Tuesday, 16 November 2021 08:17

Jangan Terbuai Turunnya Kasus Covid-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id) Sejak Pemerintah Indonesia melaksanakan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat –PPKM  untuk mencegah penyebaran Covid-19, ada yang dinanti masyarakat setiap awal pekan. Yaitu pengumuman masa PPKM. Senin kemarin (15/11), Pemerintah mengumumkan PPKM untuk Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Ini artinya bahwa  kegiatan masyarakat di kabupaten-kabupaten dan kota-kota masih dibatasi.

Jakarta, misalnya, yang statusnya berada pada level 1. Pada level ini, pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor jika sudah divaksin. Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari, pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari, pusat  perbelanjaan seperti mall dan plaza bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Mall sudah diijinkan tutup pukul 9 malam. Restoran di ruang tertutup diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung 75 persen. Sementara, kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka.

Setelah lebih dari satu setengah tahun  dikungkung pandemi Covid-19, sangat wajar banyak  masyarakat yang berharap bisa menjalankan kegiatan sehari-hari tanpa batasan-batasan. Apalagi mengetahui  jumlah kasus  Covid -19  juga melandai.

Saat konferensi pers evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  secara daring, Senin (15/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kasus angka reproduksi Covid-19 saat ini sudah di bawah satu. Dia juga menyatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia pada saat ini adalah 1 per 100.000 penduduk. Jauh di bawah negara tetangga, seperti Thailand dengan 89 kasus  dan Singapura yang masih 454  per seratus ribu penduduk. Airlangga Hartarto juga mengatakan, penurunan seluruhnya dibandingkan dengan puncak kasus turun antara 89% sampai dengan 98%.

Meski sudah jauh menurun, kekhawatiran terjadi lonjakan kasus Covid–19 tetap ada. Seperti dikutip dari laman resmi presidenri.go.id, Presiden Joko Widodo meminta sejumlah daerah harus tetap dimonitor secara ketat untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus, terutama menjelang Natal dan tahun baru 2022. Presiden juga mengarahkan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka sehingga apabila ada indikasi kasus dapat segera ditangani.

Kekhawatiran juga muncul karena adanya masyarakat yang mulai kendor memakai masker, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan. Ditambah lagi  di beberapa tempat pengawasan dan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan juga mulai longgar.

Indonesia tentunya berharap tidak akan menghadapi gelombang  serangan Covid-19 selanjutnya. Harapan ini harus dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia. Harapan yang harus diiringi dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan. Mengiringi upaya-upaya pemerintah untuk bisa mencapai target 78 persen  masyarakat mendapat suntikan pertama  dan 60 persen telah melaksanakan vaksinasi lengkap pada akhir tahun. Meski mungkin sudah ada yang bosan  mematuhi protokol kesehatan, tetapi tak boleh terbuai. Karena selain vaksinasi, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan tetap menjadi kunci pencegahan Covid-19.Demikian Komentar hari ini

Read 705 times Last modified on Tuesday, 16 November 2021 09:09