Walau masih terjadi serangan bersenjata yang menewaskan belasan orang, perjanjian antara Amerika Serikat, Pemerintah Afghanistan dan Taliban memperlihatkan hasil yang baik. Amerika Serikat dan Taliban menyepakati beberapa hal pokok yang dapat menjadi dasar bagi perjanjian lebih lanjut.
Sebagaimana diberitakan kantor berita Associated Press dan Reuters, seluruh pihak telah setuju untuk membangun masyarakat madani. Kesepakatan lain adalah komitmen dari Amerika Serikat dan Taliban akan menjamin hak dan kesetaraan seluruh etnis dan kaum perempuan.
Hasil dari kesepakatan yang berlangsung sejak 7 Juli hingga 8 Juli lalu, dapat menjadi pijakan bagi semua pihak untuk benar-benar berdamai bagi masa depan Afghanistan yang lebih baik. Hasil perundingan damai, juga akan menjadikan Amerika Serikat dapat menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan 1 September mendatang. Seiring dengan itu Taliban juga menjamin tidak akan mentolerir adanya kelompok teroris di Afghanistan. Taliban melalui perjanjian itu memberikan jaminan bahwa Afghanistan tidak akan menjadi sarang kelompok radikal yang dapat melakukan terror dan kekerasan di negara lain.
Keterlibatan kelompok Taliban dalam perjanjian mengenai perdamaian di Afghanistan diinisiasi oleh Qatar yang menjadi salah satu mediator bersama Jerman. Inisasi itu didasarkan pendapat bahwa proses perdamaian di Afghanistan yang akan berujung pada penarikan 14 ribu pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Taliban sebelumnya menolak untuk ikut dalam perundingan untuk mencari solusi damai di Afghanistan. Walau Taliban telah melibatkan diri, disela-sela perundingan yang sedang berlangsung, Taliban masih melakukan serangan di Kabul yang menyebabkan kerusakan dan belasan warga meninggal dunia.
Bagi Amerika Serikat, hasil pembicaraan itu merupakan pertanda baik. Pengiriman pasukan ke Afghanistan selama kurun 17 tahun terakhir, dinilai oleh Presiden Donald Trump telah menghabiskan anggaran sangat besar dan menyebabkan korban tewas dari kalangan militer Amerika Serikat.
Perdamaian di Afghanistan tentu bukan dambaan rakyat negara itu saja, melainkan Negara-negara lain termasuk Indonesia yang berharap adanya solusi bagi negara yang sejak beberapa dekade dilanda konflik dan peperangan. Karenanya semua berharap agar hasil menggembirakan di proses awal perundingan ini akan terus berlanjut dengan tahapan lain untuk mewujudkan perdamaian di Afghanistan.
Presiden Joko Widodo dorong peningkatan pertumbuhan industri berorientasi ekspor dan sektor pariwisata di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Demikian dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai rapat terbatas membahas percepatan pembangunan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur di Istana Bogor, Selasa. Bambang mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta para gubernur agar fokus pada pengembangan kawasannya masing-masing yang nantinya bisa mendorong masuknya investasi ke Indonesia terutama untuk provinsi itu agar ekspor lebih terdorong. Bambang Brodjonegoro mengatakan, percepatan pembangunan di dua provinsi tersebut dalam rangka meningkatkan investasi dan ekspor.
Untuk Jawa Tengah, pemerintah fokus pada tiga daerah yaitu kawasan industri di Brebes, kawasan industri di Kendal, dan kawasan pariwisata Borobudur. Gubernur Jawa Tengah menyampaikan beberapa hal yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat, khususnya penetapan tata ruang untuk di Brebes, percepatan penyediaan infrastruktur konektivitas di Borobudur, penguatan/penambahan kapasitas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk mendukung Kawasan Industri Kendal.
Sementara untuk Jawa Timur pemerintah fokus pada penyelesaian kilang minyak di Tuban yang masih menunggu penyelesaian pengadaan lahan, pengembangan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru (BTS) yg rencana induknya sedang dipersiapkan oleh pusat. Selain itu pengembangan kota metropolitan Surabaya dan sekitarnya atau Gerbang Kertasusila. Bambang mengatakan, Gubernur Jatim mengharapkan di daerah itu sudah tersedia konektivitas yang baik, khususnya angkutan umum. Menhub sudah menyatakan kemungkinan pengembangan angkutan umum berbasis kereta di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Mengenai alasan fokus di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Bambang menjelaskan, selama ini kawasan industri dan manufaktur kebanyakan di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan arus investasi mudah masuk ke kedua provinsi tersebut dengan daya dukung yang sudah dimiliki termasuk infrastruktur. Menurut Bambang, pengembangan seluruh proyek tersebut bisa didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan juga akan melibatkan swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contohnya, pengembangan pelabuhan akan digarap oleh PT Pelindo dengan swasta.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah pusat akan memberikan banyak insentif pajak bagi swasta yang akan terlibat dalam percepatan pembangunan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurut Mardiasmo, pihak Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Kebijakan itu merupakan landasan hukum 'Super Deductible Tax' atau pengurangan pajak di atas 100 persen bahkan bisa mencapai 300 persen. Ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan terkait PP Nomor 45/2019 tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan, Peraturan Pemerintah itu akan diturunkan ke dalam sebuah peraturan menteri keuangan yang mengatur lebih teknis ihwal pemberian insentif pajak. Sri Mulyani menegaskan, kebijakan itu merupakan aspirasi dari Kementerian Perindustrian dan pelaku usaha yang concern mengembangkan riset, inovasi dan vokasi.
