Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, ada 4 (empat) bidang atau 4 (empat) bagian insentif dari fiskal yang dipresentasikan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2) siang. Keempat jenis insentif ini dievaluasi untuk kemudian bisa untuk segera diputuskan dan dilaksanakan.
Pertama, menurut Menkeu, tax allowance yang sudah diatur semenjak 10 tahun yang lalu, yaitu bagaimana negara bisa memberikan fasilitas untuk mengurangkan penghasilan neto dari penanaman modal.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan hal itu bisa mengurangi biaya beban dari perusahaan hingga mencapai 30%, melakukan penyusutan yang dipercepat, depresiasi dari kapital yang dipercepat, dan juga untuk pengenaan PPh (Pajak Penghasilan) atas dividen yang dibayarkan oleh wajib pajak luar negeri, serta kompensasi kerugian 5 hingga 10 tahun.
“Telah diputuskan oleh Bapak Presiden agar jumlah kelompok industri yang mendapatkan tax allowance diperluas, dari yang sekarang ini yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 tahun 2015 dan PP Nomor 9 tahun 2016 hanya 145 bidang usaha agar diperluas atau ditambahkan jumlahnya berdasarkan rekomendasi dari berbagai kementerian, terutama Menteri Industri, Menteri Energi, Menteri Pariwisata,” kata Menkeu usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/2) sore.
Presiden juga meminta agar proses untuk mendapatkan tax allowance harus pasti, sederhana, dan cepat, di depan. Karena selama ini, reputasi selama 10 tahun, tax allowance yang telah diluncurkan ternyata dari 10 tahun ini hanya terdapat kurang lebih tahun lalu saja hanya 9 yang mendapatkan, tahun 2016 ada 25 dan sebelumnya bahkan lebih sedikit.
“Presiden memerintahkan kita semua untuk pertama prosesnya harus cepat, sederhana, dan di depan. Sehingga waktu investor melakukan investasi dia sudah bisa melakukan kalkulasi berapa beban yang akan diperoleh,” kata Sri Mulyani.
Yang kedua, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, adalah tax holiday, yang merupakan suatu insentif perusahaan yang dengan nilai minimal Rp1 triliun atau Rp500 miliar, khusus untuk industri yang berhubungan dengan teknologi informasi mendapatkan fasilitas tidak membayar pajak penghasilan dengan pengurangan antara 10% hingga 100% dalam jangka waktu antara 5 hingga 15 tahun dan bahkan bisa diperpanjang 20 tahun.
Menkeu menjelaskan, instruksi Presiden adalah pertama: pengurangannya harus pasti, jangka waktunya juga dibuat setara atau dalam hal ini kita dan benchmark dengan negara-negara di tetangga yang melakukannya, dan juga jangka waktunya diperpanjang bisa sesuai dengan negara dalam hal ini seperti Thailand sampai 30 tahun.
“Kami akan melakukan revisi dari PMK ini, sehingga dari industri yang mendapatkan tax holiday bisa juga tadi mendapatkan kepastian dan kompetitif terhadap negara-negara tetangga,” ujar Menkeu.
Ditambahkan Menkeu, Presiden juga meminta bahwa untuk hal-hal yang bersifat edukasi, investasinya bisa diturunkan, sehingga kita bisa meningkatkan, terutama para pelaku dan di bidang-bidang industri yang melakukan pelatihan termasuk pelatihan vokasi. Sehingga mereka tidak mendapatkan insentif di dalam pelaksanaan investasinya.
Insentif yang ketiga, menurut Menkeu Sri Mulyani Indrawati, adalah untuk usaha kecil menengah atau dalam hal ini perusahaan modal ventura yang menanamkan modal pada usaha menengah kecil. Insentif ini adalah ditujukan terutama untuk kelompok start-up yang memang dengan industri digital dan e-commerce makin meningkat minat untuk investasi dalam bentuk modal ventura yang diinvestasikan di perusahaan-perusahaan start up.
“Yang akan kita lakukan adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh dari perusahaan modal ventura yang merupakan bagian dari laba badan usaha tersebut tidak diperlakukan sebagai objek PPh (Pajak Penghasilan),” jelas Menkeu seraya menambahkan, pihaknya akan mengambangkan ini agar minat untuk melakukan investasi di sisi sektor usaha kecil menengah, terutama di dalam membiayai start up kapital itu bisa ditingkatkan.
Untuk itu, Menkeu akan melakukan revisi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sebetulnya sudah sangat lama, yaitu KMK Nomor 250 tahun 1995 agar lebih mencerminkan kebutuhan dari insentif bagi usaha kecil menengah, modal ventura, start up capital saat ini.
