Friday, 22 January 2021 10:34

DPR Setujui Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

(voinews.id)Rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Rapat Paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis. Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021). Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan. Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.

Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri. Usai Sahroni membacakan laporan, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada semua anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna, dan semua menyatakan setuju. Listyo Sigit merupakan calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. (kompas)

Read 254 times Last modified on Friday, 22 January 2021 10:59