Thursday, 18 March 2021 00:00

Solusi untuk tingkatkan produksi garam

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

Pemerintah Indonesia telah memutuskan melakukan impor garam tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan bahwa total impor garam akan mencapai 3,07 juta ton pada tahun ini.

Rincian impor garam pada tahun 2021 ini terbagi menjadi 646.000 ton garam aneka pangan dan pertambangan. Lalu, 2.426.000 ton garam industri. Terakhir, 5.501 ton garam untuk farmasi dan kosmetik.

Rencana impor garam ini menuai kritik dari banyak pihak. Karena sampai saat ini, Indonesia belum juga mampu swasembada garam padahal Presiden Joko Widodo telah menargetkan Indonesia swasembada garam tahun 2015. Namun, Indonesia justru masih melakukan  impor garam, terutama untuk kebutuhan industri.

Presiden Joko Widodo berani menargetkan swasembada garam tahun 2015 karena Indonesia memiliki modal untuk mencapai swasembada garam. Indonesia   memiliki garis pantai 99.093 kilometer, terpanjang kedua di dunia setelah Kanada (202.800 kilometer). Modal garis pantai terpanjang kedua di dunia seharusnya memberikan banyak manfaat  bagi Indonesia, termasuk potensi pasokan garam yang besar sehingga mampu mencukupi kebutuhan garam dalam negeri. Namun, kenyataannya Indonesia masih melakukan impor garam untuk memenuhi kebutuhan industri. 

Dalam upaya meningkatkan produksi garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah Indonesia harus membenahi metode produksi dan lahan produksi garam. Selama ini, petani garam masih menggunakan metode konvensional dengan  teknik pengeringan dengan cahaya matahari.  Ke depan, penggunaan inovasi teknologi harus betul-betul  dilakukan. Para petani garam perlu diberikan bantuan teknologi yang memadai.

Sedangkan terkait masalah lahan produksi, pemerintah perlu gencar mencari  lahan yang cocok untuk produksi garam.  Walaupun Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, lokasi atau lahan tambak garam masih terbatas.   

Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan untuk tambak garam  juga perlu dilakukan untuk  membantu peningkatan jumlah produksi garam dalam negeri, bahkan dapat melakukan ekspor garam jika kedua permasalahan ini dapat diatasi dengan baik.

Tentu saja, upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam nasional memerlukan dukungan dari berbagai pihak dan penerapan strategi yang tepat dari pemerintah Indonesia.

Read 748 times Last modified on Sunday, 21 March 2021 08:56