Pertama, jelas Menkeu, akan diubah batas peredaran usaha perusahaan pasangan usaha yang masuk di dalam kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah. Dalam hal ini, batasan penghasilan netonya 50 miliar yang disesudaikan sama dengan undang-undang mengenai UMKM.
Selain itu, pemerintah juga akan merevisi dalam bentuk penegasan mengenai batas peredaran usaha yang dalam hal ini dilakukan oleh perusahaan modal ventura. Yang ketiga, pemerintah akan menegaskan fasilitas dari modal ventura yang bisa mendapatkan fasilitas perpajakan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keungan).
Kelompok insentif yang keempat adalah memberikan fasilitas PPh bagi kegiatan penelitian dan pengembangan serta perusahaan yang melakukan pelatihan vokasi maupun pelatihan kepada tenaga kerjanya.
“Ini yang sudah disampaikan oleh Menteri Industri di berbagai kesempatan. Dimana kegiatan riset dan developmentmaupun kegiatan untuk melakukan pelatihan kepada tenaga kerja diperbolehkan untuk melakukan apa yang disebut deduction yang lebih tinggi dari apa yang mereka keluarkan, bisa 200%,” jelas Sri Mulyani.
Dijelaskan Menkeu, pihaknya akan meneliti dari sisi peraturan perundang-undangan, di mana kita akan menggunakan peraturan perundang-undangan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yaitu Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007, di dalam rangka bisa memberikan insentif sesuai dengan kebutuhan.
“Bapak Presiden tadi juga sudah menyampaikan bahwa untuk institusi-institusi yang melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan harus diberikan berbagai macam kemungkinan untuk bisa menarik apa yang disebut keahlian dan modal dari luar. Sehingga mereka mau bergerak dan berlokasi di Indonesia. Itu akan menjadi salah satu yang kita lakukan,” papar Menkeu.
Terakhir, lanjut Menkeu, tadi disampaikan oleh Presiden bahwa untuk usaha kecil menengah yang sekarang ini membayar pajak final 1% akan diturunkan menjadi separuhnya, yaitu 0,5%. “PP mengenai hal ini sedang direvisi,” ujarnya.
Keempat kelompok insentif itu, menurt Menkeu, semuanya adalah paket untuk bisa secara konkret meningkatkan minat investasi di Indonesia. Dan bahkan tidak hanya dari sisi kontennya, namun sesuai pesan Presiden, juga proses dan kemudahannya harus betul-betul secara radikal diperbaiki.
“Ini PR untuk kami semua sebagai Menteri untuk bisa melakukannya secara baik sehingga kepastian dan kemudahan investasi di Indonesia bisa semakin ditingkatkan,” pungkas Menkeu. (Setkab)
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh, Pemertintah Aceh akan melakukan kegiatan secara integrasi, yakni terintegrasi Trade,Tourism dan Investment (TTI) sehingga arah pembangunan dalam koridor satu kesatuan.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Iskandar, saat berbicara dihadapan sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pimpinan asosiasi kopi, pengelola kafe, dalam rencana keikutsertaan tiga Kabupaten di Aceh, dalam ajang Specialty Coffee Expo (GSLE) di Amerika Serikat, World of Coffee di Amsterdam, Belanda, serta Partisipasi Festival Indonesia ke-3 di Moskow, Rusia pada tahun ini. Kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
“Saya ditunjuk Pak Gubernur untuk mengkoordinasikan hal ini, jadi kita tidak boleh lagi bekerja secara parsial, tetapi harus terintegrasi,” kata Iskandar, Senin (19/2/2018) di Gedung Ummi, Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Sebab lanjutnya, parameter yang penting untuk melakukan integrasi tersebut adalah terkait dengan peningkatan produksi ekspor komoditi. Berikutnya adalah bagaimana peningkatan jumlah turis yang datang ke Aceh, serta yang ketiga bagaimana realisasi investasi.
“Dalam Investasi ada tiga kategori, yakni minat investasi dengan MoU, rencana investasi yang menjadi bagian penting dalam mengeluarkan izin, kita ingin sampaikan terkait semua izin sudah dilimpahkan ke dinas penanaman modal, tidak lagi harus tandatangan gubernur, jadi reformasi birokrasi di dinas sudah dilakukan,” ucap Iskandar.
Tiga hal itu sebutnya, dapat melahirkan angka dan data, sehingga menjadi bukti apabila pemerintah pergi keluar negeri manfaatnya dengan data, bahwa keluar negeri bukan untuk bermain-main.
“Tiga hal tadi juga menjadi indikator untuk menghitung indikator pertumbuhan ekonomi,” ucapnya, sembari menambahkan peningkatan ekspor impor serta realisasi investasi, belanja modal dari APBN, APBA, APBK,sebab itulah yang menggambarkan pertumbuhan ekonomi Aceh mencapai 4, 49 persen.
