(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan kemampuan pengawasan kegiatan penangkapan ikan guna memastikan penggunaan alat tangkap ikan nelayan sesuai ketentuan terkait pengelolaan perikanan berkelanjutan.Aparat harus memiliki kemampuan mendeteksi, mana alat tangkap yang dilarang, mana yang dimodifikasi agar terlihat legal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam siaran pers di Jakarta, Kamis menegaskan, ini penting dalam rangka mencegah praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.Adin menyampaikan kemampuan analisis terkait alat tangkap ini sangat penting dalam mencegah terjadinya praktik penangkapan yang merusak.Adin menambahkan, Pengawas Perikanan, diharapkan mampu mendeteksi terjadinya pelanggaran pada saat pemeriksaan keberangkatan kapal.Antara