PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesian Port Corporation-IPC dan operator Pelabuhan Rotterdam, Belanda, Port of Rotterdam bekerja sama dalam bidang pengembangan logistik maritim dan infrastruktur. Nota Kesepahaman kerja sama tersebut ditandatangani di Jakarta, Rabu (11/3) oleh Direktur Utama IPC Arif Suhartono dan Direktur Port Rotterdam International Rene Van Der Plaas.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, Arif Suhartono mengatakan, kedua pihak menyusun program pengembangan dan manajemen pelabuhan, digitalisasi pelabuhan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia selama tiga tahun ke depan. Arif menambahkan, salah satu fokus kerja sama ini adalah pengembangan Pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat. Port of Rotterdam akan berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk mengembangkan Terminal Kijing sebagai salah satu dari 7 pelabuhan hub di Indonesia.
Menurut Arif Suhartono dengan adanya kerja sama ini, tentu ada transfer pengetahuan dan teknologi yang akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Arif Suhartono menambahkan, IPC akan terus mengembangkan kerja sama dengan pelabuhan-pelabuhan besar dunia, untuk memperluas jejaring di kancah global.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman itu, turut hadir delegasi utusan Kerajaan Belanda yang dipimpin oleh Menteri Infrastruktur dan Pengelolaan Air Belanda, Cora Van Nieuwenhuizen. Sebelum penandatanganan berlangsung, Cora Van Nieuwenhuizen mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama antara kedua negara.
Pada kesempatan berbeda, PT Pengerukan Indonesia-Rukindo sebagai anak perusahaan IPC juga menjalin kerja sama dengan kontraktor kelautan asal Belanda PT Van Oord Indonesia untuk menjajaki peluang kerja sama berbagai proyek pengerukan dan reklamasi di Indonesia. Nota kesepahaman kerja sama itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Rukindo, Wahyu Hardiyanto dan Direktur PT Van Oord Indonesia Mark Alexander Van Der Hoeven.
Wahyu Hardiyanto mengatakan, kedua pihak sepakat untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pelaksanaan beberapa proyek reklamasi dan pengerukan beberapa pelabuhan di Indonesia. Wahyu Hardiyanto optimistis, dengan kompetensi, pengalaman serta peralatan dan metode yang mereka punya, pengerjaan proyek pengerukan atau reklamasi di Indonesia bisa lebih efektif dan efisien dari segi biaya dan waktu pengerjaan.
Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat meningkatkan kerja sama perdagangan, investasi dan pariwisata. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020 mengatakan, untuk membahas penguatan kerja sama kedua negara, pihaknya mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda Sigrid Kaag di Bogor, Selasa di sela-sela kunjungan kenegaraan Raja dan Ratu Belanda di Indonesia. Airlangga Hartarto menyebutkan tahun 2018, Belanda adalah mitra dagang terbesar ke-15 dan investor terbesar ke-9 bagi Indonesia. Belanda juga merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-11 bagi Indonesia, dengan komoditas utama yakni minyak sawit, kopra, asam lemak monokarboksilat, asam monokarboksilat asiklik tak jenuh dan timah.
Dari sisi pariwisata, jumlah wisatawan Belanda ke Indonesia pada 2019 sebanyak lebih dari 200 ribu orang, menempati urutan ke empat terbesar dari Eropa dan ke-16 dari seluruh dunia. Tren peningkatan Belanda rata-rata 4,88 persen per tahun sejak 2014. Durasi kunjungan rata-rata lebih dari dua minggu, dengan perkiraan jumlah devisa asing yang didapatkan mencapai lebih dari 200 juta dolar Amerika per tahun. Di samping itu, Belanda merupakan salah satu negara yang menolak adanya pelarangan minyak sawit, serta berpandangan perlunya meningkatkan dialog dan kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara produsen minyak kelapa sawit.
Sementara itu Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Kerja Sama Pembangunan Kerajaan Belanda Sigrid Kaag mengatakan, Belanda akan terus membuka peluang kerja sama dengan Indonesia, terutama di sektor maritim, logistik, ketahanan pangan, dan pendidikan.
Selain itu Belanda membuka diri apabila Indonesia memberikan kesempatan investasi di dunia pendidikan, baik untuk pendidikan tinggi maupun pelatihan vokasi. Termasuk membuka kesempatan seluasnya bagi mahasiswa Indonesia belajar ke Belanda melalui beasiswa Nuffic-Neso, serta menyediakan sistem pembelajaran dalam jaringan menggunakan teknologi terkini. Belanda juga akan terus menjalin hubungan ekonomi yang baik dengan Indonesia, mengingat beberapa perusahaan multi nasional milik negara tersebut sudah beroperasi di Indonesia dalam jangka waktu sangat lama.
