanan purna jual), dan memberikan pelayanan yang baik atas keluhan konsumen.
Hak memilih barang, hak mendapat kompensasi ganti rugi , hak dilayani dan diperlakukan dengan baik tanpa diskriminasi, hak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur atas apa yang akan di konsumsi merupakan bagian dari beberapa hak konsumen. Sangat penting bagi konsumen mengetahui apa saja informasi penting terkait produk yang dibelinya. Produsen tidak dibolehkan untuk menutupi beberapa informasi terkait produk maupun layanannya. Di era digital seperti ini konsumen sebenarnya banyak mendapat manfaat dari adanya aplikasi dengan berbagai fitur dan informasi yang dibutuhkan.
Jika Pemerintah melakukan perlindungan formal melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional, maka Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) bisa menjadi motor perlindungan hak konsumen dengan memberikan advokasi, mediasi dan pendampingan kepada konsumen.
Jika sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, konsumen, dan LPKSM berjalan dengan baik, tentunya kedudukan konsumen akan terangkat dan hak-hak konsumen dapat lebih terjamin.
Hubungan Iran dan Irak memulai babak baru. Untuk pertama kali, sejak berakhirnya perang antara kedua negara pada tahun 80an, Presiden Iran berkunjung ke Irak. Memberikan kesan telah mengabaikan peringatan Amerika Serikat, Presiden Irak Barham Salih menerima langsung Presiden Iran Hassan Rouhani dan menunjukkan bahwa ia telah menerima kunjungan itu dengan hangat. Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif kepada wartawan mengatakan bahwa kedua Presiden telah melakukan pembicaran dengan baik, serta menyepakati peningkatan kerjasama di bidang ekonomi dan politik. Radio Televisi Turki melalui laman internetnya bahkan mengabarkan bahwa kedua Presiden telah menyepakati diberlakukannya bebas visa untuk kunjungan warga negara mereka.
Kedua negara nampaknya hendak melupakan perang yang berlangsung selama delapan tahun hingga 1988 yang menimbulkan banyak korban. Lebih dari itu, kunjungan bersejarah Presiden Iran ke Irak juga menunjukkan sikap berani kedua negara terhadap Amerika Serikat. Kepada Bagdad, Washington telah memperingatkan agar menahan diri untuk melakukan hubungan dengan negara tetangganya itu. Sedangkan Iran telah menunjukkan sikap kurang pedulinya terhadap sanksi ekonomi yang diberikan Amerika Serikat. Selain menentang tekanan Amerika Serikat itu, Iran juga ingin menunjukkan masih memiliki pengaruh di kawasan Timur Tengah.
Dari pertemuan kedua Presiden negara bertetangga itu, dapatlah dikatakan bahwa kedua negara ingin menunjukkan sikap mandirinya tanpa harus dipengaruhi dan ditekan pihak luar dalam menjalin dan meningkatkan hubungan hubungan bilateral. Tentu dengan mengatas namakan demi kepentingan rakyat kedua negara. Dari pertemuan kedua Presiden yang dilanjutkan dengan pembicaraan teknis, diperoleh informasi bahwa kedua negara telah menyepakati adanya peningkatan hubungan perdagangan. Keduanya berencana meningkatkan nilai perdagangan hampir 100 persen dari sebelumnya yang bernilai 12 milyar dolar Amerika Serikat khususnya melalui ekspor gas dan energi dari Iran.
Pada sisi lain, kunjungan perdana Presiden Iran ke Irak setelah perang antara keduanya pada dekade 80an, bisa jadi akan mendorong perubahan geopolitik di Timur Tengah, serta hubungan keduanya dengan Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Indonesia kembali hadir dalam London Book Fair. Kali ini, Indonesia membawa 450 judul buku dalam pameran yang digelar pada 12 hingga 14 Maret 2019 itu. Kehadiran Indonesia dalam pameran yang digelar di Olympia, Kensington, London ini menjadi istimewa. Indonesia terpilih sebagai negara pertama dari Asia Tenggara yang mendapat prioritas menjadi Market Focus Country atau pusat pasar.