Ditambahkan Iskandar, pada masa pemerintahan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Aceh selalu mendapatkan undangan hampir semua kedutaan yang ada.
“Kemudian kita saring, kita sampaikan bahwa fokus orientasi kita hanya tiga, yaitu apa yang sudah dilakukan para pengusaha yang ada di tiga kabupaten, yang telah bepengalaman mengikuti expo atau pertemuan bisnis di sejumlah Negara,” papar Iskandar.
Dirinya menyampaikan, dibawah koordinasi KBRI di Washington, Pemerintah Aceh menindaklanjuti surat undangan untuk hadir pada acara Specialty Coffee Expo (GSLE) di Amerika Serikat,.
“Yang pertama, bahwa pihak kedutaan mengkoordinasikan yang namanya remarkable kopi Indonesia, jadi yang kita ikuti dalam grupnya Indonesia, akan ada booth atau pameran. Kedua, saya mendapatkan info dari grup pembiayaan DSE, jadi kita ketahui Kanada juga bekerjasama dengan pengusaha atau koperasi yang ada di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, sudah ready berangkat, tetapi mereka sudah membuat tempat pameran sendiri, walau namanya grupnya kopi arabika,” jelas Iskandar, dengan kata lain semua pihak yang ikut serta itu diluar dari kegiatan utama dari pemerintah.
“Kita sayangkan juga (para pengusaha dan koperasi) ini mendirikan satu booth sendiri, grup Kopi Arabika Gayo, tetapi yang kita (pemerintah) lakukan adalah bergabung dengan grupnya Indonesia. Tentu dibawah tiga bupati ini, kita perlu lakukan koordinasi dan singkronisasi, sehingga para pengusaha bisa hadir dalam acara tersebut, tentu diperlukan persiapan dengan baik, jadi kita pergi mewakili Aceh, jadi kita menunjukkan kebanggaan kita, bahwa kita yang terbaik,” tambahnya.
Dijelaskan Iskandar, sesuai apa yang sering diungkapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan, hanya ditentukan realisasi investasi dan peningkatan ekspor. (KBRN)
KBRI Amman, bekerja sama dengan Direktorat HAM dan Kemanusiaan, telah menyelenggarakan dialog antara United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) dengan penggiat kemanusiaan Indonesia. Dialog dilaksanakan untuk menjajaki potensi partisipasi Indonesia dalam kampanye #DignityIsPriceless dan dukungan pendanaan bagi UNRWA.
Pertemuan dibuka oleh Duta Besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina, Andy Rachmianto, yang menyampaikan antara lain: (1) Pentingnya pendanaan dari UNRWA terhadap upaya pemenuhan kebutuhan mendasar dan berkelanjutan bagi sekitar 5,3 juta pengungsi Palestina; (2) Situasi krisis finansial yang dihadapi UNRWA, serta dampak negatifnya terhadap upaya pemenuhan kebutuhan pengungsi Palestina; (3) Diplomasi kemanusiaan dan solidaritas terhadap Palestina sebagai prioritas Presiden Republik Indonesia; serta (4) Pentingnya tercipta suatu aliansi kemanusiaan Indonesia bagi Palestina, sebagaimana telah ditunjukan dalam penanganan krisis kemanusiaan di negara lain, misalnya di Bangladesh dan Myanmar.
Direktur Perencanaan UNRWA, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas untuk Kampanye Global Emergency Appeal, Mr. Abdi Aynte menyampaikan pokok-pokok antara lain: (1) Apresiasi terhadap peran Kementerian Luar Negeri Indonesia, terutama KBRI Amman, dan penggiat kemanusian Indonesia yang telah hadir bagi pengungsi Palestina; (2) Kekhususan mandat dan operasi UNRWA dibandingkan dengan organisasi PBB lainnya yang menangani pengungsi; (3) Ketergantungan yang tinggi sumber pendanaan UNRWA dari AS sebagai kontributor terbesar telah menyebabkan krisis pendanaan terparah bagi UNRWA; serta (4) Pentingnya menjajaki potensi kemitraan lebih lanjut antara UNRWA dengan LSM Kemanusiaan Indonesia, diantaranya dengan memanfaatkan momentum Bulan Ramadhan yang akan datang.
