VOI NEWS Indonesia menyeru Azerbaijan dan Armenia untuk menghentikan kontak senjata di wilayah konflik Nagorno-Karabakh.Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum Internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada. Demikian seruan yang disampaikan melalui Twitter resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis.
Indonesia juga menyerukan Azerbaijan dan Armenia kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OCSE).OCSE Minsk Group, yang diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik berkepanjangan di Nagorno-Karabakh, tetapi tidak berhasil.antara