(Voinews.id)Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri, demikian laporan Kantor Berita SPA, Selasa (22/9). Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah sejak Maret akibat wabah COVID-19.
Pembukaan kembali layanan umrah berarti memungkinkan hingga 6.000 warga negara dan penduduk di Arab Saudi menjalankan umrah tiap harinya. Mengutip laporan Antara, Menurut laporan SPA, hanya sebanyak 30% dari kapasitas normal 20.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan ibadah umrah per hari, sebagai langkah pencegahan penularan virus.
Kapasitas umrah harian baru akan ditingkatkan menjadi 75% setelah dua pekan, pada 18 Oktober 2020.
Sementara untuk pembukaan di awal November nanti, Saudi hanya akan mengizinkan jamaah umrah dari sejumlah negara khusus yang dianggap aman, dengan kapasitas 100% hingga berakhirnya pandemi. (ANTARA/PNA)
(Voinews.id)Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah UKM mendorong dan mendukung para pelaku UKM untuk memanfaatkan peluang ekspor ke pasar Eropa yang semakin terbuka pascapandemi COVID-19. Hal itu disampaikan oleh Deputi bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria Simanungkalit pada Selasa (22/9). Ia mengatakan
Untuk meningkatkan nilai ekspor UKM ke Eropa diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, agar UKM dapat bertahan dan mampu meningkatkan kualitas. Seingga UKM Indonesia dapat bersaing di pasar global khususnya di pasar Eropa, terutama di masa pandemi COVID-19 .
Dalam Seminar Online Peluang Bisnis Pasca-COVID-19, Peluang Ekspor ke Eropasecara daring, Victoria mengatakan ekspor produk UKM ke berbagai negara saat ini semakin terbuka lebar. Ia mencontohkan, UKM dari Bangka Belitung telah mengekspor Lidi Nipah ke Nepal. (ANTARA/pna)
(Voinews.id)Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf) berpesan agar sineas Indonesia kembali berkarya di tengah pandemi COVID-19, namun dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Direktur Industri Kreatif Film, Animasi, dan Televisi Kemenparekraf, Syaifullah mengatakan bahwa mereka memiliki panduan protokol kesehatan bagi para pelaku industri kreatif termasuk di bidang perfilman untuk bekerja di saat pandemi. Seperti dilaporkan Antara, Kemenparekraf telah mengeluarkan buku panduan itu pada Selasa (22/9). Syaifullah menambahkan, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenparekraf mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait protocol kesehatan. Diharapkan, siapapun bisa kreatif dan produktif dengan tetap tetap sehat atau aman. Syaifullah menambahkan, meski sudah ada panduan protokol kesehatan, tetapi pemberian izin untuk menggelar produksi film tetap dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing. (ANTARA/PNA)