VOI NEWS Kementerian Perindustrian memantau aktivitas industri yang tergolong kritikal dalam menerapkan protokol kesehatan selama uji coba beroperasi penuh untuk industri pensil dan alat musik.Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Sabtu mengatakan, perusahaan industri yang melaksanakan operasional dan mobilitasnya pada masa pandemi Covid-19, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin guna percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Guna memastikan langsung implementasinya Reni melakukan kunjungan kerja ke perusahaan industri pemegang Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri, di Bekasi, Jawa Barat, baru-baru ini.Reni menegaskan, pihaknya ingin memastikan perusahaan sudah melakukan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.Langkah strategis ini diharapkan membawa pada prioritas keselamatan masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional.Antara