Tuesday, 06 February 2018 12:22

Pentingnya Mencermati Karakteristik Pelaku Usaha Dalam Perumusan Kebijakan Bisnis Dan HAM

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Isu bisnis dan hak asasi manusia merupakan salah satu isu baru terkait implementasi hak asasi manusia secara global. Isu tersebut menjadi perhatian berbagai negara di dunia setelah Perserikatan Bangsa–Bangsa mengesahkan The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on B&HR) di tahun 2011. Panduan ini menjadi acuan berbagai negara di dunia dalam merumuskan kebijakan terkait bisnis dan HAM. Namun, selain berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut, negara perlu mencermati bagaimana karakteristik pelaku usaha yang beroperasi di negaranya. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia RI, Febrian Alphyanto Ruddyard dalam sambutannya di pembukaan Lokakarya Regional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau Regional Workshop on Business and Human Rights di Jakarta, 5 Februari. Lokakarya yang berlangsung dua hari tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Luar Negeri RI yang bekerjasama dengan Uni Eropa (EU), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dan Indonesia Global Compact Network.

Masing – masing negara memiliki karakteristik yang perlu dicermati dengan seksama dan tentunya menjadi faktor pertimbangan dalam merumuskan kebijakan bisnis dan HAM. Indonesia misalnya, usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM merupakan mayoritas pelaku ekonomi di dalam negeri. Selain itu terdapat pula badan usaha milik negara yang tentu memiliki karakteristik tersendiri. Untuk itu diseminasi dan peningkatan pemahaman pemangku kepentingan menjadi sangat penting.

Ruddyard menambahkan, tumbuhnya sektor industri dan investasi di Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu faktor pendorong negara – negara di kawasan tersebut untuk merumuskan kebijakan terkait bisnis dan hak asasi manusia (HAM). Indonesia merupakan negara yang mempelopori peluncuran kebijakan bisnis dan HAM melalui Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM yang diinisiasi oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM bekerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) di tahun 2016. (voi/Rezha)

Read 914 times Last modified on Tuesday, 06 February 2018 13:06