Sunday, 29 November 2020 07:17

PNBP perikanan tangkap 2020 lampaui tahun sebelumnya

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

 

  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap pada tahun 2020 hingga 24 November 2020 mencapai Rp551,12 miliar, melampaui PNBP 2019 yang total sebesar Rp521,37 miliar. Pelaksana Tugas-Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini dalam keterangan tertulis yang diteerima kantor berita Antara di Jakarta, Sabtu, menyampaikan peningkatan ini terjadi karena seiring dengan banyaknya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Sistem perizinan cepat itu, juga sejalan dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja dengan semangat percepatan dan efektivitas pengurusan perizinan.Tujuannya, menurut Zaini, adalah untuk mengakomodasi pelaku usaha perikanan tangkap dan berkontribusi dalam roda ekonomi meski di tengah pandemi COVID-19.Ia menambahkan SILAT berhasil memangkas waktu proses perizinan perikanan tangkap yang awalnya 14 hari menjadi 1 jam. ANTARA

Read 386 times Last modified on Sunday, 29 November 2020 09:31