Wednesday, 16 May 2018 06:33

Surabaya, kota Percontohan Pembangunan Daerah Berkelanjutan.

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional bersama United Cities and Local Governments Asia Pasifik (UCLG ASPAC) dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH, Jerman menggelar Forum Diskusi bertajuk “Localising SDGs and Multi Stakeholder Partnership for SDGs in Indonesia” di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/5)// Direktur Politik Luar Negeri dan Kerja sama Pembangunan Internasional, Dewo Broto Joko, menyampaikan, maksud dan tujuan acara ini untuk mendaerahkan pengembangan pembangunan berkelanjutan di daerah kabupaten dan kota serta mendorong para pemangku kepentingan tingkat kabupaten/kota untuk menyusun Rencana Aksi Daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan// Menurut Dewo Broto Joko, alasan dipilihnya Kota Surabaya karena dinilai sebagai kota yang mampu melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan dengan baik dan lebih maju daripada daerah-daerah lain// Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam sambutannya menerangkan, berbagai macam tujuan pembangunan berkelanjutan yang sudah dilakukan Pemerintah  Kota Surabaya dalam membangun kota maupun menyejahterakan warganya antara lain, menyediakan ambulance gratis 24 jam dan pelayanan kesehatan gratis// Menurut Wali Kota Risma, implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan dapat dilakukan di Surabaya, karena semua stakeholder ikut membantu dan berpartisipasi//

Kementerian Agama Aceh tetapkan 1 Ramadhan, Kamis (17/5).

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh  bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Geofisika, Selasa (15/5) melakukan pengamatan hilal yang berlangsung di Kantor Observatorium hilal Tengku Chik Kuta Karang, Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Pengamatan hilal ini untuk memastikan waktu pelaksanaan ibadah puasa pada  bulan Ramadhan 1439 Hijriah atau tahun 2018. Menurut pengamatan Radio Republik Indonesia di gedung Observatorium, di sana terdapat 7 teropong pengamatan hilal yang terpasang di lantai dua gedung Observatorium. Teropong-teropong tersebut diarahkan pada matahari, tepatnya di sisi barat pantai Lhoknga.  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh, menyampaikan, dari hasil pengamatan, hilal belum terlihat. Artinya masyarakat muslim akan melaksanakan ibadah puasa pada hari Kamis (17/5), yang didahului Rabu (16/5) malam mulai dilaksanakan shalat tarawih. 

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Situbondo Gelorakan Tamu Wajib Lapor 1 x 24 jam.

Sebagai upaya deteksi dini terhadap ancaman teroris yang belakangan ini marak terjadi, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga untuk menggelorakan kembali tamu wajib lapor dalam 1x24 jam. Hal itu dikatakan Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, usai acara Menggelorakan Tamu Wajib Lapor 1x24 jam di Pendopo Kabupaten Situbondo, Selasa (15/5). Menurut Dadang Wigiarto, aturan wajib lapor bagi tamu yang melebihi waktu 24 jam akan sangat membantu pemerintah khususnya aparat kepolisian dan TNI guna menangkal masuknya paham radikal dan terorisme yang diduga menjadi pemicu terjadinya ledakan bom bunuh diri seperti di Surabaya.  Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Situbondo, Ajun Komisaris Besar Polisi Awan Hariono, mengatakan, legalitas hukum tamu wajib lapor 1x24 jam disebutkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 515 tentang masyarakat yang bertamu harus melaporkan ke perwakilan pemerintah daerah di tingkat RW/RT dan Pasal 516 pemilik atau pengelola rumah yang tidak melaporkan 1x24 jam selama tujuh hari dapat dipidana. Ia mengatakan, Memang ada sanksi pidana bagi yang tidak melapor, tapi aturan ini masih dalam proses perbaikan.

Read 1114 times