01
October

 

(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan usaha pengolahan hasil perikanan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dan melindungi konsumen terhadap potensi bahaya oleh kegiatan pengolahan hasil perikanan yang melanggar aturan.Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan, kegiatan pengolahan hasil perikanan ini penting untuk diawasi karena menyangkut aspek mutu dan keamanan pangan yang berkaitan langsung dengan kesehatan manusia.

Adin Nurawaluddin,  menjelaskan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah memberikan kemudahan berusaha di bidang kelautan dan perikanan termasuk di sektor pengolahan hasil perikanan.Hal tersebut untuk mendorong iklim investasi yang kondusif, namun upaya pengawasan akan diperketat untuk mencegah potensi penyimpangan dan pelanggaran di bidang pengolahan hasil perikanan.Antara

01
October

 

(voinews.id)Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat  Bambang Soesatyo, menilai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati tanggal 1 Oktober merupakan momentum bagi komponen bangsa untuk kembali memaknai nilai-nilai luhur yang terdapat dalam setiap sila Pancasila.Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menegaskan,  melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila tersebut, mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali memaknai nilai-nilai luhur yang terdapat dalam setiap sila Pancasila, sehingga dapat  di implementasikan dalam sikap berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia mengimbau para pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat Indonesia agar terus menanamkan makna Pancasila dalam diri, memahami wujud implementasi.Selain itu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya agar seluruh masyarakat Indonesia tertanam jiwa patriot yang Pancasilais.Antara

01
October

 

(voinews.id)Malaysia mewajibkan seluruh pegawai negeri (PNS) melakukan vaksinasi Covid-19.Kementerian Layanan Publik Malaysia menaytakan vaksinasi wajib bagi setiap pegawai lembaga pemerintah federal, kecuali yang memiliki alasan medis.Pemerintah memberikan seluruh PNS tenggat waktu sampai 1 November mendatang untuk menyelesaikan vaksinasi Covid-19.

Bagi mereka yang tidak melakukan vaksinasi harus menyerahkan informasi medis terkait kondisi kesehatan yang menyatakan tidak lolos kriteria imunisasi.Kementerian itu menjelaskan, bagi para PNS yang gagal melakukan vaksinasi tepat waktu tanpa alasan yang jelas akan menghadapi sanksi.Kebijakan wajib vaksin ini diterapkan Kuala Lumpur demi mencapai target pemerintah memvaksinasi 80 persen populasi penduduk hingga akhir 2021.CnnIndonesia

01
October

 

(voinews.id)Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung menyatakan ekspor perikanan provinsi tersebut pada 2021 tetap tumbuh positif meski pandemi COVID-19 masih berlangsung.Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni di Bandarlampung, Kamis mengatakan,  tumbuhnya sektor perikanan tersebut tercermin dengan terus meningkatnya volume ekspor perikanan Lampung dalam setahun terakhir, dimana pada Agustus volume ekspor mencapai 1,59 juta ton dari bulan sebelumnya sebanyak 1,22 juta ton.

Volume ekspor perikanan tahun 2020 berjumlah 17,24 juta ton dan untuk delapan bulan ini sekitar 12,21 juta ton, pertumbuhannya cukup baik meski masih menyisakan empat bulan di akhir tahun ini.Menurutnya, meski pada  2020 sempat mengalami penurunan volume ekspor dari tahun sebelumnya yang mencapai 19 ribu ton, namun tidak terlalu mempengaruhi secara signifikan sektor perikanan di Lampung.Antara