Dialog menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dapat dijajaki oleh Pemri dan LSM Kemanusiaan dalam mendukung kampanye global Emergency Appeal UNRWA yang akan berakhir bulan Juni 2018. Beberapa diantaranya adalah: (1) Perlu dijajaki kemungkinan diadakannya “Month/ Weeks for Palestine" guna meningkatkan pemahaman masyarakat luas terhadap situasi pengungsi Palestina dan upaya yang dapat Indonesia lakukan. Dalam hal ini disepakati perlunya strategi outreach yang efektif ke masyarakat luas, termasuk dengan memanfaatkan media dan LSM kemanusiaan; (2) Perlu dijajaki pembentukan hub komunikasi antara pelaku kemanusiaan Indonesia dengan Pemerintah dan UNRWA guna efektivitas dan efisiensi bantuan kemanusiaan; dan (3) Perlu dijajaki dibentuknya aliansi kemanusiaan Indonesia bagi Palestina.
Hadir dalam dialog tersebut Duta Besar Zainulbahar Noor sebagai Wakil Ketua Umum Badan Zakat Nasional (Baznas), perwakilan Aliansi Kemanusiaan Indonesia, perwakilan Pos Kemanusiaan Peduli Umat (PKPU), perwakilan Humanitarian Forum Indonesia, perwakilan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), perwakilan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), perwakilan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), perwakilan Pramuka Indonesia, dan perwakilan Suara Palestina. ( Kemlu RI)
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Venezuela merangkap Trinidad dan Tobago, Persemakmuran Dominika, Saint Vincent dan Grenadines, Grenada dan Saint Lucia, Mochammad Luthfie Witto'eng, menyerahkan Surat-Surat Kepercayaan kepada Gubernur Jenderal Saint Lucia, Sir Emmanuel Neville Cenac. Acara penyerahan credentials berlangsung pada hari Senin (19/2) di rumah kediaman Gubernur Jenderal Saint Lucia, yang dikenal dengan Government House.
Dalam sambutannya, Dubes Luthfie menyampaikan salam hangat dari Presiden RI kepada Gubernur Jenderal Sir Emmanuel Neville Cenac, pemerintah, dan rakyat Saint Lucia. Selain itu, Dubes Luthfie juga menyampaikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Saint Lucia berjalan dengan cukup baik. Hal tersebut ditandai dengan adanya peningkatan nilai total perdagangan dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, Indonesia dan Saint Lucia juga secara geografi memiliki kesamaan sebagai negara kepulauan. Hal ini pula yang kemudian membuat kedua negara memiliki kesamaan pandangan terhadap berbagai isu internasional yang menjadi perhatian kedua negara seperti perubahan iklim, penanggulangan bencana dan sumber energi terbarukan.
Pengembangan hubungan bilateral kedua negara selama ini diwujudkan melalui upaya saling dukung pada pencalonan masing-masing pihak di berbagai organisasi dan forum internasional. Duta Besar Luthfie juga menyampaikan harapan kiranya hubungan bilateral kedua negara dapat terus meningkat.
Gubernur Jenderal Saint Lucia dalam sambutannya menyampaikan harapan hubungan bilateral RI-Saint Lucia yang telah terjalin saat ini dapat terus ditingkatkan disegala sektor kerja sama yang potensial di antaranya di bidang ekonomi, pariwisata, pendidikan, penanggulangan bencana dan pertanian. Upaya peningkatan kerja sama tersebut dapat dimulai dengan adanya kesepakatan kedua negara yang dituangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama. Dirinya juga meyakini di bawah kepemimpinan Duta Besar Mochammad Luthfie Witto'eng, hubungan bilateral kedua negara akan terus mengalami peningkatan.
Selain menyerahkan Surat Kepercayaan, Dubes RI juga berkesempatan melakukan beberapa pertemuan dengan acting Perdana Menteri, acting Menteri Luar Negeri, Sekretaris Jenderal OECS, dan Dean of Diplomatic Corps di Saint Lucia.
Saint Lucia merupakan salah satu negara di perairan Karibia dengan luas sekitar 671 km2 dan memiliki penduduk sekitar 180 ribu jiwa. Di kawasan, Saint Lucia tergabung dalam dalam Komunitas Karibia (Caribbean Community atau dikenal CARICOM) dan Organisasi Negara-negara di Wilayah Timur Karibia (Organization of Eastern Caribbean States atau OECS).
Hubungan diplomatik RI-Saint Lucia secara resmi dibuka pada tanggal 2 Februari 1994. Sejak tahun 2004, Perwakilan RI untuk Saint Lucia dirangkap dari Kedutaan Besar RI di Caracas, Venezuela (KBRI Caracas). Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, total perdagangan RI-Saint Lucia pada tahun 2016 mencapai US$ 1,07 juta atau mengalami peningkatan sebesar 43% dibandingkan tahun 2015 dengan nilai perdagangan US$ 750 ribu. Adapun nilai ekspor RI ke Saint Lucia sebesar US$ 1,02 juta, sedangkan impor sebesar US$ 54 ribu. Indonesia mengalami surplus perdagangan di tahun 2016 sebesar US$ 964 ribu. (Kemlu)