Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP memastikan ekspor ikan napoleon yang tergolong dilindungi, sesuai dengan regulasi, karena dilakukan berdasarkan kuota yang menjamin keberlanjutan spesies tersebut. Direktur jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (6/2), menyebutkan, KKP telah memberikan rekomendasi bahwa ekspor ikan napoleon lewat jalur laut bisa dilakukan dengan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Sebanyak 1.000 ekor ikan napoleon asal Natuna diekspor ke Hongkong, Sabtu (3/2). Ekspor perdana itu dilakukan di Pulau Sedanau dan menandai dibukanya kran ekspor ikan napoleon asal Natuna dan Anambas yang dilakukan lewat jalur laut. Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, para pembudidaya ikan dan pengepul ikan Natuna, sudah lama menantikan kesempatan bisa mengekspor ikan napoleon dan kerapu ke Hongkong. Hamid Rizal juga berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah kembali mengeluarkan izin untuk ekspor ikan sampai Maret 2018. (antara)
Presiden Joko Widodo meminta Komite Nasional Keuangan Syariah untuk mengambil langkah-langkah dalam mengembangkan potensi perekonomian syariah di Indonesia. Saat membuka Rapat Pleno Komite, Senin (5/2) di Kantor Presiden Jakarta, Presiden mengatakan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah. Dengan potensi ini Indonesia harus dapat menjadi penggerak ekonomi syariah di dunia.
”Saya ingin menekankan bahwa dalam pengembangan ekonomi syariah jangan sampai kita hanya menjadi target pasar dan produk industri gegara-negara lain. Hanya sekedar menjadi konsumen. Dengan potensi pasar yang besar di negara kita, kita harus menjadi penggerak utama perekonomian syariah. Selain itu dalam pengembangan industri keuangan syariah harus betul-betul bermanfaat bagi hal-hal yang produktif termasuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dalam rangka menekan angka ketimpangan.”
Presiden Joko Widodo menyebut, asset perbankan syariah terus meningkat pada tahun 2017 mencapai 435 triliun rupiah atau sekitar 5,8 persen dari total asset perbankan Indonesia. Begitu juga dengan pasar modal syariah. Pangsa pasar Sukuk Indonesia mencapai 19 persen dari seluruh sukuk yang diterbitkan berbagai negara. Selain itu total asset industri keuangan non-bank syariah juga naik dua kali lipat dalam 5 tahun terakhir ini. Menurut Presiden, Indonesia juga memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan dana sosial keagamaan, seperti dana haji, dana zakat, dana wakaf, serta dana infaq dan sedekah. (ndy)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution optimistis perekonomian masih dapat tumbuh sesuai proyeksi pada 2018 yaitu 5,4 persen, meski ekonomi keseluruhan tahun 2017 hanya tumbuh 5,07 persen. Darmin Nasution di Jakarta, Senin, mengatakan perekonomian pada 2018 akan didukung oleh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah- pilkada maupun Asian Games yang meningkatkan kinerja konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) maupun rumah tangga biasa. Selain itu, sektor investasi dan ekspor yang tercatat tumbuh positif pada 2017 dapat ikut memberikan kontribusi kepada kinerja pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2018. Terkait pencapaian pertumbuhan ekonomi pada 2017, Darmin Nasution mengatakan semua komponen pengeluaran maupun lapangan usaha dalam periode ini sudah memberikan kontribusi yang maksimal. (antara)
Isu bisnis dan hak asasi manusia merupakan salah satu isu baru terkait implementasi hak asasi manusia secara global. Isu tersebut menjadi perhatian berbagai negara di dunia setelah Perserikatan Bangsa–Bangsa mengesahkan The United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs on B&HR) di tahun 2011. Panduan ini menjadi acuan berbagai negara di dunia dalam merumuskan kebijakan terkait bisnis dan HAM. Namun, selain berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut, negara perlu mencermati bagaimana karakteristik pelaku usaha yang beroperasi di negaranya. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia RI, Febrian Alphyanto Ruddyard dalam sambutannya di pembukaan Lokakarya Regional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau Regional Workshop on Business and Human Rights di Jakarta, 5 Februari. Lokakarya yang berlangsung dua hari tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Luar Negeri RI yang bekerjasama dengan Uni Eropa (EU), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dan Indonesia Global Compact Network.
“ Masing – masing negara memiliki karakteristik yang perlu dicermati dengan seksama dan tentunya menjadi faktor pertimbangan dalam merumuskan kebijakan bisnis dan HAM. Indonesia misalnya, usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM merupakan mayoritas pelaku ekonomi di dalam negeri. Selain itu terdapat pula badan usaha milik negara yang tentu memiliki karakteristik tersendiri. Untuk itu diseminasi dan peningkatan pemahaman pemangku kepentingan menjadi sangat penting.”
Ruddyard menambahkan, tumbuhnya sektor industri dan investasi di Asia Tenggara saat ini menjadi salah satu faktor pendorong negara – negara di kawasan tersebut untuk merumuskan kebijakan terkait bisnis dan hak asasi manusia (HAM). Indonesia merupakan negara yang mempelopori peluncuran kebijakan bisnis dan HAM melalui Rencana Aksi Nasional Bisnis dan HAM yang diinisiasi oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM bekerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) di tahun 2016. (voi/Rezha)