10
July

VOInews, Jakarta: Prancis telah melarang penjualan kepemilikan dan distribusi kembang api atau petasan selama libur akhir pekan di Hari Kemerdekaan 14 Juli. Larangan tersebut dikeluarkan pasca-kerusuhan yang membuat seorang polisi membunuh seorang remaja. Kembang api atau petasan digunakan para demonstran memprotes pembunuhan tersebut.

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada 27 Juni terhadap seorang remaja berusia 17 tahun bernama Nahel M. Pembunuhan polisi terhadap Nahel memicu kerusuhan terburuk di Prancis sejak 2005. Keputusan pemerintah itu diterbitkan dalam Jurnal resmi pada Minggu (9.7) waktu setempat seperti dikutip dari AFP. Kendati demikian larangan tersebut tidak berlaku untuk para profesional atau pemerintah tingkat kota yang ingin menyelenggarakan pesta kembang api. (cnnindonesia)

10
July

VOInews, Jakarta: Dewan Olimpiade Asia (OCA) telah menyetujui partisipasi lebih dari 500 atlet Rusia dan Belarus tanpa simbol kenegaraan dalam Asian Games tahun ini di Hangzhou Tiongkok. Langkah ini bertujuan membantu atlet-atlet itu lolos Olimpiade Paris 2024 akibat invasi Rusia di Ukraina.

Mereka akan bertanding hanya dalam nomor perseorangan dan tidak mendapatkan medali pada perhelatan yang digelar dari 23 September hingga 8 Oktober mendatang. Sebelumnya pada Januari Komite Olimpiade Internasional (IOC) membuat ringkasan peta jalan bagi atlet Rusia dan Belarus untuk mengikuti Olimpiade Paris 2024 dan Olimpiade Musim Dingin 2026 di Milan dan Cortina d'Ampezzo. (antara)

10
July

VOInews, Jakarta: Harbin, ibu kota Provinsi Heilongjiang Tiongkok dipilih oleh Dewan Olimpiade Asia (OCA) untuk menjadi tuan rumah Asian Winter Games 2025. Keputusan itu diambil oleh OCA pada Kongres ke-42 dewan tersebut yang digelar di Bangkok Thailand akhir pekan lalu.

Ini adalah kali kedua Harbin menggelar Asian Winter Games setelah yang pertama pada 1996. Ajang ini juga menjadi kali ketiga ajang olahraga Asia yang diselenggarakan di Tiongkok bersama Changchun, Provinsi Jilin yang menjadi tuan rumah pada 2007. (antara)

07
July

 

VOInews.id- Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA)  menyatakan bahwa rencana Jepang untuk membuang air limbah radioaktif pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima yang telah diolah ke Samudra Pasifik sudah sesuai dengan standar keamanan internasional.

Namun, kekhawatiran akan radiasi masih tetap ada. Laporan akhir dari otoritas nuklir itu menyimpulkan bahwa air limbah yang telah diolah tersebut akan "memiliki dampak radiologis yang dapat diabaikan terhadap manusia dan lingkungan" setelah dibuang ke laut. "Rencana Jepang itu memicu kontroversi baik di dalam maupun luar negeri, di saat sejumlah pejabat pemerintah di China dan banyak penduduk di Korea Selatan memprotes rencana tersebut karena dianggap tidak aman," tulis surat kabar The New York Times (NYT).

Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi mengatakan bahwa jika Jepang melanjutkan rencana pembuangan tersebut, IAEA juga akan membuka sebuah stasiun di Fukushima untuk terus meninjau keamanan air itu "selama beberapa dekade ke depan." Tepco, perusahaan listrik yang mengoperasikan PLTN Fukushima dan kini sedang mengawal penonaktifannya, mengeklaim bahwa pengolahan air limbah tersebut telah menjadikannya aman untuk dibuang ke laut.

Namun, "para kritikus menilai pemerintah Jepang dan Tepco tidak cukup transparan tentang proses pengolahan maupun rencana pembuangan limbah tersebut," imbuh laporan NYT. Duta Besar China untuk Jepang Wu Jianghao mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada Selasa bahwa "Jepang harus menghentikan rencana pembuangan air limbah tersebut ke laut, dan secara serius berkonsultasi dengan komunitas internasional serta mempertimbangkan respons yang ilmiah, aman, transparan dan meyakinkan."

Sejauh ini, Jepang telah membuat keputusan tanpa "konsultasi yang memadai," kata duta besar itu. Opini bahkan terbelah di publik Jepang. Dalam sebuah jajak pendapat yang dirilis oleh JNN, sebuah jaringan televisi Jepang, 45 persen responden mendukung rencana pembuangan air limbah tersebut, sedangkan 40 persen lainnya menentang, papar laporan tersebut.

 

antara