Badan Ekonomi Kreatif, sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia, menyiapkan kurang lebih 100 acara untuk mempromosikan kehadiran Indonesia dalam pameran yang telah diikuti sejak tiga tahun lalu itu. Ketua Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan keikutsertaan dalam pameran merupakan upaya mendorong produk ekonomi kreatif Indonesia mendunia, terutama dalam literatur. Ia ingin literatur Indonesia bisa mendunia sekaligus menarik minat masyarakat luar negeri untuk datang.
Ada target khusus yang ingin dicapai Indonesia dalam London Book Fair 2019 yang merupakan pameran terbesar untuk penjualan hak cipta. Indonesia menargetkan 50 judul terjual hak ciptanya. Ketua Komite Buku Nasional, Laura Bangun Prinsloo mengungkapkan target 50 judul buku untuk London Book Fair 2019 mungkit terdengar sedikit. Namun sebenarnya, target itu sudah cukup tinggi, mengingat Indonesia baru mengikuti pameran ini mulai tahun 2016. Angka itu akan menambah jumlah 1200 judul buku yang terjual ke penerbit mancanegara dalam lima tahun terakhir.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang selalu hadir dalam ajang pameran buku Internasional. Diantaranya secara rutin ambil bagian dalam Frankfurt Book Fair. Tahun 2018, di pameran buku tertua itu36 judul buku dibeli hak cipta penerbitannya oleh beberapa negara yang berpartisipasi. Indonesia juga hadir dalam Beijing International Book Fair. Dalam Pameran Buku Brunei 2019, ribuan judul buku Indonesia pun laku terjual.
Kehadiran karya penulis Indonesia dalam pameran buku internasional memang harus ditingkatkan. Karena melalui karya mereka, dunia bisa lebih mengenal Indonesia dengan keragaman budaya, suku dan agamanya. Buku menjadi sarana promosi dan diplomasi kekayaan 17 ribu lebih pulau di Indonesia. Kehadiran karya-karya penulis Indonesia di ajang internasional, diharapkan akan meningkatkan jumlah pengarang dan sastrawan yang berkelas dunia. Seperti Pramodya Ananta Toer, penulis yang sukses menerbitkan sedikitnya 50 karya, dan bukunya telah diterjemahkan ke lebih dari 41 bahasa asing. Atau akan muncul penulis seperti Andrea Herata yang sukses memperkenalkan satu wilayah di Indonesia, Belitung lewat bukunya Laskar Pelangi, yang telah diterjemahkan ke dalam 34 bahasa asing dan diterbitkan di 130 negara. Atau seperti Taufik Ismail, yang puisinya “Dengan Puisi Aku,..” diterjemahkan ke dalam 52 bahasa dunia.
Dan yang lebih penting, melalui buku karya penulisnya, Indonesia akan lebih terbuka lagi, dan semakin banyak pembaca dan pencinta buku dunia yang akan menoleh dan menghampirinya.
Kekayaan sumber daya laut Indonesia, terutama sumber daya perikanan yang luar biasa dan belum dieksplorasi secara maksimal, sangat menggiurkan bagi nelayan penangkap ikan negara lain. Karena itu tidak jarang mereka masuk ke wilayah perairan laut Indonesia untuk menangkap ikan secara ilegal. Pada Jumat (8/3) minggu lalu, kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap 1 kapal asing yang sedang mencuri hasil laut di wilayah Indonesia. Kapal berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara karena melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia. Selain itu, kapal tersebut memakai alat tangkap yang dilarang di Indonesia, yaitu jenis trawl. Sebelumnya, kapal patroli TNI AL, KRI TOM-357 menggiring 4 kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, namun dihalangi oleh dua kapal Vietnamese Fisheries Resources Surveillance yang merupakan kapal Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam. Hal ini tentu sangat memprihatinkan. Untuk itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui Kementerian Luar Negeri melayangkan protes ke pemerintah Vietnam. Vietnam dikenal sebagai negara yang paling banyak melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Mereka tidak jera walaupun pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan tegas. Hal ini terbukti dari 488 kapal asing yang ditenggelamkan sejak 2014, 276 diantaranya adalah kapal berbendera Vietnam. Tentu bukan hanya Vietnam, ada banyak kapal berbendera negara lain seperti Thailand, Philipina, Malaysia dan juga China yang ditangkap.
