Hari ini tepat setahun secara resmi Indonesiaberdampingan dengan Covid-19. Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama infeksi Covid 19 di Indonesia. Setelah itu, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi yang selalu terpampang dalam berbagai media. Hingga Senin, 1 Maret 2021, jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.341.314 orang.
Sejak mengumumkan kasus pertama, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan lebih dari 2,4 juta orang di dunia meninggal dunia karena terpapar. Bukan hanya melakukan penanganan dalam bidang kesehatan, kebijakan-kebijakan untuk menangani dampak ekonomi pun dilakukan. Langkah-langkah dalam bidang kesehatan diantaranya menunjuk rumah sakit rujukan, mengalihfungsikan Wisma Atlet menjadi Rumah Sakit Darurat Covid- 19 and menerbitkan aturan untuk menahan penyebaran, mulai dari himbauan jaga jarak fisik, Pembatasan Sosial Berskala Besar, hingga kini Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.
Pemerintah Indonesia juga melakukan langkah-langkah diplomasi menyediakan vaksin bagi 70 persen penduduk Indonesia untuk menekan penyebaran atau terciptanya kekebalan komunal. Hasilnya sudah terlihat, Indonesia sudah melakukan vaksinasi sejak 13 Januari 2021. Selain membeli vaksin dari negara produsen vaksin, Indonesia juga menciptakan dan mengembangkan vaksin di dalam negeri. Saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI – POLRI, pertengahan bulan lalu, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk mempercepat produksi vaksin Merah Putih. Diharapkan akhir tahun 2021, vaksin Merah Putih sudah bisa diproduksi.
Dalam bidang ekonomi, diharapkan pemulihan ekonomi bisa terwujud pada akhir 2021. Paling tidak, keyakinan itu dimiliki oleh Bank Indonesia –BI yang optimistis terhadap pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 dapat terwujud. Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2020 menjelaskan, BI optimistis itu bisa tercapai dengan penguatan sinergi melalui 1 prasyarat dan 5 strategi. Satu prasyarat tersebut adalah vaksinasi dan disiplin protokol Covid-19, dan 5 strategi respons kebijakan yaitu pembukaan sektor produktif dan aman, percepatan stimulus fiskal (realisasi anggaran), peningkatan kredit dari sisi permintaan dan penawaran, stimulus moneter dan kebijakan makroprudensial, dan digitalisasi ekonomi dan keuangan,
Melihat sebaran dan dampak dari Covid-19 yang luar biasa, memang tidak bisa dilakukan langkah-langkah biasa. Seperti yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan, perlu langkah-langkah luar biasa untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Tentu saja diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia mengambil peran proaktif mendukung langkah-langkah luar biasa pemerintah.
Tetapi sebenarnya, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Langkah sederhana itu adalah melakukan protokol kesehatan dengan ketat. Tidak ada boleh ada kata lelah, bosan, jenuh melaksanakan protokol kesehatan. Tak boleh lalai memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan. Setelah itu, ikut ambil bagian dalam setiap inovasi penanganan membasmi Covid-19. Setiap individu memainkan peran semaksimal mungkin untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia, dan memulihkan perekonomian nasional. Semoga tak perlu menunggu tahun berganti mewujudkan itu.