Indonesia untuk pertama kalinya terpilih menjadi tuan rumah kejuaraan esports internasional yaitu Free Fire Champions Cup (FFCC) 2020 yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 19 April mendatang. Direktur Garena Indonesia Hans Kurniadi Saleh dalam jumpa pers di Jakarta, Senin mengatakan, Free Fire Champions Cup 2020 akan diikuti 12 tim esports profesional dari empat benua yaitu Asia, Amerika, Eropa, dan Afrika. Mereka akan memperebutkan total hadiah senilai 8,18 miliar rupiah. Sebelum melangkah ke FFCC 2020, tim-tim esports di empat benua itu terlebih dulu harus melewati babak kualifikasi yang saat ini sedang berlangsung di sembilan negara.
Untuk Indonesia, babak kualifikasi itu dilakukan melalui turnamen bertajuk Free Fire Master League Season 1 yang telah berlangsung sejak 14 Januari lalu dan diikuti oleh 24 tim esports Indonesia. Enam tim terbaik kemudian akan menerima tiket spesial ke babak Grand Final turnamen tingkat selanjutnya yaitu Free Fire Indonesia Masters (FFIM) 2020 Spring. Juara dari FFIM 2020 lah yang nantinya akan mewakili Merah Putih pada turnamen Free Fire Champions Cup 2020. (antara)
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) berkolaborasi dengan negara anggota Badan Tenaga Atom Interansional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) mengembangkan penelitian teknologi nuklir untuk pelestarian cagar budaya. Demikian dikatakan Kepala Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi (PAIR) BATAN Totti Tjiptosumirat, saat pertemuan internasional bertajuk "Harnessing Nuclear Science and Technology for the Preservation and Conservation of Cultural Heritage" di Kuta, Badung, Bali, Senin.
Totti mengatakan, bentuk kerja sama diwujudkan dengan keiikutsertaan BATAN dalam proyek kerja sama teknik IAEA untuk wilayah Asia Pasifik. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Industri dan Lingkungan BATAN Sutrasno menjelaskan, mekanisme pemanfaatan teknologi nuklir untuk pelestarian cagar budaya, adalah dengan zat radioaktif yang memancarkan radiasi dengan kekuatan tertentu. Radiasi yang dipancarkan oleh zat radioaktif itu yang mampu membunuh mikroba pada benda purbakala sehingga benda-benda tersebut tidak mengalami pelapukan. (antara)
Presiden Joko Widodo mengajak Australia ikut terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyongsong satu abad kemitraan Indonesia-Australia. Dalam pidatonya di hadapan anggota Parlemen Australia, di Canberra, Senin, Presiden Jokowi mengusulkan agenda prioritas yaitu nilai demokrasi, hak asasi manusia, toleransi, dan kemajemukan.
Presiden Jokowi juga mengusulkan stop intoleransi, xenofobia, radikalisme dan terorisme. Sebagai dua negara yang demokratis dan majemuk, Jokowi meminta agar Australia dan Indonesia bekerja keras, bahu membahu, berdiri tegak untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, toleransi dan kemajemukan, dan mencegah dunia dari ancaman benturan peradaban. Selama sekitar 16 menit, Jokowi menyampaikan pidato dalam bahasa Indonesia di hadapan kedua kubu Parlemen Australia, yaitu dari koalisi Partai Liberal dan koalisi Partai Buruh. (antara)
Bea Cukai Indonesia bersama Singapore Police Coast Guard menyepakati Nota Kesepahaman dalam rangka peningkatan pengawasan kemaritiman di area perbatasan laut. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Heru Pambudi dan Commander of Singapore Police Coast Guard Cheang Keng Keong di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin, 3 Februari lalu. Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang dirilis Bisnis, Selasa (4/2) mengatakan, Nota Kesepahaman tersebut dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam pertukaran informasi untuk mencegah dan memberantas penyelundupan dan kejahatan terorganisasi lainnya, serta sebagai dasar untuk kedua pihak bekerja sama dalam patrol laut yang terkoordinasi. Sebagai lokasi perlintasan kapal antarbenua dan antarsamudera, perbatasan laut Indonesia-Singapura menjadi jalur strategis yang dipadati oleh kegiatan kemaritiman Internasional dan perlu ada pengawasan atas jalur tersebut.
Kerja sama juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang, Narkotika, Psikotropika dan Precursor (NPP) atau barang ilegal lainnya. Praktik ilegal tersebut dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan kriminal lainnya yang lebih besar seperti transnational organized crime hingga terorisme. Kedua pihak juga akan bekerja sama meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan serta capacity building demi terwujudnya pengawasan yang kuat dan efektif. Kerja sama ini diharapkan mengamankan perlintasan laut yang menghubungkan kedua negara dari barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat luas serta melindungi dunia industri dari ancaman persaingan tidak sehat dari peredaran barang ilegal yang dapat menurunkan daya saing industri dalam negeri.