Wednesday, 03 March 2021 00:00

Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa atas kasus Alexei Navalny

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Belum sampai seratus hari menjalankan pemeritahannya, Joe Bidden telah menunjukkan sikapnya terhadap pemerintahan Presiden Vladimir Putin. Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi  sehubungan kasus tokoh oposisi Rusia Alexey Navalny. BBC memberitakan Washington telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat senior Rusia yang terlibat Tindakan peracunan kepada Alexei Navalny. Sanksi dijatuhkan kepada tujuh pejabat senior Rusia dan 14 kelompok yang ditengarai terkait dengan kegiatan peracunan dan proses produksi racun yang digunakan dalam usaha membunuh Navalny. Di bawah sanksi tersebut, Amerika Serikat membekukan asset para pejabat senior Rusia di Amerika Serikat. Dua pejabat penting Rusia itu antaralain adalah pemimpin Badan Intelejen Rusia,  Alexander Bortnikof dan Wakil Menteri Pertahanan Alexei Krivoruchkov. Walaupun sanksi tidak ditujukan langsung kepada pemerintahan Rusia, namun Tindakan Washington itu sesungguhnya mengarah kepada pemerintah. Laporan intelejen Amerika Serikat menyimpulkan bahwa pemerintah Rusia berada di balik serangan terhadap Navalny yang sampai sekarang masih ditahan di salah satu penjara di Moskow.  

Kasus tokoh oposisi Rusia telah menjadi pemantik bagi pemerintahan Joe Bidden dalam menegaskan sikapnya. Bulan lalu, setelah menelpon Vladimir Putin, Joe Bidden menyatakan akan memperjelas sikapnya terhadap pemerintahan Rusia di bawah Vladimir Putin dengan mengambil sikap lebih tegas dibanding Presiden Donald Trump.

Pemerintah Rusia telah menanggapi sikap dan langkap Amerika Serikat  sebelum sanksi dijatuhkan . Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov menyatakan bahwa Barat telah menghukum Rusia secara tidak adil. Menurut Lavrov, negara Barat telah menyembunyikanfakta fakta yang sesungguhnya dapat digunakan untuk memahami kejadian sesungguhnya yang dialami Navalny yang merupakan pengkritik keras Valdimir Putin. Pemerintah Moskow dalam pernyataannya menyebut negara Barat, dengan maksud menunjuk Amerika Serikat dan Uni Eropa yang merupakan sekutu Washington. Pada faktanya, Uni Eropa juga telah mengumumkan menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat pemerintah Rusia sehubungan kasus peracunan dan penahanan Navalny. Tindakan Uni Eropa, dan juga Amerika Serikat terhadap Pemerintah Rusia sehubungan kasus Alexey Navalny, sejauh ini patut dapat dikatakan masih cukup terukur. Bagi Uni Eropa sendiri, sanksi yang dijatuhkan sangat boleh jadi masih didasarkan pertimbangan bahwa Rusia sebagai negara penting setidaknya dalam kaitan ekonomi. Jerman misalnya masih sangat tergantung kepada Rusia yang merupakan pemasok utama gas untuk negaranya.

Karenanya  baik Amerika Serikat maupun Uni Eropa memberikan reaksi dalam memberikan sanksi tidak langsung kepada pemerintahan Putin, melainkan masih mengarah pada orang orang tertentu, sambal tetap menyerukan agar Navalny dibebaskan dari penjara.

Read 618 times Last modified on Wednesday, 03 March 2021 13:16