Kementerian Perindustrian meminta Industri Kecil Menengah (IKM) untuk menerapkan teknologi dalam menjalankan bisnis sebagai upaya menciptakan efisiensi dan inovasi di tengah pandemi COVID-19.Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat mengatakan, pihaknya mendorong pelaku IKM melakukan adaptasi bisnis baru melalui optimalisasi produk dan layanan dengan memanfaatkan teknologi modern sehingga menciptakan inovasi atau terobosan yang belum ada sebelumnya.
Gati menjelaskan, setiap perusahaan memiliki kebutuhan perawatan, perbaikan dan operasional sebagai usaha melakukan efisiensi.antara