Sunday, 18 October 2020 07:40

Kemenaker: Pembahasan UU Ciptaker Sudah Libatkan Publik

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
FOTO ROL FOTO ROL

VOI NEWS Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan pembahasan Undang-Undang  Cipta Kerja sudah melibatkan berbagai partisipasi publik termasuk pengusaha dan serikat pekerja.Ia mengatakan, pemerintah juga telah berupaya untuk memperjuangkan setiap aspirasi buruh agar hak-hak mereka terlindungi.Anwar dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (17/10) mengatakan aspek demokrasi menjadi dasar dalam membahas regulasi tersebut karena pemerintah menyadari adanya pro dan kontra terkait pembahasan pasal di klaster ketenagakerjaan.

Namun, Anwar memastikan, pemerintah telah berupaya untuk memperjuangkan setiap aspirasi buruh agar hak-hak mereka terlindungi.Ia menjelaskan Undang-Undang  Cipta Kerja dapat menciptakan peluang kerja terutama bagi penduduk usia kerja produktif dan menekan tingkat pengangguran yang berpotensi meningkat pada masa pandemi Covid-19.republika

Read 374 times Last modified on Sunday, 18 October 2020 18:41