(Voinews) Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan konsep rukhsah dalam hukum Islam serupa dengan pintu darurat di masa krisis, seperti pandemi COVID-19/ sehingga dapat diaplikasikan untuk mengantisipasi kerugian negara dalam kondisi genting//Hal itu dikatakan Wapres dalam pidato kunci Seminar Nasional bertemakan “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”/ sebagai rangkaian acara peringatan Hari Dharma Karya Dhika/ seperti dilaporkan Antara di Jakarta/ Senin// Dalam hukum Islam/ Wapres menjelaskan rukhsah merupakan konsep pemberian keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umatnya untuk menunaikan kewajiban// Umat yang mendapatkan keringanan tersebut umumnya sedang dalam kondisi seperti wabah penyakit/ hujan lebat/ banjir dan terkendala kondisi Kesehatan// Selama krisis pandemi COVID-19/ menurut Wapres/ konsep rukhsah telah diterapkan umat Islam dalam menjalankan ibadahnya guna mencegah penularan penyakit akibat virus tersebut// Dengan cara-cara antara lain berupa penggantian Shalat Jumat berjamaah di masjid dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing///ANTARA