(Voinews) Pemerintah Indonesia dan Malaysia sedang mengupayakan pengakuan bersama (mutual recognition) sertifikat vaksinasi COVID-19, untuk memperkuat kerja sama kedua negara dalam mengatasi pandemic. Hal itu dikatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, merujuk pada izin penggunaan darurat vaksin dari Organisasi Kesehatan Dunia. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers bersama dengan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah, yang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Senin.Selain mengenai sertifikat vaksin, kedua negara sepakat untuk melakukan pengaturan laboratorium-laboratorium yang digunakan untuk melakukan tes usap PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan menekan risiko penularan COVID-19.Di dalam pertemuan, Menlu Retno menyampaikan apresiasi atas program vaksinasi yang diberikan Malaysia untuk warga negara asing termasuk WNI yang berada di Malaysia. Usaha untuk mempercepat pengakuan bersama sertifikat vaksinasi COVID-19 dapat didukung dengan pemanfaatan aplikasi berbasis digital yaitu PeduliLindungi milik Indonesia dan MySejahtera yang dikembangkan Malaysia.ANTARA