Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam.Macron membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh sebuah majalah Prancis.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah seperti dilaporkan Republika.co.id, Selasa (27/10) mengatakan, Kementerian Luar Negeri pun sudah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard untuk menyampaikan sikap tersebut.Presiden Macron menuai kecaman di banyak negara setelah menyampaikan pernyataan pada Jumat (23/10) lalu. republika