Untuk melindungi kekayaan alam laut Indonesia, serta mencegah hal sama terulang, tentu perlu menggiatkan patroli, termasuk patroli terpadu antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan TNI Angkatan Laut atau Polisi Perairan.
Salah satu sebab kegagalan pertemuan di Hanoi, Vietnam akhir bulan lalu antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un adalah soal sanksi bagi Korea Utara. Pemimpin Kim meminta Amerika Serikat untuk mencabut seluruh sanksi. Sedangkan, Presiden Trump menolak karena mencurigai masih adanya fasilitas nuklir yang belum ditutup. Korea Utara pun terkejut, jika Amerika Serikat mengetahui masih ada fasilitas tersebut. Korea Utara membuat pernyataan di Hanoi setelah pertemuan itu melalui Menteri Luar Negeri, Ri Yong-ho yang menyatakan b ahwa Korea Utara hanya meminta pencabutan sebagian sanksi dengan imbalan penghancuran reaktor nuklir utama, Yongbyon dengan kehadiran peninjau dari Amerika Serikat.
Nampaknya, Amerika Serikat tidak hanya akan mencabut sanksi, tetapi juga akan mempertimbangkan sanksitambahan bagi Korea Utara. Permintaan Amerika Serikat adalah bahwa Korea Utara harus menghancurkan semua fasilitas nuklirnya jika ingin pencabutan sanksi. Korea Utara sampai saat pertemuan belum seluruhnya melakukan program denuklirisasi.
Alih-alih mengakhiri, sebuah laporan menyampaikan bahwa Korea Utara melanjutkan aktivitas di situs peluncuran satelit di Sohae. Laporan itu muncul atas analisa gambar dari satelit. Padahal, situs itu seharusnya menghentikan semua aktivitasnya setelah pertemuan puncak dengan Korea Selatan. Pihak intelijen Korea Selatan dan lembaga kajian Amerika Serikat menambahkan jika Korea Utara diduga mengembangkan kembali situs peluncuran rudal Thongcang-ri yang rencananya akan dihancurkan saat pertemuan pertama Kim dan Trump di Singapura tahun lalu.
Situasi yang tadinya sudah menunjukkan arah positif nampaknya masuk ke situasi yang belum pasti bagi kedua belah pihak. Kita tentunya menanti situasi yang baik sebagai hasil pertemuan kedua pemimpin. Tetapi, semuanya tinggallah pada masing-masing. Apakah Korea Utara masih bersikeras melanjutkan program nuklir dan Donald Trump tidak mengurangi sanksi bagi Korea Utara, meski Korea Utara secara bertahap menghentikan progra nuklirnya.
Hari ini Kamis 7 Maret, umat Hindu di Indonesia khususnya di Pulau Bali merayakan hari Raya Nyepi sebagai wujud dari perayaan Tahun 1 Saka 1941 yang merujuk pada Lontar Sundarigama dan Sanghyang Aji Swandala. Kalau melihat sejarah, munculnya perayaan 1 Saka dikarenakan terjadinya peperangan antar suku bangsa di India. Ketika salah satu suku yang mempelopori semangat kedamaian, toleransi dan persaudaraan di tengah kekacauan. Maka Penguasa saat itu, memakai nama suku untuk diabadikan dalam penanggalan wilayahnya dengan maksud adanya kedamaian dan persaudaraan antar suku di wilayahnya. Seperti hal nya Hari Raya Nyepi di Bali, dibutuhkan waktu untuk penyatuan satu saka di hari yang sama.
