(voinews.id)Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyambut sejumlah pelonggaran yang diperluas seiring diperpanjangnya Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarak (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.Menurut Sarman, pelonggaran berupa kenaikan kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan/mal hingga 50 persen dan diperbolehkannya makan di tempat dengan kapasitas 25 persen diharapkan menggairahkan ekonomi.
Sarman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa menegaskan, meski pemerintah belum menurunkan PPKM ke level 3 namun ada kebijakan kelonggaran baru yang diperluas di mana jumlah pengunjung mal naik menjadi 50 persen dan restoran, cafe udah bisa makan ditempat sebanyak 25 persen, tentu akan meningkatkan gairah ekonomi.Antara