Sri Mulyani berharap, Peraturan Pemerintah itu akan menjadi jawaban atas keinginan industri dan pelaku usaha agar sumber daya manusia (SDM) memiliki kompetensi tinggi terpenuhi.
Insentif pajak ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan penanaman modal baru yang merupakan industri pionir dan belum mendapatkan fasilitas fiskal. Industri pionir yang dimaksud merupakan industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah dan eksternalitas yang tinggi. Selanjutnya, memperkenalkan teknologi baru, serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional. Untuk kriteria ini diberikan insentif pajak berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha.
Untuk pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja dan pemagangan alias vokasi dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/ atau pembelajaran.
Adapun untuk wajib pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia diberikan fasilitas fiskal serupa. Pelaku usaha dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Kamdani menyambut baik terbitnya Peraturan pemerintah Nomor 45 Tahun 2019. Menurutnya arah 'Super Deductible Tax' ini adalah untuk pengembangan industri manufaktur yang bernilai tinggi sehingga membutuhkan tenaga kerja yang ahli dan penelitian yang intens dan mahal.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-KLHK bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar lokakarya temu peneliti dan konservasionis hidupan liar Indonesia di IPB International Convention Center, di Bogor, Senin (8/7). Kegiatan tersebut selain meningkatkan kapasitas peneliti hidupan liar di Indonesia, juga untuk meningkatkan jaringan kerja serta memaksimalkan kemampuan Indonesia di bidang diplomasi konservasi internasional.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno menyatakan, saat ini baru sekitar 75 orang baik peneliti, profesi maupun penggiat hidupan liar Indonesia yang berkiprah dalam berbagai specialist group dalam Species Survival Commission (SSC) yang dibentuk oleh International Union of Conservation of Nature (IUCN). Jumlah ini sebenarnya sedikit, mengingat banyak specialist group yang tidak memiliki anggota dari Indonesia. Oleh karena itu, lokakarya para peneliti dan konservasionis hidupan liar Indonesia kali ini diarahkan untuk memaksimalkan kemampuan Indonesia di bidang konservasi internasional.
Wiratno menambahkan, sebagai salah satu negara mega biodiversitas, Indonesia telah menjadi perhatian peneliti hidupan liar dan menghasilkan ratusan temuan baru. Berbagai peneliti hidupan liar di Indonesia kini telah bergabung dalam banyak himpunan profesi yang merupakan kumpulan para peneliti dan penggiat konservasi sebidang seperti Indonesian Ornthologist Union (IDoU), Perhimpunan Herpetologi Indonesia (PHI), Perhimpunan Entomologis Indonesia (PEI), Perkumpulan Biologi Indonesia (PBI), Forum Orangutan Indonesia, Forum Harimau Kita dan perkumpulan yang bersifat profesi seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Dikatakannya, Species Survival Commission dibentuk oleh IUCN yang tumbuh menjadi jaringan global berbasis ilmu dari ribuan ahli sukarelawan di bidang keanekaragaman hayati. SSC melakukan penilaian terhadap status spesies, mengembangkan rencana dan strategi aksi konservasi spesies, menyiapkan pedoman teknis dan merumuskan kebijakan IUCN. Secara umum, SSC mempromosikan pengetahuan teknis, saran, dan panduan kebijakan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tindakan konservasi di seluruh dunia.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Rinekso Soekmadi menyampaikan, lokakarya peneliti dan konservasionis hidupan liar tahun ini dapat merekatkan jejaring para peneliti dengan pengambil kebijakan. Sekaligus juga meningkatkan sinergi dengan para pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan konservasi. Senada dengan Rinekso, Wiratno berharap pertemuan ini dapat meningkatkan peran serta peneliti Indonesia dalam berbagai keanggotaan lembaga konservasi internasional terutama IUCN melalui keikutsertaan dalam specialist group maupun pengajuan specialist group/red list authority khusus yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.