Indonesia dan Belanda sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan kualitas air, serta perubahan iklim. Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora Van Nieuwenhuizen di Jakarta, Senin (9/3).
Dalam kesempatan itu Menteri Siti Nurbaya mengatakan, Belanda merupakan negara yang cukup maju dalam pengelolaan sampah dan limbah khususnya berbagai inovasi ekonomi sirkular. Belanda juga menjadi salah satu dari sedikit negara anggota Uni Eropa yang telah berhenti mengekspor limbah plastik. Menurut Siti Nurbaya Indonesia sangat menghargai hal tersebut, karena kebijakan nasional Indonesia juga bukan untuk mengimpor limbah plastik.
Sementara itu, Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora Van pada kesempatan tersebut, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai ekonomi sirkular ini.
Ia mengatakan, Belanda juga memiliki pengalaman dalam mengolah sampah menjadi energi sebagai bagian dari ekonomi sirkular. Delegasi bisnis yang menangani hal ini juga ikut dalam kunjungan ke Indonesia kali ini.
Menurut Cora Van Nieuwenhuizen, pemerintah Belanda juga sedang mengembangkan proyek baru fishing for litter, yang dilaksanakan oleh entitas bisnis, dan mendaur ulang sampah plastiknya menjadi barang yang dapat dipakai. Untuk itu Belanda mengundang Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan untuk dapat berkunjung ke Belanda, dan melihat langsung hal tersebut.
Menteri Cora juga mengundang Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI untuk hadir pada Global Commission Summit pada Oktober 2020. Pada forum tersebut, Pemerintah Indonesia mendapat kesempatan untuk menyampaikan berbagai upaya pengendalian perubahan iklim yang telah dilaksanakan oleh Indonesia.
Belanda juga mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi agar Indonesia smenjadi anggota Global Commisions for Climate Adaptation. Dalam hal ini Presiden Jokowi telah menetapkan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan sebagai komisioner mewakili Indonesia.
Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi manusia yang memiliki arti bahwa perempuan memiliki hak yang sama seperti laki-laki untuk dapat hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup. Sayangnya sampai saat ini, terutama di masyarakat tradisional, perempuan seringkali dianggap sebagai mahluk yang lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap. Terlebih lagi adanya pola berpikir yang mengatakan bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur dan mengurus keluarga.
Indonesia telah menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sudah mengatur hak-hak perempuan dan kesetaraan gender, yaitu hak dalam Keteagakerjaan, bidang Kesehatan, Pendidikan, Perkawinan dan keluarga serta kehidupan publik dan politik. Namun demikian, masih saja terjadi kekerasan terhadap perempuan serta diskriminasi dan kesenjangan gender di pasar kerja, seperti praktik penerimaan dan promosi karyawan yang bersifat deskriminatif atas dasar gender.
Selain itu, perdagangan perempuan dan prostitusi juga merupakan ancaman serius bagi perempuan Indonesia, terutama mereka yang miskin dan kurang berpendidikan.
Dikutip dari situs UN Women, dalam sambutannya memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret, Direktur Eksekutif UN Women, Phumzile Mlambo-Ngcuka,mengatakan hingga saat ini, kesetaraan gender masih belum terwujud.
Meskipun demikian, menurut data UN Women, ada beberapa perubahan positif, seperti angka kematian ibu yang turun 38 persen sejak 2000, Selain itu 131 negara sudah mendukung penghapusan diskriminasi gender. Undang-undang yang mengatur diskriminasi terhadap perempuan sudah dilembagakan di banyak negara sejak 25 tahun yang lalu dan lebih dari tiga per empat negara di dunia memiliki undang-undang antikekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, jumlah anak perempuan di sekolah kini sudah lebih banyak daripada sebelumnya.
Kesetaraan gender dan persamaan hak bukan berarti perempuan mutlak harus sama dengan laki-laki. Karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan dilahirkan berbeda secara fisik. Umumnya perempuan tidak akan siap jika harus menanggung beban berat mencari nafkah yang biasa ditanggung oleh laki-laki, khususnya yang melibatkan kekuatan fisik. Atau sebaliknya laki-laki pun akan kesulitan bila harus setiap hari mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak. Tanggung jawab ini menuntut bukan sekedar kekuatan fisik tapi juga kelembutan dan kesabaran. Sesuatu yang biasanya dimiliki perempuan secara kodrati.
Memang pada dasarnya perempuan dan laki-laki berbeda, namun bukan untuk dibeda-bedakan, apalagi didiskriminasi. Yang dibutuhkan di sini adalah saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan.