Friday, 01 March 2024 15:00

Selandia Baru Jadikan RI Pangsa Pasar Produk Halal

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Peternakan di Selandia Baru pada 2019. (Foto: Wikimedia Commons/Hasitha Wanniarachchi)

 

VOInews, Auckland: Pemerintah Selandia Baru menjadikan Indonesia peluang pasar perdagangan produk dengan sertifikat halal untuk meningkatkan volume ekspor produk terbaiknya. Pernyataan itu disampaikan Menteri Biosekuritas dan Keamanan Pangan Selandia Baru, Andrew Hoggard.

 

"Kami melihat Indonesia sebagai pasar perdagangan halal di dunia. Sebagai negara dengan penerima ekspor terbesar di dunia," kata Hoggard saat bertemu Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dan 30 pengusaha produk halal di Auckland, Selandia Baru, Jumat (1/3/2024) seperti dilansir Antara.

 

Ia mengatakan Indonesia dan Selandia Baru memiliki hubungan perdagangan yang baik. Total nilai perdagangan kedua negara mencapai 3 miliar dolar Selandia Baru, setara Rp28,7 miliar, per September 2022-September 2023. Hoggard menyebut perekonomian Indonesia penting bagi keberlangsungan ekspor berbagai produk dari sapi perah.

 

"Indonesia adalah pasar ekspor kami yang tumbuh paling cepat kedua pada tahun 2022 dan sekarang menjadi pasar terbesar kedua untuk produk susu Selandia Baru," kata Hoggard, yang juga menjabat Menteri Asosiasi untuk Pertanian dan Lingkungan Selandia Baru itu.

 

Ia mengatakan, kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menunjukkan pentingnya kemitraan bilateral RI-Selandia Baru yang telah terbangun lama.

 

"Ekspor kami berkontribusi bagi ketahanan pangan Indonesia dan kami juga melihat Indonesia sebagai mitra dagang yang sangat penting dan berharga," ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Hoggard menyampaikan komitmen Selandia Baru untuk menyajikan produk-produk yang berkualitas. Selain itu, negaranya berkomitmen memenuhi baik standar hukum syariah maupun regulasi perdagangan bagi Indonesia. Untuk itu, Selandia Baru telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

 

"Selandia Baru bangga untuk menjadi negara barat yang bisa memproduksi produk halal yang telah terinstitusi melalui platform elektronik di sistem halal," katanya.

 

Ia berharap kedua negara menempuh kerja sama lebih konkret di industri halal melalui penandatanganan mutual recognition arrangement (MRA). Kesepakatan MRA itu dapat mendorong adanya saling pengakuan terhadap produk halal dari kedua negara.

 

"Maka dari itu saya berharap kita bisa menandatangani komitmen MRA yang akan menjamin konsumen Indonesia akan terus percaya dengan produk-produk Selandia Baru," ujarnya. (Antara)

Read 175 times