Monday, 08 November 2021 00:00

DPR Setujui Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) yang membawahi masalah pertahanan dan luar negeri memberikan persetujuan atas pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki purna tugas tanggal 8 November 2021.

Persetujuan diberikan semua fraksi di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat internal setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Sabtu lalu (6/11). Rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya selama ini. Hasil rapat internal Komisi I tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna pada Senin, hari ini (8/11) untuk mendapat  persetujuan dari DPR RI. Jenderal Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR beberapa waktu lalu.

Adapun visi yang diusungnya  sebagai calon panglima TNI adalah:  "TNI Adalah Kita". Andika ingin agar Tentara Nasional Indonesia dipandang sebagai bagian dari masyarakat Indonesia maupun internasional.

Di bawah kepemimpinannya nanti, TNI akan memusatkan perhatian pada beberapa hal terkait operasi militer perang dan operasi militer selain perang.  Menurut Jenderal Andika Perkasa,  yang   pertama dan terpenting adalah mengembalikan tugas-tugas TNI sesuai undang-undang yang berlaku dan tidak mengambil tugas kementerian atau lembaga lain.

Jenderal Andika Perkasa juga akan meningkatkan pengamanan perbatasan darat, laut dan udara, termasuk  melakukan peningkatan kesiapsiagaan TNI di berbagai bidang,  seperti   operasional siber dan  sinergitas intelijen,  terutama di wilayah konflik. Hal lain adalah,  memadukan operasi ketiga matra dalam TNI (darat, laut, dan udara), melakukan penataan dan integrasi organisasi serta peran diplomasi militer dalam kerangka kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Jenderal Andika Perkasa sendiri hanya akan menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia selama satu tahun karena akan memasuki masa pensiun pada tahun 2022 mendatang. Semoga dalam waktu yang cukup singkat itu Jenderal Andika Perkasa dapat merealisasikan program kerjanya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia yang baru.

Read 430 times Last modified on Monday, 08 November 2021 10:39