Menilik dari sejarah dan makna hari Raya Nyepi di Bali memang agak berbeda dengan negara asalnya. Di Pulau Bali dan umat hindu di Indonesia selama hari raya Nyepi tidak melakukan aktivitas selama 24 jam penuh.Mereka melakukan Tapa Amati Geni melarang segala aktifitas penggunaan dan menyalakan api, cahaya atau listrik, Tapa Amati Karya melarang segala aktivitas kerja dan Tapa Amati Lelunganan melarang bepergian ke luar rumah dan segala aktivitas yang bersifat hiburan. Selama masa Hari Kesunyian , Masyarakat Hindu diharapkan melakukan refleksi, perenungan terhadap perilaku yang telah dilakukan. Selain itu diharapkan dari hasil perenungan dan refleksi tersebut dapat tercipta peningkatan kualitas hidup ke depan.
Memang Hari Raya Nyepi, Khususnya untuk Pulau Bali, menjadi daya tarik sendiri bukan sebagai tujuan wisata namun juga menunjukan kebersamaan, keharmonisan dan toleransi antar umat beragama di Indonesia. Di tengah keberagaman suku bangsa dan budaya yang ada, setiap peringatan hari raya keagamaan menjadi titik balik arti dari sebuah toleransi, dan perdamaian di Indonesia. Walau Nyepi sendiri hampir mirip dengan hari Raya Imlek bagi etnis Tionghoa yang merupakan ritual budaya. Namun inti dari Hari raya Nyepi sudah terbalut dengan nilai nilai keagamaan yang kental dalam budaya dan adat Hindu terutama bagi Suku Bali dan sebagian warga Tengger yang merupakan keturunan masyarakat Majapahit yang mengasingkan diri di Pegunungan Tengger Bromo di Jawa Timur.
Di Bali sendiri, menjelang perayaan diselenggarakan pawai dan ritual yang mengiringi puncak acara Nyepi itu sendiri. Acara inilah yang menjadi daya tarik para wisatawan dalam dan luar negeri untuk menyaksikan, melihat dan merasakan ritual yang sudah ratusan tahun melekat di Masyarakat Bali.
Semoga makna Hari raya Nyepi dapat menjadi penyejuk suasan batin bangsa Indonesia untuk lebih maju, damai, dan lebih saling menghormati segala perbedaan melalui toleransi antar anak bangsa di tengah suasana politik yang menghangat tahun ini.
Kashmir kembali membara. Dua negara bertetangga kembali bersengketa. India dan Pakistan, dua negara bertetangga di Asia Selatan itu tidak hanya melempar perang kata-kata, tetapi berkonflik menggunakan senjata. Tercatat sudah tidak sedikit korban meninggal dunia sejak konflik terjadi sejak dua pekan lalu. Sengketa bersenjata dimulai ketika paramiliter India yang berkonvoi di wilayah Kashmir tewas akibat serangan bunuh diri, 14 Februari lalu. 40 orang tewas dalam insiden tersebut.
Perdana Menteri India yang marah tidak hanya mengeluarkan pernyataan akan membalas melainkan mewujudkan kemarahannya dengan membombardir markas kelompok Jaish Mohammad. Kelompok militan Jais Mohammad itu memang telah mengaku bertanggung jawab atas serangan bunuh diri yang menewaskan 40 paramiliter India. Konflik terakhir yang menewaskan puluhan warga itu merupakan rangkaian sengketa India Pakistan yang sudah berlangsung sejak tujuh dekade lalu. Konflik berkempanjangan terus terjadi sebagai akibat kedua negara menguasai sebagian wilayah Kashmir sejak India dan Pakistan Merdeka dari Inggris tahun 1947.
Ketegangan semakin menjadi dengan adanya kelompok milisi yang berada di wilayah Pakistan. Warga yang tinggal di kedua wilayah ada yang sudah mengungsi tetapi tidak sedikit yang tetap tinggal di tengah suasana koflik yang sering diwarnai kerusuhan dan kekerasan. Hingga kini kedua negara belum menemukan titik temu dalam menyelesaikan sengketa perbatasan.
Konflik bersenjata terakhir yang dipicu oleh bom bunuh diri seorang militan menunjukkan bahwa diperlukan pendekatan dialog bagi penyelesaian kemelut terus menerus di Kashmir. Tekanan politik dan ditingkatkannya aksi militer oleh negara kepada pihak yang merasa tertekan menjadi salah satu pemicu munculnya tindakan kekerasan yang dapat terus menyulut eskalasi konflik di perbatasan India Pakistan.
