Tuesday, 23 November 2021 00:00

Skenario Untuk Energi Baru Terbarukan Indonesia

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Indonesia memiliki kekuatan dan potensi besar dalam sektor energi terbarukan. Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Indonesia Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ConEx ke-10 tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (22/11). Dia juga menjelaskan, Indonesia memiliki 4.400 sungai baik  besar maupun sedang yang dapat digunakan sebagai hydro power.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara menjelaskan rencana untuk mencoba dua sungai, Sungai Kayan di Kalimantan Utara dan Sungai Mamberamo di Papua. Presiden juga menyebut, Sungai Kayan sudah dihitung kira-kira mampu menghasilkan 13.000 megawatt. Sedangkan Mamberamo mencapai sekitar 24.000 megawatt.

Ada yang diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk proses transisi energi ini. Yaitu skenario yang jelas . Presiden Joko Widodo mengharapkan skenario itu akan menjadi pembahasan dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali tahun depan.

Permintaan itu tentunya harus  bisa segera terwujud. Indonesia menargetkan bauran energi baru terbarukan 23 persen pada tahun 2025. Badan Perencanaan Pembangunan Nasiona -Bappenas menargetkan  70 persen  akan bisa diwujudkan pada tahun 2050.  Tentunya untuk mencapai ini perlu skenario yang jelas. Untuk membuat skenario yang jelas, dipastikan membutuhkan payung hukum yang jelas. Itulah yang saat ini diminta oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia -METI. Seperti dilaporkan bisnis.com, Ketua Umum METI, Surya Darma mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu segera dibahas agar fokus bidang energi baru terbarukan dapat dikebut. Saat ini, Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat -DPR.

Semoga skenario yang diminta oleh Presiden Joko Widodo bisa diwujudkan.  Skenario tersebut memuat langkah-langkah strategis dan terinci untuk mengoptimalkan sumber energi terbarukan di Indonesia seperti energi laut, energi angin dan energi surya. Ini tentunya akan memerlukan kerja keras dari menteri terkait dan pemangku kepentingan lainnya. Masukan dari segala pihak, seperti akademisi, praktisi dan masyarakat juga sangat dibutuhkan.

Read 617 times Last modified on Thursday, 25 November 2021 09:25