VOI NEWS Sejumlah informasi terkait kesehatan para menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akibat wabah virus corona atau COVID-19 menjadi pusat perhatian masyarakat.
Selain itu, upaya pemerintah dalam melayani masyarakat di tengah wabah COVID-19 seperti pelonggaran batas penyampaian SPT hingga kesiapan BUMN juga tak kalah penting menghiasi pemberitaan pada Minggu (15/3).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih melakukan tugas secara penuh dalam menyiapkan langkah penyediaan anggaran untuk mengatasi penyebaran COVID-19 dan berada dalam kondisi sehat.
"Menkeu masih terus menjalankan tugasnya secara penuh dan sehat, termasuk menyiapkan langkah-langkah pengaturan dan penyediaan anggaran,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari di Jakarta, Minggu. Ant
VOI NEWS China daratan melaporkan 16 kasus tambahan COVID-19 pada Minggu, yang turun dari 20 kasus pada Sabtu, demikian Komisi Kesehatan Nasional pada Senin.
Angka tersebut menambah jumlah akumulasi kasus di China menjadi 80.860.
Sementara itu, jumlah total korban meninggal akibat virus corona di China mencapai 3.213 hingga Minggu, bertambah 14 dari hari sebelumnya.
Provinsi Hubei di China tengah, yang menjadi episentrum COVID-19, mencatat 14 kematian baru dengan 13 di antaranya berada di Ibu Kota Wuhan. Ant
VOI NEWS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menerapkan flexiwork atau bekerja dari rumah mulai Senin (16/3) hingga dua minggu ke depan untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai.
“Penerapan flexiwork atau work from home untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai Bappenas yang per Senin, 16 Maret 2020 diberlakukan compulsory secara penuh selama dua minggu ke depan,” kata Biro Humas dan TU Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Kementerian PPN mengarahkan pegawai yang melaksanakan flexiwork untuk memonitor kesehatan fisik masing-masing terhadap gejala yang menyerupai COVID-19 seperti batuk, demam, dan sesak nafas serta membatasi pergerakan ke tempat-tempat umum.Ant
VOI NEWS Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sistem penanggulangan COVID-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina.
"Langkah itu seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung 'social distancing'," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Karena itu, Puan meminta Pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan "social distancing" tersebut.
Puan menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Diharapkan dengan revisi UU tersebut memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif," ujarnya.Ant