Setelah sembilan tahun berunding tanpa lelah, Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) akhirnya ditandatangani. Kesepakatan ini diresmikan oleh Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham di Jakarta, Senin, disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf kalla.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap penandatangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia dapat menjadi tonggak sejarah baru bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara. Bukan hanya untuk saat ini, melainkan juga untuk masa depan.
Perundingan kemitraan komprehensif ini dimulai 2010, dan terhenti hingga November 2013. Perundingan diaktifkan kembali pada Maret 2016.
Perjanjian ini akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang dari Australia ke Indonesia. Menurut data, total nilai perdagangan kedua negara saat ini mencapai 8,62 miliar dollar AS dengan Indonesia defisit sebesar 3,02 miliar dollar AS. Ekspor Indonesia ke Australia pun masih sebesar 1,2% dari total impor Australia. Diharapkan IA-CEPA akan meningkatkan akses pasar Indonesia ke Australia. Di bidang investasi dan pelayanan, kedua negara akan memiliki akses lebih, termasuk pergerakan bidang profesi. Menteri Enggartiasto Lukita mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan kerja sama Indonesia dan Australia di bidang ekonomi, antara lain terkait perdagangan, investasi, dan pelatihan vokasi.
Membangun kemitraan dengan Australia memang penting bagi Indonesia, mengingat kedua negara memiliki kedekatan geografi dan ekonomi. Industri Indonesia dapat berkembang dengan perjanjian tersebut. Dua negara dengan ekonomi terbesar di selatan Pasifik dapat membentuk rantai pasok global industri. Sementara itu di dalam hubungan dagang yang adil kedua belah pihak akan diuntungkan. Maka kemitraan yang sudah diupayakan selama sembilan tahun ini layak untuk tetap dipelihara.
Gunung Merapi kembali mengalami guguran dan semburan awan panas pada Sabtu malam (02/03/2019) dengan jarak luncur 1,3 kilometer.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat 9 kali awan panas dan guguran keluar dari gunung berapi yang terletak di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Sejak tahun 1548, gunung ini sudah meletus sebanyak 68 kali. Menurut catatan, Gunung Merapi mengalami erupsi setiap dua sampai lima tahun sekali dan yang lebih besar sekitar 10-15 tahun sekali.
Letusan pada tahun 1872 dianggap sebagai letusan terkuat dalam catatan era modern geologi. Letusan besar terbaru, 2010, diperkirakan juga memiliki kekuatan yang mendekati atau sama. Letusan tahun 1930, yang menghancurkan tiga belas desa dan menewaskan sekitar 1400 orang, merupakan letusan dengan catatan korban terbesar hingga sekarang. Pada Oktober 2010 Gunung Merapi meletus disertai dengan awan panas dan dentuman. Ini merupakan letusan terbesar selama 100 tahun terakhir dan mengakibatkan korban 337 orang meninggal dunia, puluhan desa rusak dan ratusan ribu orangterpaksa mengungsi.
Memang hingga saat ini Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Meskipun demikian, untuk sementara warga sekitar dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Selain itu juga tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
Sebagai informasi, ada 4 status gunung berapi, yaitu Normal atau level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Kemudian Waspada atau Level II yang menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi. Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal. Selanjutnya Siaga atau Level III yang menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif. Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah yangdapat berlanjut ke letusan. Yang terakhir, Awas atau Level IV yang menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus dan dalam keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana. Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta berpeluang berlanjut dalam waktu lebih kurang 24 jam.
Tentu saja tidak ada yang menghendaki Gunung Merapi kembali meletus seperti yang terjadi di tahun 2010. Warga sekitar diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya lahar hujan, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi. Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi himbauan dan peringatan yang disampaikan pemerintah daerah maupun badan mitigasi bencana. Kewaspadaan sangat penting untuk memperkecil resiko jatuhnya banyak korban.